Lantaran terlibat mencuri Sepeda Motor (SPM) di Wilayah Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, tiga orang warga Sai dibekuk polisi. Sebelum dibekuk
Lantaran terlibat mencuri Sepeda Motor (SPM) di Wilayah Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, tiga orang warga Sai dibekuk polisi. Sebelum dibekuk, ketiganya menjadi bulanan warga setempat. akibatnya, satu masuk Rumah Sakit (RS), dua lainnya diamankan di Satuan Reskrim Polres Bima Kota.
Kaur Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Subagyo membenarkan adanya pencurian SPM di Wilayah Kecamatan Asakota tersebut. Ketiga pelaku dihajar oleh massa, namun berhasil diselamatkan oleh jajaran Kepolisian, sehingga ketiganya hanya mengalami luka memar, kendati satu dari tiga pelaku dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu kemarin sekitar pukul 14.00 Wita, disaat suasana tengah sepi. Namun, nasib apes tak bisa dihindari oleh ketiga pelaku, dimana saat para pelaku melakukan aksi jahatnya, diketahui oleh warga, sehingga bogem mentah dari massa tidak bisa dihindari. Ketiganya bernama Isra asal Desa Sai, Andan dan Jumadin warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
“Coba tidak cepat polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak bisa dibayangkan nasib para pelaku tersebut,”ungkapnya.
Kata Subagyo, kejahatan curanmor di Bima memang meningkat, kendati para pelaku selama ini berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam penjara oleh pihaknya (Polisi,red). Semoga dengan kejadian sekarang dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat Bima, agar terus berwaspada, tidak menyimpan motor disembarang tempat, dan cepatlah koordinasi dengan pihak kepolisian, jika melihat ada aksi kejahatan disekitar tempat tinggal warga.”Harapan kami dari kepolisian adalah adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat,”harapnya.
Ketiga pelaku kata Bagyo adalah warga KEcamatan Soromandi Kabupaten Bima.”Rata-rata pelaku kejahatan curanmor dari wilayah Desa terpencil, masuk di Kota Bima,”tandasnya.(KS-001)
Kaur Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Subagyo membenarkan adanya pencurian SPM di Wilayah Kecamatan Asakota tersebut. Ketiga pelaku dihajar oleh massa, namun berhasil diselamatkan oleh jajaran Kepolisian, sehingga ketiganya hanya mengalami luka memar, kendati satu dari tiga pelaku dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu kemarin sekitar pukul 14.00 Wita, disaat suasana tengah sepi. Namun, nasib apes tak bisa dihindari oleh ketiga pelaku, dimana saat para pelaku melakukan aksi jahatnya, diketahui oleh warga, sehingga bogem mentah dari massa tidak bisa dihindari. Ketiganya bernama Isra asal Desa Sai, Andan dan Jumadin warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
“Coba tidak cepat polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak bisa dibayangkan nasib para pelaku tersebut,”ungkapnya.
Kata Subagyo, kejahatan curanmor di Bima memang meningkat, kendati para pelaku selama ini berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam penjara oleh pihaknya (Polisi,red). Semoga dengan kejadian sekarang dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat Bima, agar terus berwaspada, tidak menyimpan motor disembarang tempat, dan cepatlah koordinasi dengan pihak kepolisian, jika melihat ada aksi kejahatan disekitar tempat tinggal warga.”Harapan kami dari kepolisian adalah adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat,”harapnya.
Ketiga pelaku kata Bagyo adalah warga KEcamatan Soromandi Kabupaten Bima.”Rata-rata pelaku kejahatan curanmor dari wilayah Desa terpencil, masuk di Kota Bima,”tandasnya.(KS-001)
COMMENTS