$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dewan Minta Walikota Tidak Pelihara Pejabat Korupsi

Anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah, SE meminta Walikota Bima, HM.Qurais, H.Abidin agar tidak memelihara oknum pejabat yang diduga melakukan kejahatan korupsi.

Anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah, SE meminta Walikota Bima, HM.Qurais, H.Abidin agar tidak memelihara oknum pejabat yang diduga melakukan kejahatan korupsi. Seperti, dugaan yang dilakukan mantan Plt Kabag APP, H. Syahrullah, SH, MH. Pasalnya, oknum pejabat itu diduga kuat menyalahgunakan APBD Tahun untuk membayar tanah warga dengan harga diatas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), sehingga Negara dirugikan sekitar Rp.400 Juta.

Rupanya, pembebasan lahan seluas 20,7 Are di Penaraga mendapat tanggapan serius dari Wakil rakyat. Masalahnya, pembebasan lahan yang menghabiskan APBD Kota Bima Tahun 2013 sebesar Rp.600 Juta lebih diduga kuat tidak sesuai mekanisme dan prosedural yang telah ditentukan. Sebab, mulai dari Berita Acara Pemeriksaan, penawaran hingga serah terima lahan tidak menggunakan kop Pemerintah Kota Bima, bahkan semua berita acara ditandatangani oknum pejabat tersebut. “Kalau terbukti, Walikota Bima wajib menindak tegas oknum Pejabat itu, Pejabat seperti itu tidak usah dipelihara. Karena dana yang dipergunakan untuk pembelian asset bersumber dari APBD, jadi penggunaannya mesti sesuai procedural baku dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Anggota Dewan duta PKS Minggu (19/10) kemarin.

Armansyah juga mempertanyakan prosedur pencairan ratusan juta APBD untuk biaya pembebasan lahan tersebut. Karena, dalam hal itu disinyalir tidak dibentuk tim dari Pemkot yang bertugas untuk menganalisa lokasi termasuk harga untuk fasilitas umum. Apalagi, APBD yang dihabiskan bernilai fantastic, sehingga harus jelas penggunaanya. “Tim yang dibentuk memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kalau tidak ada tim, bagaimana bisa dana itu dicairkan,” tuturnya.

Apabila dicermati mulai dari proses berita acara hingga penyerahan lanjutnya, ada indikasi penyalahgunaan Jabatan dan praktek Tindak Pidana Korupsi dalam kaitan itu. Alasanya, bukan hanya proses pencairan yang diduga tidak prosedur, melainkan juga memanfaatkan Jabatan sebagai Plt Kabag APP untuk mencari keuntungan pribadi melalui pembelian tanah diatas NJOP. “Saya menduga, oknum Pejabat itu memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. Karena, dari awal proses administrasinya sudah bermasalah, tentu selanjutnya juga akan bermasalah, termasuk pencairannya,” duganya.

Disinggung, dugaan keterlibatan Walikota dalam persoalan tersebut, mengingat munculnya Surat Keputusan (SK) Penetapan berikut disposisi orang nomor satu di Kota Bima dalam kaitan itu, H.Armansyah enggan mengomentarinya. Sebab harus dibuktikan dengan fakta hukum. Namun, Anggota Dewan yang juga Ketua Gapensi Kota Bima itu meminta Pemkot mengambil sikap tegas atas dugaan kejahatan korupsi oknum yang dipercayakan menjabat sebagai Kepala Dishubkominfo Kota Bima tersebut (H.Syahrullah, red). Pasalnya, dugaan kejahatan itu bertolak belakang dengan slogan Pemkot agar terbebas dari praktek korupsi dan pungutan liar (pungli). “Walikota harus berani mengambil sikap, oknum Pejabat seperti itu tidak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan akan muncul praktek yang sama dikemudian hari,” pintahnya.

Selain meminta kepada Pemkot, H.Armansyah juga berharap pada Penyidik Tipikor Polres Bima Kota untuk serius menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Sebab, tidak hanya terjadi dugaan pelanggaran administrasi pada penggunaan APBD tersebut, tapi juga dugaan penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, termasuk dugaan pemanfaatan anggaran Daerah untuk kepentingan pribadi. “Saya harap, Polisi serius menangani persoalan itu. Hal itu perlu dilakukan untuk membuat efek jera pelaku korupsi. Sehingga, praktek yang merugikan rakyat dan Negara tidak kembali dilakukan oknum Pejabat lainya,” harapnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dewan Minta Walikota Tidak Pelihara Pejabat Korupsi
Dewan Minta Walikota Tidak Pelihara Pejabat Korupsi
Anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah, SE meminta Walikota Bima, HM.Qurais, H.Abidin agar tidak memelihara oknum pejabat yang diduga melakukan kejahatan korupsi.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/dewan-minta-walikota-tidak-pelihara.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/dewan-minta-walikota-tidak-pelihara.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy