Belakangan ini, banyak dijumpai gaya hidup mewah para oknum Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Belakangan ini, banyak dijumpai gaya hidup mewah para oknum Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Seperti, oknum Pejabat yang memiliki lebih dari satu mobil dan rumah mewah, tanah, serta aset lain yang tidak diketahui publik. Padahal, gaji berikut tunjangan belum tentu dapat memiliki segala macam kemewahan yang mereka miliki saat ini.
Masalahnya, masih banyak kebutuhan hidup lain yang harus segera dipenuhi, seperti kebutuhan rumah tangga sehari-hari, biaya pendidikan dan kebutuhan hidup lain yang tak terduga. Artinya, apabila fasilitas dan asset diperoleh dengan hanya mengandalkan gaji dan tunjangan per-bulan, sepertinya tidak masuk akal. “Kalau para oknum Pejabat beralasan kemewahan itu didapat dari penghasilan gaji dan tunjangan perbulan sesuai pangkat (golongan), bagi saya itu hanya sebuah alibi. Karena, masih banyak kebutuhan hidup yang mendesak. Kasarnya, jangankan (maaf) membeli asset kekayaan, untuk kebutuhan hidup saja tidak cukup,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ramli, S.Sos kepada wartawan Senin (22/10) kemarin.
Justeru Anggota Dewan perwakilan Dapil Sape-Lambu itu menduga kekayaan baik berupa barang bergerak maupun tidak, diperoleh dari hasil dugaan praktek Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan kejahatan lain yang melanggar hukum. Alasannya, bukan hanya karena minimnya penghasilan per-bulan, tetapi juga karena jarang para oknum Pejabat memiliki penghasilan sampingan. “Utuh atau tidaknya gaji dan tunjangan mereka perbulan, saya yakin itu belum cukup untuk membeli asset. Malah saya menduga, dana yang digunakan untuk pembelian kekayaan itu didapat lewat jalan yang tidak benar (Korupsi),” duganya.
Anehnya lagi sebut Ramli, ada beberapa oknum Pejabat yang baru satu hingga dua Tahun dilantik sebagai Pejabat, tetapi sudah memiliki fasilitas dan asset yang tergolong mewah. Pertanyaanpun muncul, uang darimana yang dipergunakan untuk memperoleh kekayaan tersebut. Sementara, untuk kebutuhan hidup hanya mengandalkan penghasilan perbulan. “Kalau bukan dari hasil dugaan korupsi dan sejenisnya, lalu darimana mereka (oknum Pejabat) dapat uang untuk membeli asset dan fasilitas mewah. Tidak mungkin fasilitas didapat dengan hanya mengandalkan gaji, dan tunjangan,” ujarnya.
Duta PPP itu juga menyorot gaya hidup pejabat di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Masalahnya, oknum Pejabat mulai dari level Kepsek, Kasi, Kabid bahkan tenaga honorer rata-rata memiliki fasilitas tergolong mewah. Hanya saja menurutnya, fasilitas itu semata-mata mengikuti perkembangan zaman, meski harus menjaminkan SK dan barang berharga lainya pada Bank. “memang tidak bisa dipungkiri, sebagian besar pejabat baik fungsional maupun structural Dikpora sudah memiliki mobil, level tenaga honorer pun demikian. Namun saya tidak mau terlalu mengarah pada dugaan korupsi hingga mereka mendapat kemewahan, tapi indikasinya jelas ada. Mengingat, dugaan penyelewengan Bos, BSM dan bantuan Pemerintah lainya kerap kali muncul dipermukaan,” terangnya.
Atas hal itu, Ramli meminta kepada Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd untuk segera mengambil sikap dengan mengistruksikan Inspektorat agar segera melakukan Pemeriksaan dan Audit tentang aliran kekayaan para oknum Pejabatnya. Jika tidak juga disikapi, berarti ada pembiaran Bupati atas persoalan tersebut. “Kalau tidak disikapi, berarti ada pembiaran. Karenanya, salah satu langkah yang akan kita ambil yakni melayangkan permohonan resmi pada Lembaga Hukum dan BPK perihal permohonan audit kekayaan para Pejabat Kabupaten Bima, “ tegasnya.(KS-09)
Masalahnya, masih banyak kebutuhan hidup lain yang harus segera dipenuhi, seperti kebutuhan rumah tangga sehari-hari, biaya pendidikan dan kebutuhan hidup lain yang tak terduga. Artinya, apabila fasilitas dan asset diperoleh dengan hanya mengandalkan gaji dan tunjangan per-bulan, sepertinya tidak masuk akal. “Kalau para oknum Pejabat beralasan kemewahan itu didapat dari penghasilan gaji dan tunjangan perbulan sesuai pangkat (golongan), bagi saya itu hanya sebuah alibi. Karena, masih banyak kebutuhan hidup yang mendesak. Kasarnya, jangankan (maaf) membeli asset kekayaan, untuk kebutuhan hidup saja tidak cukup,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ramli, S.Sos kepada wartawan Senin (22/10) kemarin.
Justeru Anggota Dewan perwakilan Dapil Sape-Lambu itu menduga kekayaan baik berupa barang bergerak maupun tidak, diperoleh dari hasil dugaan praktek Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan kejahatan lain yang melanggar hukum. Alasannya, bukan hanya karena minimnya penghasilan per-bulan, tetapi juga karena jarang para oknum Pejabat memiliki penghasilan sampingan. “Utuh atau tidaknya gaji dan tunjangan mereka perbulan, saya yakin itu belum cukup untuk membeli asset. Malah saya menduga, dana yang digunakan untuk pembelian kekayaan itu didapat lewat jalan yang tidak benar (Korupsi),” duganya.
Anehnya lagi sebut Ramli, ada beberapa oknum Pejabat yang baru satu hingga dua Tahun dilantik sebagai Pejabat, tetapi sudah memiliki fasilitas dan asset yang tergolong mewah. Pertanyaanpun muncul, uang darimana yang dipergunakan untuk memperoleh kekayaan tersebut. Sementara, untuk kebutuhan hidup hanya mengandalkan penghasilan perbulan. “Kalau bukan dari hasil dugaan korupsi dan sejenisnya, lalu darimana mereka (oknum Pejabat) dapat uang untuk membeli asset dan fasilitas mewah. Tidak mungkin fasilitas didapat dengan hanya mengandalkan gaji, dan tunjangan,” ujarnya.
Duta PPP itu juga menyorot gaya hidup pejabat di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Masalahnya, oknum Pejabat mulai dari level Kepsek, Kasi, Kabid bahkan tenaga honorer rata-rata memiliki fasilitas tergolong mewah. Hanya saja menurutnya, fasilitas itu semata-mata mengikuti perkembangan zaman, meski harus menjaminkan SK dan barang berharga lainya pada Bank. “memang tidak bisa dipungkiri, sebagian besar pejabat baik fungsional maupun structural Dikpora sudah memiliki mobil, level tenaga honorer pun demikian. Namun saya tidak mau terlalu mengarah pada dugaan korupsi hingga mereka mendapat kemewahan, tapi indikasinya jelas ada. Mengingat, dugaan penyelewengan Bos, BSM dan bantuan Pemerintah lainya kerap kali muncul dipermukaan,” terangnya.
Atas hal itu, Ramli meminta kepada Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd untuk segera mengambil sikap dengan mengistruksikan Inspektorat agar segera melakukan Pemeriksaan dan Audit tentang aliran kekayaan para oknum Pejabatnya. Jika tidak juga disikapi, berarti ada pembiaran Bupati atas persoalan tersebut. “Kalau tidak disikapi, berarti ada pembiaran. Karenanya, salah satu langkah yang akan kita ambil yakni melayangkan permohonan resmi pada Lembaga Hukum dan BPK perihal permohonan audit kekayaan para Pejabat Kabupaten Bima, “ tegasnya.(KS-09)
COMMENTS