$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Diduga, Ada “Mafia” Tender di ULP

Proses tender proyek di pemerintah Kabupaten Bima pada Unit Layanan dan Pengadaan (ULP), disinyalir menjadi lahan untuk para “Mafia”.

Proses tender proyek di pemerintah Kabupaten Bima pada Unit Layanan dan Pengadaan (ULP), disinyalir menjadi lahan untuk para “Mafia”. Dugaan tersebut, disampaikan oleh salah satu pemilik Perusahaan yang dikeluarkan dari proses tender. Ia menduga ada kepentingan oknum Kelompok Kerja (Pokja) untuk meloloskan dan mengeluarkan perusahaan yang mengikuti proses tender.

Diduga, Ada “Mafia” Tender di ULP
Informasi yang diperoleh, tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Bima melalui dinas Pertambangan dan Energi mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.916 Milyar untuk pengadaan 200 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Sanggar. Paket tersebut di tender oleh panitia di ULP. Hanya saja, dalam proses tender terjadi hal-hal yang janggal, dan diduga ada keterlibatan oknum Pokja dalam proses tersebut. Tender pertama batal karena tidak sesuai dengan PLTS yang dibutuhkan dengan DPA dinas.

Panitia melakukan tender 180 unit, sementara DPA dinas menentukan 200 unit PLTS. Akibatnya, proses tender dilakukan ulang. Tender ulang itu dipertanyakan, karena tidak ada persetujuan kepala dinas selaku penguasa anggaran. Penawaran pun sudah dibuka, dan panitia sudah mengumumkan dua nama perusahaan untuk klarifikasi padahal belum dievaluasi.

Kepada koran Stabilitas, pemilik perusahaan yang enggan disebutkan namanya ini mengaku kecewa dengan pelayan di ULP setda Kabupaten Bima. Menurutnya, telah terjadi “mafia” hampir di semua proses tender. Salah satu proses tender yang diduga dijadikan lahan untuk meraih keuntungan pribadi oknum pokja, adalah proses tender pengadaan 200 unit PLTS di Kecamatan Sanggar.

Dirinya menuding, bahwa oknum pokja “bermain mata” dengan kontraktor. Pasalnya, ada kesan ingin meloloskan salah satu perusahaan yang dilakukan oleh oknum pokja. Dirinya membeberkan dugaan keterlibatan oknum dalam proses tender tersebut. “Dugaan keterlibatannya, oknum pokja diduga membuat penawaran yang mestinya dilakukan oleh peruusahaan peserta tender. Setelah membuat penawaran, oknum pokja menginstal ulang laptop yang digunakan,” bebernya.

Selain itu, oknum pokja juga meminta bagian Rp.200 juta untuk meloloskan perusahaan tersebut. Namun karena tidak menyerahkan uang, perusahaan itu tidak diloloskan. Sehingga proses tender diulang. “Mereka juga meminta uang pelicin Rp.200 juta untuk meloloskan perusahaan itu,” endusnya.

Sementara itu, anggota pokja Dinas Pertambangan Kabupaten Bima, Maskur yang dikonfirmasi, enggan berkomentar dan menyarankan untuk menemui ketua Pokja. “Saya tidak punya kewenangan untuk memberikan komentar, ketemu saja sama ketua pokja,” sarannya.

Ketua Pokja setda kabupaten Bima Agus, ST,MT yang dikonfirmasi mengakui adanya tender ulang. Dan itu dilakukan karena ada keberatan dari kepala dinas, dan meminta untuk ditender ulang. “Kepala dinas yang meminta tender ulang karena tidak sesuai DPA, makanya kita tender ulang, dan tidak perlu ada persetujuan lagi, karena dinas yang meminta,” akunya.

Soal dugaan oknum pokja yang membuat penawaran pun dibantahnya, sebab yang membuat penawaran adalah peserta tender. “Pokja tidak punya waktu untuk membuat penawaran, itu informasi tidak benar. Sebab membuat penawaran butuh waktu 1 sampai 2 minggu dan harus fokus,” jelasnya.

Mengenai oknum anggota pokja yang minta uang pelicin di perusahaan agar menang tender, menurutnya itu tindakan yang terlalu berani. Karena menurutnya, tidak ada peluang untuk melakukan hal itu, apalagi sampai membuat penawarannya, karena prosesnya akan diperiksa langsung oleh BPK. “informasi itu tidak benar, terangnya, karena tidak ada peluang untuk negosiasi dalam proses itu,” tandasnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan energi kabupaten Bima, H.Haeruddin, ST MT yang dikonfirmasi menegaskan, jika terjadi kejanggalan atau hal-hal lain dalam proses tender tersebut, dirinya selaku penguasa anggaran perhak menolak hasil ternder itu. “kalau tidak sesuai mekanisme, saya berhak menolak hasil tender, dan saya akan melaporkanya ke lembaga hukum Tipikor agar memeriksa hasil tender itu,” terangnya.(KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Diduga, Ada “Mafia” Tender di ULP
Diduga, Ada “Mafia” Tender di ULP
Proses tender proyek di pemerintah Kabupaten Bima pada Unit Layanan dan Pengadaan (ULP), disinyalir menjadi lahan untuk para “Mafia”.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwiiCzAm4SWrrMpqk8FYFQZPpNZcC4ckeQyZCDdkH9HDNbP9tBgVhygXIfXL4aG-W23kQqCEd8HlMlHUkFyNEMShFfQ_tPEA_S8VoeIIbMksHbqRSaJVFZ-nM4Lql0tmmeJaLk-Ut98n8f/s1600/Dokumen_sekolah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwiiCzAm4SWrrMpqk8FYFQZPpNZcC4ckeQyZCDdkH9HDNbP9tBgVhygXIfXL4aG-W23kQqCEd8HlMlHUkFyNEMShFfQ_tPEA_S8VoeIIbMksHbqRSaJVFZ-nM4Lql0tmmeJaLk-Ut98n8f/s72-c/Dokumen_sekolah.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/diduga-ada-mafia-tender-di-ulp.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/diduga-ada-mafia-tender-di-ulp.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy