Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Gatot Gunawan, membantah bahwa Mutasi yang dilakukannya terhadap beberapa bidan belum lama ini terkait pemilihan ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Dompu Tanggal 12 Oktober 2014 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Gatot Gunawan, membantah bahwa Mutasi yang dilakukannya terhadap beberapa bidan belum lama ini terkait pemilihan ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Dompu Tanggal 12 Oktober 2014 lalu.
Bantahan disampaikan Kepala Dikes menyusul tudingan sejumlah bidan yang dimutasi bahwa kebijakan mutasi yang dikeluarkannya sarat dengan balas dendam. Apalagi Istrinya, Anike Kusumawati SSt.M. Kes (Ketua IBI Dompu yang lama) kalah dalam pemilihan Ketua IBI Dompu. Selain itu para bidan menuding SK Mutasi dikeluarkan tersebut tidak sah karena tidak ada paraf dari Sekertrasi Dikes Dompu.
”Mutasi ini tidak ada kaitanya dengan masalah pemilihan ketua IBI Dompu kemarin dan Surat perintah Tugas (SK Mutasi) yang saya keluarkan tersebut sudah sesuai prosedur, karena pada dasarnya saya selaku Kadikes Dompu, mempunyai wewenang untuk melakukan pembinaan dan memutasi para bidan-bidan tersebut,” ujar Kepala Dikes Dompu, Gatot Gunawan, diwawancarai usai menghadiri acara pengambilan sumpah pimpinan DPRD Dompu kemarin.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan semata-mata dengan tujuan untuk melakukan penyegaran dan memberikan kesempatan dan pengalaman kepada para bidan-bidan lain. ”Untuk diketahui Tugas bidan koordinator itu hanya mengkoordinir dalam hal pelaporan dan laporan bulan serta lainya. Jadi wajar ketika saya memberikan kesempatan untuk para yang lain guna mengemban tugas dalam bidang itu,” jelasnya.
Ditambahkannya, apabila dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan serta disiplin pegawai dan memutasi para bidan-bidan tersebut, maka itu akan berakibat fatal. ”Kalau saya tidak punya kewenangan untuk itu, maka staf-staf yang ada di bawah tidak akan hormat dan menghargai serta tidak patuh pada saya selaku pimpinan, karena mereka menganggap mungkin sudah baik sama pimpinan diatas sehingga pimpinan dibawah tidak dihormati,” tuturnya.
Mengenai tidak adanya paraf Sekertaris dalam SK Mutasi itu dan persetujuan Bupati Dompu, dirinya mengaku tak masalah karena mempunyai kewenangan untuk memutasi para bidan-bidan tersebut. Untuk diketahui empat bidan yang juga diganti tersebut, dikembalikan sesuai dengan SK definitif Bupati Dompu. Bahkan, hal itu dilakukan kerena SK Definitif mereka masih bertugas di wilayah Kilo dan wilayah-wilayah lainya. Sehingga, kemarin beberapa bidan tersebut sesusai dengan Surat Pemerintah Tugas yang dikeluarkan oleh dirinya dulu, menarik mereka untuk bertugas ditempat lain. ”Dulu memang saya menarik mereka untuk bertugas di wilayah sini. Tapi Tahun ini setelah saya mengeluarkan lagi SK Mutasi tersebut, jadi wajar ketika mereka saya kembalikan ditempat dimana semula mereka awalnya bertugas,” tuturnya.
Lanjutnya, delapan bidan yang dimutasi tersebut berdasarkan penilaian dan evaluasinya selama ini. Alasan untuk memutasi para bidan itu juga sering disampaikan setiap kesempatan. ”Dalam pembinaan yang dilakukan oleh kami selama ini, tentu dituangkan kenapa orang-orang tersebut dimutasi. Jadi tidak ada alasan kalau kami tidak memberikan alasan kenapa mereka dimutasi,” jelasnya.
Dia menduga, ketidakterimaan terhadap adanya mutasi tersebut itu sengaja dipolitisi oleh oknum-oknum tertentu. ”Saya yakin persaoalan ini segaja dipolitisi oleh pihak-pihak tertentu yang segaja ingin membuat isu-isu yang tidak benar,” duganya. Apabila bidan yang dimutasi tersebut tidak mau mematuhi SK Mutasi itu dan tetap bersih keras untuk berada ditempat semula Gatot mengancam akan memberikan sanksi sebagaimana yang tercantum dalam DP3 (loyalitas, kepatuhan dll). ”Terserah mereka mau membangkang dan mau berbuat apa. Yang jelas untuk diketahui bagi pegawai yang tidak patuh dan disiplin tentu akan mendapatkan sanksi,” tandasnya. (KS-10)
Bantahan disampaikan Kepala Dikes menyusul tudingan sejumlah bidan yang dimutasi bahwa kebijakan mutasi yang dikeluarkannya sarat dengan balas dendam. Apalagi Istrinya, Anike Kusumawati SSt.M. Kes (Ketua IBI Dompu yang lama) kalah dalam pemilihan Ketua IBI Dompu. Selain itu para bidan menuding SK Mutasi dikeluarkan tersebut tidak sah karena tidak ada paraf dari Sekertrasi Dikes Dompu.
”Mutasi ini tidak ada kaitanya dengan masalah pemilihan ketua IBI Dompu kemarin dan Surat perintah Tugas (SK Mutasi) yang saya keluarkan tersebut sudah sesuai prosedur, karena pada dasarnya saya selaku Kadikes Dompu, mempunyai wewenang untuk melakukan pembinaan dan memutasi para bidan-bidan tersebut,” ujar Kepala Dikes Dompu, Gatot Gunawan, diwawancarai usai menghadiri acara pengambilan sumpah pimpinan DPRD Dompu kemarin.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan semata-mata dengan tujuan untuk melakukan penyegaran dan memberikan kesempatan dan pengalaman kepada para bidan-bidan lain. ”Untuk diketahui Tugas bidan koordinator itu hanya mengkoordinir dalam hal pelaporan dan laporan bulan serta lainya. Jadi wajar ketika saya memberikan kesempatan untuk para yang lain guna mengemban tugas dalam bidang itu,” jelasnya.
Ditambahkannya, apabila dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan serta disiplin pegawai dan memutasi para bidan-bidan tersebut, maka itu akan berakibat fatal. ”Kalau saya tidak punya kewenangan untuk itu, maka staf-staf yang ada di bawah tidak akan hormat dan menghargai serta tidak patuh pada saya selaku pimpinan, karena mereka menganggap mungkin sudah baik sama pimpinan diatas sehingga pimpinan dibawah tidak dihormati,” tuturnya.
Mengenai tidak adanya paraf Sekertaris dalam SK Mutasi itu dan persetujuan Bupati Dompu, dirinya mengaku tak masalah karena mempunyai kewenangan untuk memutasi para bidan-bidan tersebut. Untuk diketahui empat bidan yang juga diganti tersebut, dikembalikan sesuai dengan SK definitif Bupati Dompu. Bahkan, hal itu dilakukan kerena SK Definitif mereka masih bertugas di wilayah Kilo dan wilayah-wilayah lainya. Sehingga, kemarin beberapa bidan tersebut sesusai dengan Surat Pemerintah Tugas yang dikeluarkan oleh dirinya dulu, menarik mereka untuk bertugas ditempat lain. ”Dulu memang saya menarik mereka untuk bertugas di wilayah sini. Tapi Tahun ini setelah saya mengeluarkan lagi SK Mutasi tersebut, jadi wajar ketika mereka saya kembalikan ditempat dimana semula mereka awalnya bertugas,” tuturnya.
Lanjutnya, delapan bidan yang dimutasi tersebut berdasarkan penilaian dan evaluasinya selama ini. Alasan untuk memutasi para bidan itu juga sering disampaikan setiap kesempatan. ”Dalam pembinaan yang dilakukan oleh kami selama ini, tentu dituangkan kenapa orang-orang tersebut dimutasi. Jadi tidak ada alasan kalau kami tidak memberikan alasan kenapa mereka dimutasi,” jelasnya.
Dia menduga, ketidakterimaan terhadap adanya mutasi tersebut itu sengaja dipolitisi oleh oknum-oknum tertentu. ”Saya yakin persaoalan ini segaja dipolitisi oleh pihak-pihak tertentu yang segaja ingin membuat isu-isu yang tidak benar,” duganya. Apabila bidan yang dimutasi tersebut tidak mau mematuhi SK Mutasi itu dan tetap bersih keras untuk berada ditempat semula Gatot mengancam akan memberikan sanksi sebagaimana yang tercantum dalam DP3 (loyalitas, kepatuhan dll). ”Terserah mereka mau membangkang dan mau berbuat apa. Yang jelas untuk diketahui bagi pegawai yang tidak patuh dan disiplin tentu akan mendapatkan sanksi,” tandasnya. (KS-10)
COMMENTS