Inspektorat Kabupaten Bima akhirnya mulai melakukan audit secara khusus terkait indikasi penyimpangan pembangunan tambatan perahu di Desa Karampi dan Sarae Ruma saat ini.
Inspektorat Kabupaten Bima akhirnya mulai melakukan audit secara khusus terkait indikasi penyimpangan pembangunan tambatan perahu di Desa Karampi dan Sarae Ruma saat ini. Pelaksanaan audit itu berdasarkan perintah langsung Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. H. Arifudin yang ditemui wartawan di Kantornya Kamis (23/10) siang mengungkapkan, audit itu saat ini sedang dilakukan oleh Tim dari Inspektorat yang telah dibentuk. Pelaksanaan audit itu pasca keluarnya perintah Bupati Bima belum lama ini. ”Tim sedang bekerja dan sudah seminggu berjalan,” ujarnya.
Pemeriksaan ini lanjutnya, akan mengalir dengan sendirinya. Sebab, pihaknya harus mempelajari semua dokumen-dokumennya baru akan melakukan pengecekan fisik secara langsung. ”Audit yang dilakukan ini, berdasarkan perintah langsung bapak Bupati, agar bisa diketahui pengelolaan anggaran negara secara transparan,” tuturnya.
Ia berjanji, dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tim akan segera menyelesaikan proses audit dan melaporkannya ke Bupati Bima. Setelah melaporkan hasilnya ke Bupati Bima, pihaknya akan melaporkan juga ke BPK, BPKP dan ke Kementrian dalam Negeri. ”Nanti itu, ada Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) dari pengelola proyek yang harus ditandatangi, sebagai temuan atau tidak adanya temuan kerugian Negara,” jelasnya.
Semua proyek yang terindikasi adanya kerugian Negara katanya, tetap akan di audit. Sebab, itu sudah menjadi keharusan sesuai dengan adanya laporan dari masyarakat ataupun temuan Inspektorat itu sendiri. ”Pada intinya, kita akan melakukan audit agar semuanya jelas. Hasilnya nanti, juga akan kita ekspos,” katanya.
Apakah hasil audit nantinya juga akan diberikan ke Kejaksaan? Menjawab pertanyaan tersebut, Arifudin mengaku, pihaknya dalam hal ini hanya bertugas sebagai pemotret saja. ”Artinya, kita akan melakukan audit. Nanti ada proses lanjutan yang dilalui, untuk Kejaksaan mendapatkan hasil audit itu,” jelasnya.
Ia berharap, dalam proses audit ini tidak ada halangan yang sehingga membuat Tim merasa kesulitan. Kalau prosesnya terhambat, tentu auditnya akan lama baru bias diselesaikan.”Tapi, dengan kebersamaan Tim yang dibentuk, saya yakin proses audit ini akan cepat terselesaikan secepatnya,” harapnya. (KS-05)
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. H. Arifudin yang ditemui wartawan di Kantornya Kamis (23/10) siang mengungkapkan, audit itu saat ini sedang dilakukan oleh Tim dari Inspektorat yang telah dibentuk. Pelaksanaan audit itu pasca keluarnya perintah Bupati Bima belum lama ini. ”Tim sedang bekerja dan sudah seminggu berjalan,” ujarnya.
Pemeriksaan ini lanjutnya, akan mengalir dengan sendirinya. Sebab, pihaknya harus mempelajari semua dokumen-dokumennya baru akan melakukan pengecekan fisik secara langsung. ”Audit yang dilakukan ini, berdasarkan perintah langsung bapak Bupati, agar bisa diketahui pengelolaan anggaran negara secara transparan,” tuturnya.
Ia berjanji, dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tim akan segera menyelesaikan proses audit dan melaporkannya ke Bupati Bima. Setelah melaporkan hasilnya ke Bupati Bima, pihaknya akan melaporkan juga ke BPK, BPKP dan ke Kementrian dalam Negeri. ”Nanti itu, ada Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) dari pengelola proyek yang harus ditandatangi, sebagai temuan atau tidak adanya temuan kerugian Negara,” jelasnya.
Semua proyek yang terindikasi adanya kerugian Negara katanya, tetap akan di audit. Sebab, itu sudah menjadi keharusan sesuai dengan adanya laporan dari masyarakat ataupun temuan Inspektorat itu sendiri. ”Pada intinya, kita akan melakukan audit agar semuanya jelas. Hasilnya nanti, juga akan kita ekspos,” katanya.
Apakah hasil audit nantinya juga akan diberikan ke Kejaksaan? Menjawab pertanyaan tersebut, Arifudin mengaku, pihaknya dalam hal ini hanya bertugas sebagai pemotret saja. ”Artinya, kita akan melakukan audit. Nanti ada proses lanjutan yang dilalui, untuk Kejaksaan mendapatkan hasil audit itu,” jelasnya.
Ia berharap, dalam proses audit ini tidak ada halangan yang sehingga membuat Tim merasa kesulitan. Kalau prosesnya terhambat, tentu auditnya akan lama baru bias diselesaikan.”Tapi, dengan kebersamaan Tim yang dibentuk, saya yakin proses audit ini akan cepat terselesaikan secepatnya,” harapnya. (KS-05)
COMMENTS