Sejumlah kasus dugaan korupsi di Bima saat ini masih belum mampu dituntaskan Kepolisian. Menurut Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Srijono, M. Si
Sejumlah kasus dugaan korupsi di Bima saat ini masih belum mampu dituntaskan Kepolisian. Menurut Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Srijono, M. Si, untuk menyelesaikan kasus-kasus itu butuh waktu penyelidikan yang lama. Sebab Penyidik harus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus untuk mendukung proses hukum yang berjalan.
Kapolda mengaku, untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi, tidak segampang membalik telapak tangan. Polisi, tidak akan pernah gegabah dalam menangani kasus, apalagi yang berkaitan dengan korupsi. ”Perlu bukti-bukti yang kuat untuk bisa memproses kasus korupsi,”jelasnya.
Kalau kasus dugaan korupasi diproses secara asal-asalan lanjutnya, akan melahirkan hasil yang tidak memuaskan. Bahkan akan menambah pertanyaan publik tentang kinerja Polisi. Hal itulah yang dihindarai oleh Polisi ketika menangani kasus korupsi. ”Kami tidak mau terjebak, sebelum saksi-saksi diperiksa semuanya dan bukti-bukti dikumpulkan, tidak boleh Penyidik memaksakan untuk menaikan kasus tersebut,”ujarnya.
Disinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass. Kapolda mengaku, kasus tersebut tengah dalam proses Penyelidikan. Pihaknya akan menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupasi yang ditangani Polres Bima Kota secara bertahap. ”Untuk kasus dugaan korupsi Sampan Fiberglass, kami akan selesaikan dalam waktu dekat ini. Namun, kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam dulu. Berikan kami waktu dan percayakan sama kami untuk memberantas semua kasus korupsi yang ada,”harapnya. (KS-05)
Kapolda mengaku, untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi, tidak segampang membalik telapak tangan. Polisi, tidak akan pernah gegabah dalam menangani kasus, apalagi yang berkaitan dengan korupsi. ”Perlu bukti-bukti yang kuat untuk bisa memproses kasus korupsi,”jelasnya.
Kalau kasus dugaan korupasi diproses secara asal-asalan lanjutnya, akan melahirkan hasil yang tidak memuaskan. Bahkan akan menambah pertanyaan publik tentang kinerja Polisi. Hal itulah yang dihindarai oleh Polisi ketika menangani kasus korupsi. ”Kami tidak mau terjebak, sebelum saksi-saksi diperiksa semuanya dan bukti-bukti dikumpulkan, tidak boleh Penyidik memaksakan untuk menaikan kasus tersebut,”ujarnya.
Disinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass. Kapolda mengaku, kasus tersebut tengah dalam proses Penyelidikan. Pihaknya akan menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupasi yang ditangani Polres Bima Kota secara bertahap. ”Untuk kasus dugaan korupsi Sampan Fiberglass, kami akan selesaikan dalam waktu dekat ini. Namun, kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam dulu. Berikan kami waktu dan percayakan sama kami untuk memberantas semua kasus korupsi yang ada,”harapnya. (KS-05)
COMMENTS