$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepala Unit Raba Koperasi Bina Usaha Berurusan Dengan Polisi

Di Tahun 2014 ini, penyidik Polres Bima Kota banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait penyalahgunaan jabatan dan uang perusahaan.

Di Tahun 2014 ini, penyidik Polres Bima Kota banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait penyalahgunaan jabatan dan uang perusahaan. Buktinya, di akhir Bulan Oktober sekarang, terdapat beberapa kasus yang tengah dilakukan penyilidikan dan penyidikan. Antara lain kasus dugaan penggelapan uang Koperasi Bina Usaha oleh Kepala Unit Raba, Arifin AB. Benarkah ?

Koperasi Bina Usaha merupakan salah satu Koperasi terbesar di Wilayah Indonesia ini. Pasalnya, Koperasi yang beromzet Milyaran Rupiah perhari ini telah membuka seluruh Cabang kegiatannya yang tersebar di seluruh Daerah dan Propinsi, termasuk Daerah Kota Bima menjadi sasaran operasional Koperasi Bina Usaha.

Seiring dengan maju dan berkembangnya perusahaan yang melaksanakan kegiatan simpan pinjam uang tersebut, membuat para oknum karyawan tidak jujur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Seperti yang dilakoni Arifin AB yang telah diberikan kepercayaan menjadi Kepala Unit Raba Koperasi Bina Usaha. Warga Rabadompu Barat ini diduga kuat telah menyalahgunakan uang Koperasi puluhan Juta Rupiah. Atas ulahnya itu, Arifin akhirnya di laporkan ke Polres Bima Kota. Atas laporan yang diwakili oleh Sekretaris Koperasi, Mujito,SE sekitar pertengahan bulan Agustus kemarin, akhirnya Arifin harus berusahaan dengan pihak yang berwajib. Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polisi, bahkan Arifin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Mujito yang hendak ditemui untuk melakukan konfirmasi di Kantornya Penaraga belum berhasil ditemui, menurut pengakuan sejumlah Karyawan Koperasi setempat, Mujito tengah berada di luar Kota Bima.

Bagaimana dengan pihak Kepolisian, apakah benar Arifin AB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran pasal 374 jo pasal 372 KUHP tersebut ?. Lagi-lagi ketika dilakukan wawancara, Kasat Reskrim Polres Bima Kota tidak berada di tempat. Sementara Kaur maupun Kanit yang menangani kasus tersebut enggan memberikan keteranghan pers sedikitpun.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepala Unit Raba Koperasi Bina Usaha Berurusan Dengan Polisi
Kepala Unit Raba Koperasi Bina Usaha Berurusan Dengan Polisi
Di Tahun 2014 ini, penyidik Polres Bima Kota banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait penyalahgunaan jabatan dan uang perusahaan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/kepala-unit-raba-koperasi-bina-usaha.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/kepala-unit-raba-koperasi-bina-usaha.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy