Sejumlah warga Dompu yang menamakan diri Lembaga Anti Korupsi (LACKI) mendatangi kantor DPRD, pekan kemarin.
Sejumlah warga Dompu yang menamakan diri Lembaga Anti Korupsi (LACKI) mendatangi kantor DPRD, pekan kemarin. Mereka meminta lembaga Legislatif untuk ikut mengawasi proses hukum atas kasus dugaan korupsi APBD Dompu Tahun 2011 yang ditangani penyidik Kepolisian Dompu.
Koordinator LACKI Dompu, Alamsyah mengatakan, berdasarkan hasil audit infestigasi BPKP kelima pejabat Dompu yang diduga melakukan korupsi APBD Dompu telah memenuhi unsur ditetapkan tersangka. Namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. ”Polisi tidak berani penetapkan status tersangka. Padahal hasil audit infestigasi BPKP kelima pejabat Dompu telah memenuhi unsur untuk ditetapkan tersangka,” kata Alamsyah saat berdialog.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos mengatakan, bahwa pada prinsipnya Legislatif kelembagaan memiliki sikap yang sama meminta penegak hukum memproses kasus itu secepatnya. “Kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum, jadi biarkan penegak hukum menyelesaikan tugasnya. Saat ini kami tidak bisa mengintervensi persoalan hokum, tapi yang pasti kami akan ikut mengawal proses hokum yang tengah berjalan,” kata mantan wartawan senior ini.
Dijelaskannya, apa yang menjadi aspirasi itu akan dibahas dalam rapat internal dewan. ”Berhubung alat kelengkapan dewan belum dibentuk, apa yang menjadi aspirasi LACKI akan kami tampung dulu,” ungkapnya.
Senada itu, Anggota DPRD lainnya, Muhamad Iksan S.Sos dan Ikhwayudin AK mengatakan, apa yang menjadi aspirasi warga akan kami respon positif. Tidak hanya persoalan korupsi, tapi juga persoalan lain seperti kerusakan hutan dan masalah penjualan aset. Mereka juga berjanji, akan tetap komitmen menyelesaikan persoalan daerah dan meminta penegak hukum untuk segera menuntaskan persoalan korupsi APBD Dompu, karena hal itu menyangkut kerugian Negara. ”Kami dilembaga dewan akan intens berkoordinasi kepada institusi penegak hukum agar kasus tersebut segera diselesaikan,” janjinya.
Kapolres Dompu, AKBP Purnama SIK, yang hendak dimintai tanggapan terpisah tidak berhasil ditemui karena sedang berada diluar daerah. ”Mohon maaf, pimpinan kami sedang berada diluar daerah,” ujar salah satu ajudan Kapolres. (KS-10)
Koordinator LACKI Dompu, Alamsyah mengatakan, berdasarkan hasil audit infestigasi BPKP kelima pejabat Dompu yang diduga melakukan korupsi APBD Dompu telah memenuhi unsur ditetapkan tersangka. Namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. ”Polisi tidak berani penetapkan status tersangka. Padahal hasil audit infestigasi BPKP kelima pejabat Dompu telah memenuhi unsur untuk ditetapkan tersangka,” kata Alamsyah saat berdialog.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos mengatakan, bahwa pada prinsipnya Legislatif kelembagaan memiliki sikap yang sama meminta penegak hukum memproses kasus itu secepatnya. “Kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum, jadi biarkan penegak hukum menyelesaikan tugasnya. Saat ini kami tidak bisa mengintervensi persoalan hokum, tapi yang pasti kami akan ikut mengawal proses hokum yang tengah berjalan,” kata mantan wartawan senior ini.
Dijelaskannya, apa yang menjadi aspirasi itu akan dibahas dalam rapat internal dewan. ”Berhubung alat kelengkapan dewan belum dibentuk, apa yang menjadi aspirasi LACKI akan kami tampung dulu,” ungkapnya.
Senada itu, Anggota DPRD lainnya, Muhamad Iksan S.Sos dan Ikhwayudin AK mengatakan, apa yang menjadi aspirasi warga akan kami respon positif. Tidak hanya persoalan korupsi, tapi juga persoalan lain seperti kerusakan hutan dan masalah penjualan aset. Mereka juga berjanji, akan tetap komitmen menyelesaikan persoalan daerah dan meminta penegak hukum untuk segera menuntaskan persoalan korupsi APBD Dompu, karena hal itu menyangkut kerugian Negara. ”Kami dilembaga dewan akan intens berkoordinasi kepada institusi penegak hukum agar kasus tersebut segera diselesaikan,” janjinya.
Kapolres Dompu, AKBP Purnama SIK, yang hendak dimintai tanggapan terpisah tidak berhasil ditemui karena sedang berada diluar daerah. ”Mohon maaf, pimpinan kami sedang berada diluar daerah,” ujar salah satu ajudan Kapolres. (KS-10)
COMMENTS