Cinta memang tak pandang usia. Pengakuan saling mencintai, memberi isyarat bahwa cinta memang layak untuk diperjuangkan hingga ke jenjang pernikahan.
Cinta memang tak pandang usia. Pengakuan saling mencintai, memberi isyarat bahwa cinta memang layak untuk diperjuangkan hingga ke jenjang pernikahan. Bahasa itu mungkin pas dialamatkan kepada tiga pasangan lanjut usia (lansia) penghuni Panti Jompo Tresna Werdha Meci Angi Kota Bima.
Berawal dari Cinta Lokasi (Cinlok), pasangan kakek-nenek itu serius membingkai rumah tangga di penampungan masa senja. Tiga pasangan itu masing-masing, Ilah Ama Sia (80) warga Roi Kecamatan Palibelo yang mempersunting pujaan hatinya, Saani (70) warga Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima. “Mereka berdua awalnya Cinlok, beberapa bulan kemudian dinikahkan Tahun 2012 lalu,” ujar pengurus Panti, Abdul Sahid, Senin (13/10).
Kemudian, pasangan Jamaludin Abo (69) warga Rato Kecamatan Belo Kabupaten Bima, menikah dengan Kalisom (72) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Mereka berdua dinikahkan tahun 2013. Demikian juga pasangan ketiga yakni Jamaludin (67) warga Desa Samili Kecamatan Woha dan Mukminah (67) warga Talapiti Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, keduanya dinikahkan Tahun 2014.
Diakui Sahid, tiga pasangan itu memang terlihat akrab setiap hari. Setelah dicari tahu ternyata mereka telah lama menjalin ikatan asmara. “Pernikahan mereka disetujui keluarga masing-masing, pihak keluarga juga hadir saat acara nikah di Panti," katanya.
Proses nikah pun digelar dengan sangat sederhana. Hadir pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Kecamatan Asakota meresmikan hubungan suami-istri mereka. “Kini tiga pasangan itu sudah tidur satu atap, sebagai pasangan yang sah,” jelasnya. Berkat pernikahan itu sambung dia, aktivitas sehari – hari tiga pasangan praktis berubah. Semangat hidup seolah anak muda dan energik. (KS-05)
Berawal dari Cinta Lokasi (Cinlok), pasangan kakek-nenek itu serius membingkai rumah tangga di penampungan masa senja. Tiga pasangan itu masing-masing, Ilah Ama Sia (80) warga Roi Kecamatan Palibelo yang mempersunting pujaan hatinya, Saani (70) warga Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima. “Mereka berdua awalnya Cinlok, beberapa bulan kemudian dinikahkan Tahun 2012 lalu,” ujar pengurus Panti, Abdul Sahid, Senin (13/10).
Kemudian, pasangan Jamaludin Abo (69) warga Rato Kecamatan Belo Kabupaten Bima, menikah dengan Kalisom (72) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Mereka berdua dinikahkan tahun 2013. Demikian juga pasangan ketiga yakni Jamaludin (67) warga Desa Samili Kecamatan Woha dan Mukminah (67) warga Talapiti Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, keduanya dinikahkan Tahun 2014.
Diakui Sahid, tiga pasangan itu memang terlihat akrab setiap hari. Setelah dicari tahu ternyata mereka telah lama menjalin ikatan asmara. “Pernikahan mereka disetujui keluarga masing-masing, pihak keluarga juga hadir saat acara nikah di Panti," katanya.
Proses nikah pun digelar dengan sangat sederhana. Hadir pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Kecamatan Asakota meresmikan hubungan suami-istri mereka. “Kini tiga pasangan itu sudah tidur satu atap, sebagai pasangan yang sah,” jelasnya. Berkat pernikahan itu sambung dia, aktivitas sehari – hari tiga pasangan praktis berubah. Semangat hidup seolah anak muda dan energik. (KS-05)
COMMENTS