Pilkada Kabupetan Bima sebentar lagi akan digelar. Namun regulasi soal Pilkada dilaksanakan secara langsung atau tidak belum bisa dipastikan.
Pilkada Kabupetan Bima sebentar lagi akan digelar. Namun regulasi soal Pilkada dilaksanakan secara langsung atau tidak belum bisa dipastikan. PDI Perjuangan Kabupaten Bima menegaskan siap untuk Golput alias tidak memilih pada Pilkada 2015 bila Pemerintah Pusat ngotot melaksanakan Pilkada oleh DPRD.
“Kami tidak akan memberikan hak suara di DPRD Kabupaten Bima, bila Pilkada tidak langsung jadi dilaksanakan,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, Ahmad HM. Saleh kepada wartawan kemarin.
Ahmad mengaku, keputusan untuk Golput itu merupakan bentuk penolakan PDI Perjuangan terhadap UU Pilkada yang disahkan belum lama ini. Semua Anggota Legislatif termasuk dirinya yang mendapat mandat di DPRD Kabupaten Bima telah sepakat untuk tidak memberikan hak suara.
“Sikap kami itu telah disampaikan kepada Pengurus Pusat, dan berharap pihak DPP bisa mendukung langkah kami untuk menentukan sikap sendiri pada Pilkada Kabupaten Bima 2015 mendatang,” ujarnya.
Ahmad beralasan, UU Pilkada akan merampas hak rakyat dan pihaknya tidak ingin ambil bagian untuk menghianati mandat yang diberikan rakyat. Sebab nanti, bila Bupati Bima dipilih DPRD maka hanya akan peduli pada anggota DPRD saja sedangkan rakyat diabaikan.
Sikap tegas itu juga lanjutnya, telah ditunjukan oleh semua DPC yang ada di NTB. Meskipu segala kebijakan nanati akan kembali ke DPP PDI Perjuangan. “Kita berharap pusat juga bersikap yang sama, menolak atau memerintahkan kepada Kadernya yang duduk di Dewan untuk Golput,” pintanya. (KS-13)
“Kami tidak akan memberikan hak suara di DPRD Kabupaten Bima, bila Pilkada tidak langsung jadi dilaksanakan,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, Ahmad HM. Saleh kepada wartawan kemarin.
Ahmad mengaku, keputusan untuk Golput itu merupakan bentuk penolakan PDI Perjuangan terhadap UU Pilkada yang disahkan belum lama ini. Semua Anggota Legislatif termasuk dirinya yang mendapat mandat di DPRD Kabupaten Bima telah sepakat untuk tidak memberikan hak suara.
“Sikap kami itu telah disampaikan kepada Pengurus Pusat, dan berharap pihak DPP bisa mendukung langkah kami untuk menentukan sikap sendiri pada Pilkada Kabupaten Bima 2015 mendatang,” ujarnya.
Ahmad beralasan, UU Pilkada akan merampas hak rakyat dan pihaknya tidak ingin ambil bagian untuk menghianati mandat yang diberikan rakyat. Sebab nanti, bila Bupati Bima dipilih DPRD maka hanya akan peduli pada anggota DPRD saja sedangkan rakyat diabaikan.
Sikap tegas itu juga lanjutnya, telah ditunjukan oleh semua DPC yang ada di NTB. Meskipu segala kebijakan nanati akan kembali ke DPP PDI Perjuangan. “Kita berharap pusat juga bersikap yang sama, menolak atau memerintahkan kepada Kadernya yang duduk di Dewan untuk Golput,” pintanya. (KS-13)
COMMENTS