Kebijakan penghapusan dana komite oleh Pemerintah Pusat tidak saja disorot oleh PGRI Kota Bima, namun banyak sekolah tidak sepakat terhadap kebijakan yang tidak populis tersebut.
Kebijakan penghapusan dana komite oleh Pemerintah Pusat tidak saja disorot oleh PGRI Kota Bima, namun banyak sekolah tidak sepakat terhadap kebijakan yang tidak populis tersebut. Seperti disampaikan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Bima, H. Arifin, S.Ag. Menurutnya, kebijakan penghapusan dana komite merupakan langkah mundur dalam dunia pendidikan.
Sebab Ia berpandangan, bahwa selama ini upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah sangat terbantu dengan adanya dana komite. Sebagian besar kebutuhan sekolah, seperti pembangunan fisik, penyelenggaraan program eksternal dan operasional ditopang oleh dana komite. Setelah kebijakan penghapusan dana komite tersebut banyak sekolah merasakan dampaknya. Berbagai program pembangunan yang digagas bersama pengurus komite terhambat bahkan terhenti sama sekali.
“Kami di MTs Negeri 1 Bima sangat terbantu sekali dengan dana komite. Bayangkan saja, setiap tahun disini dana komite yang dibantu orangtua murid bisa mencapai Rp.500 juta. Tapi kini sudah terhenti dan hanya mengandalkan dana BOS saja,” jelasnya Arifin ditemui di sekolah setempat, kemarin.
Diakuinya, kebijakan penghapusan itu juga dipertanyakan semua anggota komite sekolah dan orangtua murid. Hampir semuanya tidak sepakat terhadap kebijakan tersebut dan meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima berkoordinasi untuk mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan itu di daerah.
Menurutnya, bila hanya mengandalkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) saja tidak akan mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan. Sebab penggunana dana BOS telah diatur peruntukkan dan tidak bisa diganggu gugat. Sementara untuk program kegiatan lain yang tidak terakomodir di dalam dana BOS jelas tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik.
“Seperti pembangunan masjid di sekolah kita, betul-betul dari bantuan dana komite. Tapi sekarang belum bisa dirampungkan pembangunannya karena kebijakan penghapusan dana komite,” sambungnya.
Atas dasar itu, dirinya sangat mendukung langkah dan upaya PGRI Kota Bima untuk menyurati Pemerintah Pusat meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang. “Saya yakin semua sekolah merasakan hal yang sama dan tidak sepakat dengan kebijakan ini. Karena itu, kami mendukung rencana PGRI agar secepatnya bersurat ke Pemerintah Pusat,” tandasnya. (KS-13)
Sebab Ia berpandangan, bahwa selama ini upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah sangat terbantu dengan adanya dana komite. Sebagian besar kebutuhan sekolah, seperti pembangunan fisik, penyelenggaraan program eksternal dan operasional ditopang oleh dana komite. Setelah kebijakan penghapusan dana komite tersebut banyak sekolah merasakan dampaknya. Berbagai program pembangunan yang digagas bersama pengurus komite terhambat bahkan terhenti sama sekali.
“Kami di MTs Negeri 1 Bima sangat terbantu sekali dengan dana komite. Bayangkan saja, setiap tahun disini dana komite yang dibantu orangtua murid bisa mencapai Rp.500 juta. Tapi kini sudah terhenti dan hanya mengandalkan dana BOS saja,” jelasnya Arifin ditemui di sekolah setempat, kemarin.
Diakuinya, kebijakan penghapusan itu juga dipertanyakan semua anggota komite sekolah dan orangtua murid. Hampir semuanya tidak sepakat terhadap kebijakan tersebut dan meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima berkoordinasi untuk mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan itu di daerah.
Menurutnya, bila hanya mengandalkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) saja tidak akan mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan. Sebab penggunana dana BOS telah diatur peruntukkan dan tidak bisa diganggu gugat. Sementara untuk program kegiatan lain yang tidak terakomodir di dalam dana BOS jelas tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik.
“Seperti pembangunan masjid di sekolah kita, betul-betul dari bantuan dana komite. Tapi sekarang belum bisa dirampungkan pembangunannya karena kebijakan penghapusan dana komite,” sambungnya.
Atas dasar itu, dirinya sangat mendukung langkah dan upaya PGRI Kota Bima untuk menyurati Pemerintah Pusat meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang. “Saya yakin semua sekolah merasakan hal yang sama dan tidak sepakat dengan kebijakan ini. Karena itu, kami mendukung rencana PGRI agar secepatnya bersurat ke Pemerintah Pusat,” tandasnya. (KS-13)
COMMENTS