$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Penyerahan Asset Tergantung Persetujuan Dewan

Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin M.Pd menegaskan, penyerahan asset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima oleh Pemkab, sangat bergantung persetujuan 45 Anggota DPRD saat ini.

Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin M.Pd menegaskan, penyerahan asset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima oleh Pemkab, sangat bergantung persetujuan 45 Anggota DPRD saat ini. Karena, surat pengajuan rencana penyerahan asset oleh esekutif telah diserahkan beberapa waktu lalu ke lembaga legislative, sebelum 45 Anggota dewan sekarang dilantik.

Bupati meminta kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bima sekarang agar tidak mempolemikan soal penyerahan asset ke Pemkot. Sebenarnya, UU nomor 32 Tahun 2004 jelas dan tegas mengamanatkan agar Kabupaten Induk dapat menyerahkan assetnya yang berada di Wilayah Pemkot.”Nah, saya ini melaksanakan tugas atas perintah UU, bukan keinginan saya pribadi. Lagi pula, diserahkan atau tidaknya asset yang diajukan oleh kami (eksekutif,red) itu, sangat bergantung pada persetujuan dewan terhormat sekarang,”pungkasnya.

Ditanya soal penyerahan uang Rp.5Milyar oleh Pemkot ke Pemkab, apakah sebagai kompensasi dari rencana penyerahan asset berupa Eks Kantor Bupati yang terbakar dan eks Pandopo Bupati yang terbakar ?. Dengan tegas, H.Syafrudin membantahnya.”Tidak ada kompensasi apapun soal uang Rp.5Milyar tersebut. Uang yang diterima pemkab sekarang berupa bantuan keuangan, melalui proposal yang kami ajukan ke Pemkot,”jelasnya.

Di tempat terpisah, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima, Rahmatullah,SH yang didampingi Kabag Umum, Drs.H.Syabudin menegaskan, sampai hari ini belum ada asset yang diserahkan pemkab ke pemkot. Adapun rencana penyerahan asset berupa eks Kantor Bupati dan eks Pandopo itu, tentu bergantung pada 45 Anggota Dewan. Kenapa ?. Karena harus melalui rapat dewan lebih dulu.”Ada mekanisme yang dilalui soal penyerahan asset itu. Tidak mungkin eksekutif menyerahkan begitu saja asset ke Kota, tanpa melalui persetujuan dewan kita,”jelasnya.

Senada juga disampaikan Syahbudin. Katanya, diharapkan kepada anggota dewan agar tidak sembarang berbicara, sebelum mengetahui persis soal asset yang menjadi rencana penyerahan itu.”Baru rencana diserahkan, itupun tergantung dewan. Kalau dewan tidak setuju, tidak mungkin eksekutif menyerahkan asset itu,”sorotnya.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Penyerahan Asset Tergantung Persetujuan Dewan
Penyerahan Asset Tergantung Persetujuan Dewan
Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin M.Pd menegaskan, penyerahan asset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima oleh Pemkab, sangat bergantung persetujuan 45 Anggota DPRD saat ini.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/penyerahan-asset-tergantung-persetujuan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/penyerahan-asset-tergantung-persetujuan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy