Kendati terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 170 miliar lebih dari total APBD Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2025, k...
Kendati terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 170 miliar lebih dari total APBD Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2025, kepedulian pihak eksekutif terhadap para wakil rakyat tetap menjadi perhatian utama bagi Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan. Buktinya, permintaan para wakil rakyat saat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 agar diberikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 40 miliar, namun yang terpenuhi hanya Rp 31 miliar.

Rafidin, S.Sos dan Ismail, S.Ag.
BIMA, KS.-
Angka Rp 31 miliar itu terungkap pasca paripurna RAPBD pada Jumat malam kemarin. Saat menutup rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bima, diputuskan bahwa 45 anggota dewan hanya diberikan Rp 25 miliar dengan nilai pembagian variatif. Namun isu yang berkembang, pucuk pimpinan dewan meminta masing-masing Rp 2 miliar—minus Wakil Ketua DPRD Murni Suciati dari Fraksi PAN—sementara Rp 25 miliar dibagi untuk seluruh 45 anggota dewan.
Menanggapi isu alokasi APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2026 yang dipatok untuk para wakil rakyat senilai Rp 31 miliar, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos., menyampaikan penolakan tegas terhadap pemberian pokir tersebut.
"Saya mewakili seluruh anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima menyatakan menolak pokir yang diberikan untuk kami dari total pokir Rp 31 miliar tersebut. Keputusan penolakan itu disepakati seluruh anggota Fraksi PAN sebanyak lima orang," jelasnya.
Terkait alasan penolakan, Rafidin menegaskan bahwa saat ini terjadi efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari pagu APBD tahun anggaran 2025. Artinya, sekitar Rp 170 miliar lebih terjadi kekurangan APBD Kabupaten Bima tahun 2026 dari total APBD tahun sebelumnya sebesar Rp 2 triliun lebih.
"Apalagi saat ini isu pokir kerap dianggap menguntungkan anggota dewan, sehingga Fraksi PAN untuk tahun efisiensi sekarang menolak pokir tersebut karena dikhawatirkan nantinya tidak mampu dibayar oleh pihak eksekutif," paparnya.
Tak hanya PAN, Fraksi PKS pun menolak pokir sebanyak yang diberikan oleh pimpinan dewan kepada masing-masing anggota.
"Fraksi PKS tegas menolak pokir sebesar Rp 31 miliar tersebut, sebab momennya sekarang adalah momen ketika daerah harus bersusah payah mencari anggaran untuk kepentingan rakyat Kabupaten Bima," kata anggota Fraksi PKS, Ismail, S.Ag., yang mengaku dijatah pokir Rp 700 juta.
(KS AND)
COMMENTS