Terbukti, beberapa pekan lalu, Pemkot membayar tunai tanah seluas 40 are lebih milik Ady Mahyudi H. Arifin (Ketua DPP PAN Kabupaten Bima) senilai Rp.2 Milyar, dengan perhitungan per are Rp.50Juta.
Kota Bima, KS.- Meski Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini dihadapkan dengan kasus pembebasan lahan di Lembaga Kepolisian Kota Bima. Namun, tak membuat Pemerintah setempat untuk tidak lagi membeli lahan warga dengan alasan untuk kepentingan pembangunan di Kota Bima. Terbukti, beberapa pekan lalu, Pemkot membayar tunai tanah seluas 40 are lebih milik Ady Mahyudi H. Arifin (Ketua DPP PAN Kabupaten Bima) senilai Rp.2 Milyar, dengan perhitungan per are Rp.50Juta.
Ady Mahyudi
Benarkah Pemkot dibawa kendali HM Qurais H.Abidin baru-baru ini membayar lunas tanah milik Ady sebanyak Rp.2Milyar ?. Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima, Syarif Rustaman yang dikonfirmasi Koran Stabilitas beberapa waktu lalu membenarkan adanya transaksi jual beli tanah antara Pemkot dengan Ady Mahyudi H. Arifin. Namun tanah sebanyak itu bukan hanya milik Ady Mahyudi, melainkan milik sejumlah keluarga besarnya. ”Ady hanya dipercaya untuk mewakili seluruh keluarga yang punya tanah di lokasi itu. Ya, intinya Pemkot membuat akta jual beli dengan Ady saja, penerima uang pun oleh Ady sebanyak Rp.2Milyar,” tuturnya.
Pembayaran tanah Rp.2 Milyar itu tidak dilakukan sekali transaksi, melainkan dua kali transaksi dengan nilai pembayaran masing-masing Rp.1Milyar, dan telah dibayar lunas oleh Pemkot beberapa waktu lalu. ”Dari harga tanah Rp.2Milyar itu, sudah dibayar lunas. Hitungan per arenya sekitar Rp.50Juta, namun luas lahan lebih dari 40 are,”ujarnya.
Ady Mahyudi
Benarkah Pemkot dibawa kendali HM Qurais H.Abidin baru-baru ini membayar lunas tanah milik Ady sebanyak Rp.2Milyar ?. Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima, Syarif Rustaman yang dikonfirmasi Koran Stabilitas beberapa waktu lalu membenarkan adanya transaksi jual beli tanah antara Pemkot dengan Ady Mahyudi H. Arifin. Namun tanah sebanyak itu bukan hanya milik Ady Mahyudi, melainkan milik sejumlah keluarga besarnya. ”Ady hanya dipercaya untuk mewakili seluruh keluarga yang punya tanah di lokasi itu. Ya, intinya Pemkot membuat akta jual beli dengan Ady saja, penerima uang pun oleh Ady sebanyak Rp.2Milyar,” tuturnya.
Pembayaran tanah Rp.2 Milyar itu tidak dilakukan sekali transaksi, melainkan dua kali transaksi dengan nilai pembayaran masing-masing Rp.1Milyar, dan telah dibayar lunas oleh Pemkot beberapa waktu lalu. ”Dari harga tanah Rp.2Milyar itu, sudah dibayar lunas. Hitungan per arenya sekitar Rp.50Juta, namun luas lahan lebih dari 40 are,”ujarnya.
lebih baik beli tanah dari pada hotmix jalan diatas gunung. ALASAN NYA : a. jalan diatas gunung penduduknya hanya beberapa KK. anggarannya satu ruas jalan lebih dari satu miliar. b.jalan diatas gunung yang dibangun Pemkot selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini ada lebih kurang 7 ruas jalan menghabiskan dana lebih dari 15 miliar,mulai dari pembukaan jalan baru,selanjutnya menjadi peningkatan jalan dengan di hotmix. DAN ADA JALAN YANG MUBAJIR ( ada dua jalur jalan menuju satu KAMPUNG ) yaitu 1.jalan kumbe arah Oi foO;2.jalan kumbe - desa baru Oi FoO.;3.ruas jalan.wenggo - kabanta;4,ruas jalan penanae - kabanta.KESIMPULANNYA LEBIH BAIK PEMKOT BELI TANAH DARI PADA BUAT JALAN YANG MUBAJIR.
BalasHapus(KS-008). 2 Unit Kantor (Di belakang Kantor Bupati yang lagi dikerjakan) di Desa Dadibou Kecamatan Woha. dibangun Tahun Anggaran 2014. Atap Bangunannya Sudah Bergelombang seperti OMBAK LAUT DI TELUK BIMA. SIA - SIA UANG RAKYAT MEMBANGUNNYA. yang sia - sia seperti itu dong yang di beritakan RAFIQ
BalasHapus