Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Kota Bima, semakin merajalela. Pihak Kepolisian Polres Bima Kota yang diharapkan memberantas barang haram itu dianggap belum mampu menjalankan tugas tersebut.
Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Kota Bima, semakin merajalela. Pihak Kepolisian Polres Bima Kota yang diharapkan memberantas barang haram itu dianggap belum mampu menjalankan tugas tersebut. Sebab, yang dilakukan Polisi selama ini hanya memangkas bukan memberantas.
“Tangkap Bandar besar narkoba dan miras, jangan hanya memangkas peredaranya. Sementara, gembong besarnya bebas berkeliaran dengan bisnis haram tersebut,” kata Suratman saat berorasi Senin (29/09) didepan Kantor Polresta Bima Kota.
Suratman beserta puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kota Bima (FMP-KB) menilai tidak ada keseriusan dan keberanian serta komitmen moral Polisi dibawah kendali AKBP,Benny Bashir, S.Ik untuk membeerantas barang haram tersebut. Buktinya, sudah tidak lagi terdengar informasi dan berita keberhasilan Polisi menangkap Bandar besar narkoba dan miras. Jadi jangan heran ketika pengguna barang yang merusak masa depan generasi bangsa di Bima semakin meningkat. Berantas barang terflarang itu sampai ke akar-akarnya, tangkap aktor utama dibalik bisnis tersebut. Jangan takut karena rakyat bersama kalian (aparat kepolisian), kecuali Polisi sudah tidak lagi memiliki keberanian untuk menjalankan tugas tersebut,” ujarnya.
Apabila lanjutnya, pihak Kepolisian suda tidak lagi memiliki nyali, pihaknya bersama rakyat Kota Bima siap memerangi bisnis haram tersebut. Karena, dampaknya bukan hanya merusak masa depan generasi bangsa, tapi juga merusak moraliltas Daerah. Bahkan, citra rakyat dan dana mbojo (Daerah Bima)akan rusak dimata Daerah lain. Padahal, bukan karena dan atas ulah masyarakat Bima, tetapi lebih dominan dilakukan oknum drai luar. “Kami risih, sedih saat tahu peredaran dan penjualan barang semacam itu sudah merambat hingga ke perkampungan,” tandasnya.
Perubahan social dan budaya masyarakat yang cenderung kearah negative, banyaknya yang terjangkit penyakit social. Seperti, perjudian, togel, sabung ayam,miras dan narkoba serta seks bebas dikalangan remaja merupakan persoalan serius yang mesti dituntaskan. Karenanya, FMP-KB mendesak DPRD Kota Bima menyusun Peraturan Daerah (Perda) pemberantasan maksiat, mendesak Kapolresta Bima melakukan gerakan massif untuk memberantas perjudian, togel, miras, narkoba dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, mendesak Kapolresta untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban Kota BIma agar terhindar dari tindakan anarkisme dan konflik antara Kelurahan, serta mengajak seluruh element masyarakat agar membentuk korps keluarga anti miras, judi dan obat-obatan terlarang. “Apabila Wakil Rakyat tidak mampu menjalankan tugas itu (menyusun perda pemberantasan maksiat), kita ganti saja dengan yang baru. Karena harus disadari, rakyat telah menitip tugas dan amanah itu kepada 25 anggota dewan terpilih periode 2014-2019. Begitupun Kapolresta, kami minta dengan hormat untuk segera angkat kaki dari Kota Bima,” tegasnya. (KS-09)
“Tangkap Bandar besar narkoba dan miras, jangan hanya memangkas peredaranya. Sementara, gembong besarnya bebas berkeliaran dengan bisnis haram tersebut,” kata Suratman saat berorasi Senin (29/09) didepan Kantor Polresta Bima Kota.
Suratman beserta puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kota Bima (FMP-KB) menilai tidak ada keseriusan dan keberanian serta komitmen moral Polisi dibawah kendali AKBP,Benny Bashir, S.Ik untuk membeerantas barang haram tersebut. Buktinya, sudah tidak lagi terdengar informasi dan berita keberhasilan Polisi menangkap Bandar besar narkoba dan miras. Jadi jangan heran ketika pengguna barang yang merusak masa depan generasi bangsa di Bima semakin meningkat. Berantas barang terflarang itu sampai ke akar-akarnya, tangkap aktor utama dibalik bisnis tersebut. Jangan takut karena rakyat bersama kalian (aparat kepolisian), kecuali Polisi sudah tidak lagi memiliki keberanian untuk menjalankan tugas tersebut,” ujarnya.
Apabila lanjutnya, pihak Kepolisian suda tidak lagi memiliki nyali, pihaknya bersama rakyat Kota Bima siap memerangi bisnis haram tersebut. Karena, dampaknya bukan hanya merusak masa depan generasi bangsa, tapi juga merusak moraliltas Daerah. Bahkan, citra rakyat dan dana mbojo (Daerah Bima)akan rusak dimata Daerah lain. Padahal, bukan karena dan atas ulah masyarakat Bima, tetapi lebih dominan dilakukan oknum drai luar. “Kami risih, sedih saat tahu peredaran dan penjualan barang semacam itu sudah merambat hingga ke perkampungan,” tandasnya.
Perubahan social dan budaya masyarakat yang cenderung kearah negative, banyaknya yang terjangkit penyakit social. Seperti, perjudian, togel, sabung ayam,miras dan narkoba serta seks bebas dikalangan remaja merupakan persoalan serius yang mesti dituntaskan. Karenanya, FMP-KB mendesak DPRD Kota Bima menyusun Peraturan Daerah (Perda) pemberantasan maksiat, mendesak Kapolresta Bima melakukan gerakan massif untuk memberantas perjudian, togel, miras, narkoba dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, mendesak Kapolresta untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban Kota BIma agar terhindar dari tindakan anarkisme dan konflik antara Kelurahan, serta mengajak seluruh element masyarakat agar membentuk korps keluarga anti miras, judi dan obat-obatan terlarang. “Apabila Wakil Rakyat tidak mampu menjalankan tugas itu (menyusun perda pemberantasan maksiat), kita ganti saja dengan yang baru. Karena harus disadari, rakyat telah menitip tugas dan amanah itu kepada 25 anggota dewan terpilih periode 2014-2019. Begitupun Kapolresta, kami minta dengan hormat untuk segera angkat kaki dari Kota Bima,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS