$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Soal Surat Demokrat, Samsul Ajukan Keberatan

Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Demokrat Dapil I, Samsul M.Nor, mengajukan surat keberatan terkait surat surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima

Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Demokrat Dapil I, Samsul M.Nor, mengajukan surat keberatan terkait surat surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima yang ditujukan kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bima dan Pimpinan Fraksi Demokrat Anggota DPRD Kabupaten Bima. Sebab surat rekomendasi itu dinilai membatasi haknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Dalam surat tersebut, Samsul melalui kuasa hukumnya, Kusnadi, SH mengajukan surat yang ditujukan kepada pimpinan sementara DPRD dan Ketua Fraksi, agar tidak mengindahkan surat dari DPC Demokrat. Pasalnya, DPC Demokrat membatasi kewenangan Samsul sebagai anggota DPRD, salah satunya soal penggunaan SK Anggota DPRD Kabupaten Bima untuk pinjaman di Bank. Alasan DPC membatasi kewenangan Samsul karena Samsul sudah dipecat oleh DPC Demokrat.

Sementara dalam aturan yang berlaku, menurut Kusnadi, meskipun Samsul sudah dipecat dari partai, namun Samsul masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima dan tidak boleh dibatasi kewenangannya. Kalau masalah PAW, tidak segampang itu dilakukan terhadap anggota DPR, karena itu lembaga pemerintah bukan partai dan ada undang-undang yang mengaturnya. “Tidak boleh membatasi hak anggota DPRD, jangan kaitkan masalah internal partai dengan hak seorang anggota DPRD,” tutur Kusnadi.

Aliansi Pemuda Sadar Hukum (APSH) Desa Sai Kecamatan Soromandi, mengharapkan kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bima dan Pimpinan Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bima agar lebih bijak dalam mengeluarkan keputusan, serta memahami sedikt Mekanisme dan Normatif Hukum NKRI.

“Kenapa kami katakan demikian, karena melihat dan membaca surat permohonan DPC Partai Demokrat No : 200/DPC-DEM/Kab/X/2014 perihal pembatasan kewenangan saudara samsul untuk menggunakan SK Anggota DPRD Kabupaten Bima. Dalam surat tersebut, Samsul M.Nor dibatasi kewenangannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima dalam bentuk menggunakan SK untuk pinjaman Bank atau lainnya,” sebut Gio, salah satu pengurus APSH yang juga mahasiswa STIH Bima.

Menurut Gio, surat permohonan yang diajukan oleh DPC Demokrat tersebut, merupakan permohonan yang tidak berkekuatan Hukum dan merupakan perbuatan Melawan Hukum. “Karna pinjaman uang di Bank merupakan tanggungjawab pribadi yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan masalah partai, sehingga bila mana ada persoalan hukum yg mengenai statusnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima maka tanggungjawabnya selaku peminjam tetap melekat pada dirinya.,” jelasnya.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima, Sakura H. Abidin yang dikonfirmasi terpisah soal surat tersebut enggan memberikan tanggapan karena mengaku sedang berada di Jakarta. “Maaf ya saya lagi di Jakarta, wartawan belakangan saja. Ini urusan internal partai kita jangan diintervensi. Tolong wartawan beretika sedikit,” ujarnya melelaui telepon seluler, Minggu (19/10). (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Soal Surat Demokrat, Samsul Ajukan Keberatan
Soal Surat Demokrat, Samsul Ajukan Keberatan
Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Demokrat Dapil I, Samsul M.Nor, mengajukan surat keberatan terkait surat surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/soal-surat-demokrat-samsul-ajukan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/soal-surat-demokrat-samsul-ajukan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy