$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Tak Berizin, PKL Ditertibkan Pol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bima, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak memiliki ijin dari pemerintah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bima, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak memiliki ijin dari pemerintah. Penertiban itu dilakukan saat razia, Senin (27/10) kemarin. “Tadi pukul 09.00 WITA kami mulai turun. Terutama disebelah utara Museum ASI Bima. kami bongkar PKL baru sebanyak satu lokal, dan tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Bima,” ujar Kasi Penertiban, Abdul Rahman S.Sos.

Tak Berizin, PKL Ditertibkan Pol PP
Kata dia, PKL yang dianggap memiliki izin dari Pemerintah yakni PKL yang mendapatkan bantuan terop dan sudah menandatangani surat kesepakatan untuk idak membangun secara permanen. “Yang kita bongkar ini tidak mendapatkan bantuan terop dari pemerintah. Sementara tempatnya, dibangun secara permanen,” katanya.

Menurut Rahman, ada sebanyak 19 orang PKL yang menandatangani kesepakatan untuk tidak mendirikan tempat secara permanen, dan 19 orang itu telah mendapat bantuan terop. “Terop itu diberikan agar PKL tidak membangun secara permanen, tapi bisa dibongkar pasang. Jika tetap dibangun permanen, maka akan kami bongkar,” jelasnya.

Selain di depan Museum ASI Bima, diakuinya, sejumlah tempat lain juga didatangi, seperti Lapangan Merdeka, lapangan Manggemaci. Namun, tidak ditemukan PKL yang menyalahi ketentuan. Ia menambahkan, untuk semua PKL, tidak boleh berjualan selama 24 jam dan dibangun permanen. Waktu yang diberikan mulai dari pukul 16.00 - 01.00 WITA. “Boleh sampai pagi, tapi tempatnya harus bersih dan tidak meninggalkan bangku dan meja di tempat jualan. Jika itu ada, maka tetap kita angkut,” tegasnya.

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tak Berizin, PKL Ditertibkan Pol PP
Tak Berizin, PKL Ditertibkan Pol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bima, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak memiliki ijin dari pemerintah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZGC7G2fLKa6YTW_PM-mZ3FxTqycIOWh69aPgN79r45yoUlwvuFeImOt0uRwszUskJru0dd-BqJzqf7FqHbNjuUM3gi412Cng3db5pJneWGAJpQpCV07uOI6ckIL5FxatifzqVlZwDybyi/s1600/Sejumlah+lapak+PKL+yang+ditertibkan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZGC7G2fLKa6YTW_PM-mZ3FxTqycIOWh69aPgN79r45yoUlwvuFeImOt0uRwszUskJru0dd-BqJzqf7FqHbNjuUM3gi412Cng3db5pJneWGAJpQpCV07uOI6ckIL5FxatifzqVlZwDybyi/s72-c/Sejumlah+lapak+PKL+yang+ditertibkan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/tak-berizin-pkl-ditertibkan-pol-pp.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/tak-berizin-pkl-ditertibkan-pol-pp.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy