Sebanyak empat warga Desa Nggere Kopa Kabupaten Bima yang diduga melakukan peladangan liar di kawasan Hutan Tutupan Negara diamankan Polres Dompu.
Sebanyak empat warga Desa Nggere Kopa Kabupaten Bima yang diduga melakukan peladangan liar di kawasan Hutan Tutupan Negara diamankan Polres Dompu. Meraka adalah Yusuf Jalal (25), Martinus (19) serta Yohanes (21), dan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya. Keempatnya diamankan, Selasa (7/10) kemarin bersama Barang Bukti (BB) empat unit sepeda motor.
Keempatnya diamankan saat operasi terpadu satuan aparat gabungan dari Dinas kehutanan Dompu, Pol PP Dompu dan TNI Dompu. Operasi itu dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni So Kalate Roso Desa Mangge Nae (Perbatasan Dompu-Bima) dan Niu, Kawasan Hutan Pajo Kabupaten Dompu yang dicurigai lokasi maraknya terjadi aksi peladangan liar.
Kabid Operasi Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, Jul Faidin S.Sos, saat dikonfirmasi di Kantor Polres Dompu mengatakan, penangkapan empat terduga peladangan liar itu berdasarkan hasil kerja team operasi gabungan terkait dengan peladangan dan gangguan areal kawasan Hutan. Tahun 2014 pihaknya sudah tiga kali menggelar operasi terpadu. Operasi kali ini merupakan yang pertama dilakukan didua lokasi tersebut.
Keempat warga katanya, sudah diamankan dan dibawa ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan. Sedangkan, untuk BB yang berhasil diamankan berupa parang, kayu yang dipotong dan empat unit kendaraan sepeda motor. Julfaidin mengaku, keempatnya diamankan saat sedang melakukan aksi peladangan liar di lokasi itu. ”Ketika kami sampai di lokasi tersebut, ada banyak orang warga yang sedang melakukan aksi peladangan liar. Hanya saja, pada saat itu, ada sejumlah warga yang berhasil melarikan diri. Sehingga, kami hanya bisa dan berhasil mengamankan beberapa orang warga saja bersama beberapa barang bukti yang saat ini kami bawa di kantor Polres Dompu ini,” jelasnya. (KS-10)
Keempatnya diamankan saat operasi terpadu satuan aparat gabungan dari Dinas kehutanan Dompu, Pol PP Dompu dan TNI Dompu. Operasi itu dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni So Kalate Roso Desa Mangge Nae (Perbatasan Dompu-Bima) dan Niu, Kawasan Hutan Pajo Kabupaten Dompu yang dicurigai lokasi maraknya terjadi aksi peladangan liar.
Kabid Operasi Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, Jul Faidin S.Sos, saat dikonfirmasi di Kantor Polres Dompu mengatakan, penangkapan empat terduga peladangan liar itu berdasarkan hasil kerja team operasi gabungan terkait dengan peladangan dan gangguan areal kawasan Hutan. Tahun 2014 pihaknya sudah tiga kali menggelar operasi terpadu. Operasi kali ini merupakan yang pertama dilakukan didua lokasi tersebut.
Keempat warga katanya, sudah diamankan dan dibawa ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan. Sedangkan, untuk BB yang berhasil diamankan berupa parang, kayu yang dipotong dan empat unit kendaraan sepeda motor. Julfaidin mengaku, keempatnya diamankan saat sedang melakukan aksi peladangan liar di lokasi itu. ”Ketika kami sampai di lokasi tersebut, ada banyak orang warga yang sedang melakukan aksi peladangan liar. Hanya saja, pada saat itu, ada sejumlah warga yang berhasil melarikan diri. Sehingga, kami hanya bisa dan berhasil mengamankan beberapa orang warga saja bersama beberapa barang bukti yang saat ini kami bawa di kantor Polres Dompu ini,” jelasnya. (KS-10)
COMMENTS