$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Tiga Kasek Hanya Jadi Tahanan Kota

Tiga Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran APBN hanya diputuskan untuk menjalani tahanan kota atau tahanan luar.

Tiga Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran APBN hanya diputuskan untuk menjalani tahanan kota atau tahanan luar. Ketiganya mulai menjalani tahanan kota setelah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (30/9) kemarin. Salah satu pertimbangan pihak Kepolisian karena tiga tersangka dianggap kooperatif.

Tiga orang yang lebih dulu diperiksa sebagai tersangka dan menjalani tahanan Kota dalam kasus itu yakni, inisial MM, J dan AA. Sedangkan untuk tersangka berinisial M, belum dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih mengikuti kegiatan Penataran di Mataram. ”Sejak ditetapkan sebagai tersangka, memang M sudah di Mataram untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik, Rabu (1/10).

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan penyidik ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya. Salah satu alasan itu, menjadi pertimbangan Kepolisian sehingga ketiganya tidak menjalani tahanan badan. ”Selama ini, mereka sangat kooperatif dan tidak berbelit-belit saat saat diperiksa,” tuturnya.

Kapan berkas tahap satu kasus tersebut dikirim ke Kejaksaan? Kasat berkacamata itu mengaku, pihaknya baru akan mengirim berkas tahap satu ke Kejaksaan, ketika semua tersangka telah diperiksa. ”Kan masih ada satu orang lagi yang belum kami periksa, kami tunggu dulu itu baru sekalian berkas tahap satunya dikirim,” jelasnya.

Ia berharap, kasus yang lumayan lama penanganannya itu akan selesai sebelum akhir tahun 2014 ini. Tentu, dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota saat ini. Pekerjaan ini tidak akan sukses, tanpa adanya dukungan dari masyarakat. “Mari kawal proses Penyelidikan maupun Penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas semua kasus korupsi di Bima ini hingga tuntas,” tegasnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tiga Kasek Hanya Jadi Tahanan Kota
Tiga Kasek Hanya Jadi Tahanan Kota
Tiga Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran APBN hanya diputuskan untuk menjalani tahanan kota atau tahanan luar.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/tiga-kasek-hanya-jadi-tahanan-kota.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/tiga-kasek-hanya-jadi-tahanan-kota.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy