Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bima membantah informasi mengenai tower di Kecamatan Sanggar merupakan milik dinas setempat
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bima membantah informasi mengenai tower di Kecamatan Sanggar merupakan milik dinas setempat, seperti dalam pemberitaan sebelumnya. “Tower itu bukan kami yang bangun, kami tidak tahu soal itu,” bantah Kepala Dinas Dishubkominfo Kabupaten Bima, Drs. Zunaidin HI di kantor setempat, Selasa (28/10) pagi.
Ia mengaku, tidak pernah tahu tentang adanya pembangunan Tower sebagai alat komunikasi jalur khusus di beberapa kecamatan, termasuk di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Dari awal, seharusnya pihak yang membangun Tower itu melaporkan secara resmi ke Dishubkominfo selaku titik koordinat. ”Tapi yang terjadi, kami tidak pernah diberitahukan tentang pembangunan Tower itu,” tuturnya.
Diakuinya, Dishubkominfo merupakan dinas tehnis selaku yang mengerjakan penelitian, pengawasan dan menempatkan titik pembangunan Tower agar bisa difungsikan. ”Jalurnya harus begitu, tapi kebanyakan tidak dilalui sesuai prosedur yang telah ditentukan,” jelasnya.
Dengan adanya masalah ini katanya, Dishubkominfo Kabupaten Bima akan membantu memperbaiki alat itu agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Alat komunikasi itu memang diperuntukkan bagi petugas Sat Pol-PP yang ada di Kecamatan. ”Mengenai siapa yang membangun Tower itu, silahkan tanyakan saja ke pak Sekda Kabupaten Bima,” sarannya. Hingga berita ini ditulis, Sekda Kabupaten Bima belum berhasil dikonfirmasi terkait pembangunan sejumlah Tower yang dibangun di beberapa Kecamatan. (KS-05)
Ia mengaku, tidak pernah tahu tentang adanya pembangunan Tower sebagai alat komunikasi jalur khusus di beberapa kecamatan, termasuk di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Dari awal, seharusnya pihak yang membangun Tower itu melaporkan secara resmi ke Dishubkominfo selaku titik koordinat. ”Tapi yang terjadi, kami tidak pernah diberitahukan tentang pembangunan Tower itu,” tuturnya.
Diakuinya, Dishubkominfo merupakan dinas tehnis selaku yang mengerjakan penelitian, pengawasan dan menempatkan titik pembangunan Tower agar bisa difungsikan. ”Jalurnya harus begitu, tapi kebanyakan tidak dilalui sesuai prosedur yang telah ditentukan,” jelasnya.
Dengan adanya masalah ini katanya, Dishubkominfo Kabupaten Bima akan membantu memperbaiki alat itu agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Alat komunikasi itu memang diperuntukkan bagi petugas Sat Pol-PP yang ada di Kecamatan. ”Mengenai siapa yang membangun Tower itu, silahkan tanyakan saja ke pak Sekda Kabupaten Bima,” sarannya. Hingga berita ini ditulis, Sekda Kabupaten Bima belum berhasil dikonfirmasi terkait pembangunan sejumlah Tower yang dibangun di beberapa Kecamatan. (KS-05)
COMMENTS