Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP, Wendy, S.Ik berjanji akan memberantas kasus kejahatan Korupsi di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP, Wendy, S.Ik berjanji akan memberantas kasus kejahatan Korupsi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Pihaknya menargetkan dalam setahun minimal tiga kasus korupsi harus diselesaikan. Jika tidak, maka akan mendapat sanksi berat dari atasannya, karena target tiga kasus tersebut merupakan keputusan pimpinan dari Polda NTB, yang wajib dilaksanakan.
Wendy merupakan salah satu anak Akademi Polisi (Akpol) yang mendapat kepercayaan untuk menjadi Kasat Reskrim Polres Bima Kota. Lebih kurang setahun lebih, kasus korupsi nyaris tak diselesaikan oleh Kasat sebelumnya. Antara lain, kasus APBD Dikpora yang melibatkan empat Kasek sebagai tersangka, kasus fiberglass, kasus drum band, dan masih banyak kasus lain yang masih “mandeg” di Unit Tipikor Reskrim Polres setempat.
Akibat lambannya penanganan kasus korupsi tersebut, tentu membuat mosi tidak percaya masyarakat terhadap kinerja penyidik Kepoliain. Hal itu, akibat tidak seriusnya dalam menangani kasus korupsi yang banyak terjadi di Wilayah hukum Polres Bima Kota dalam beberapa tahun terakhir ini. Menghindari penilaian buruk publik terhadap institusi publik, mantan Kasat yang pernah bertugas di Wilayah Aceh ini, berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dianggap belum selesai selama ini.
Janji Wendy untuk menyelesaikan “hutang” kasus korupsi dimaksud, pekan kemarin dibuktikan dengan mengeluarkan surat panggilan untuk empat Kasek yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya memanggil empat kasek itu, Wendy juga mengaku dalam waktu dekat akan melakukan P-21 salah satu kasus korupsi. Entah kasus mana dimaksud, namun katanya, menjelang akhir tahun 2014 ini, akan banyak kasus korupsi yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaan. ”Saya berkomitmen akan serius menangani kasus korupsi di Bima ini. Satu persatu akan saya lidik, belum cukup bukti, tentu akan ditingkatkan ke penyididikan,” terangnya.
Disinggung soal lambannya penanganan kasus fiberglass oleh penyidik tipikor selama ini, Wendy enggan berkomentar banyak. Namun katanya, kasus fiberglass juga menjadi atensi pihaknya untuk segera diselesaikan. ”Sabar saja dulu, nanti masyarakat tahu sendiri, bagaimana komitmen moral saya untuk memberantas korupsi di Bima ini,” ïmbuhnya.
Kasus korupsi kata Wendy, tidak mudah penanganannya. Butuk waktu lama untuk menyelesaikan kasus satu kasus korupsi, sehingga tak heran menghabiskan waktu yang cukup lama pula. Karena itu, diharapkan agar adanya dukungan masyarakat secara rill. “Saya bersama anggota penyidik tipikor, berjanji akan menangani serius kasus-kasus korupsi di Bima ini,” janjinya.
Disinggung, kasus apa yang tengah dilidik saat ini di unit tipikor ?. Wendy enggan membeberkannya. Yang jelas kata Wendy, ada kasus yang sudah lama dilidik, ada juga kasus baru yang tengah dilidik khusus pihaknya.”Saya tidak mau mengekspose dulu, yang pasti ada beberapa kasus korupsi yang tengah dilidik serius oleh penyidik saya sekarang,”gambarnya mengakhiri komentarnya. (KS-001)
![]() |
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP, Wendy, S.Ik |
Akibat lambannya penanganan kasus korupsi tersebut, tentu membuat mosi tidak percaya masyarakat terhadap kinerja penyidik Kepoliain. Hal itu, akibat tidak seriusnya dalam menangani kasus korupsi yang banyak terjadi di Wilayah hukum Polres Bima Kota dalam beberapa tahun terakhir ini. Menghindari penilaian buruk publik terhadap institusi publik, mantan Kasat yang pernah bertugas di Wilayah Aceh ini, berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dianggap belum selesai selama ini.
Janji Wendy untuk menyelesaikan “hutang” kasus korupsi dimaksud, pekan kemarin dibuktikan dengan mengeluarkan surat panggilan untuk empat Kasek yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya memanggil empat kasek itu, Wendy juga mengaku dalam waktu dekat akan melakukan P-21 salah satu kasus korupsi. Entah kasus mana dimaksud, namun katanya, menjelang akhir tahun 2014 ini, akan banyak kasus korupsi yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaan. ”Saya berkomitmen akan serius menangani kasus korupsi di Bima ini. Satu persatu akan saya lidik, belum cukup bukti, tentu akan ditingkatkan ke penyididikan,” terangnya.
Disinggung soal lambannya penanganan kasus fiberglass oleh penyidik tipikor selama ini, Wendy enggan berkomentar banyak. Namun katanya, kasus fiberglass juga menjadi atensi pihaknya untuk segera diselesaikan. ”Sabar saja dulu, nanti masyarakat tahu sendiri, bagaimana komitmen moral saya untuk memberantas korupsi di Bima ini,” ïmbuhnya.
Kasus korupsi kata Wendy, tidak mudah penanganannya. Butuk waktu lama untuk menyelesaikan kasus satu kasus korupsi, sehingga tak heran menghabiskan waktu yang cukup lama pula. Karena itu, diharapkan agar adanya dukungan masyarakat secara rill. “Saya bersama anggota penyidik tipikor, berjanji akan menangani serius kasus-kasus korupsi di Bima ini,” janjinya.
Disinggung, kasus apa yang tengah dilidik saat ini di unit tipikor ?. Wendy enggan membeberkannya. Yang jelas kata Wendy, ada kasus yang sudah lama dilidik, ada juga kasus baru yang tengah dilidik khusus pihaknya.”Saya tidak mau mengekspose dulu, yang pasti ada beberapa kasus korupsi yang tengah dilidik serius oleh penyidik saya sekarang,”gambarnya mengakhiri komentarnya. (KS-001)
COMMENTS