$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Izin Rekmalasi Laut di Bonto Bermasalah

Izin reklamasi laut tempat bersandarnya kapal di Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo, dipertanyakan warga sekitar.

Izin reklamasi laut tempat bersandarnya kapal di Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo, dipertanyakan warga sekitar. Pasalnya, warga menilai rekalamasi tersebut tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah Kota Bima. Izin yang digunakan pengusaha untuk mereklamasi laut itu hanya berasal dari Lurah setempat.

Izin Rekmalasi Laut di Bonto Bermasalah
Salah satu tokoh Masyarakat, H. Marwan warga mengaku, dari lahan seluas 20 are milik Sukamto yang juga pemilik Toko Sumber Agung Bima sudah diperluas sampai sekitar 100 are. Padahal, baik penimbunan atau reklamasi laut seluas 20 are sebelumnya, tidak memenuhi standar Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau dokumen UKL-UPL (upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima. ”Penimbunan itu telah diperluas tanpa diketahui oleh warga,” beber warga RT 02 RW 01 Kelurahan Kolo ini saat dihubungi via handphone, Selasa (4/11) sore.

Pembangunan tempat yang diindikasi sebagai tambatan perahu itu lanjutnya, tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Bima atau izin dari BLH. Reklamasi itu hanya mengantongi izin dari Lurah Kolo. ”Kesepakatan warga dengan pengusaha untuk memperluas lagi timbunan itu tidak ada, kenapa harus dilakukan. Apalagi, perluasan penimbunan itu tanpa diketahu oleh lembaga terkait. Inikan perbuatan yang melanggar hokum,” sorotnya.

Dengan diperluasnya penimbunan di areal sekitar Laut So Sanau Lingkungan Bonto itu, tidak semestinya dilakukan oleh oknum pengusaha. Karena hal itu membuat warga terprovokasi sehingga mengikuti penimbunan di sekitar lahan tersebut. Memang, saat ini reaksi warga belum terlalu nampak terlihat, karena ada juga yang setuju dan ada juga yang tidak setuju perluasan penimbunan laut tersebut dilakukan. ”Kami minta Pemerintah Kota Bima atau Dinas terkait segera melakukan peninjauan terhadap ulah oknum pengusaha itu,” tuturnya.

Anehnya dalam penimbunan itu, tidak adanya kesepakatan warga Kelurahan Kolo untuk melakukan penimbunan laut tersebut. Justru areal itu hanya digunakan untuk tempat perbaikan kapal saja. Hal itu, berdasarkan kesepakatan warga Kelurahan Kolo yang mendapatkan bantuan materil pembangunan masjid beberapa waktu lalu.”Kesepakatan warga waktu itu, bukan soal perluasan reklamasi lautnya. Tapi, hanya kesepakatan terkait penggunanan lahan tersebut untuk perbaikan kapal,”jelasnya.

Dia mengatakan, sampai hari ini, soal tempat itu digunakan sebagai tempat pelabuhan atau tambatan perahu tidak ada warga yang mengetahuinya. Warga hanya mengetahui, tempat itu dijadikan sebagai tempat perbaikan kapal. Itupun, tidak ada kesepakatan mengenai persetujuan untuk perluasan penimbunan.”Kami tidak mengetahui adanya pemanfaatan sebagai pelabuhan atau dilakukannya perluasan penimbunan,”herannya.

Secara terpisah, Sukamto yang melakukan penimbunan laut tersebut membenarkan, jika telah dilakukan perluasan penimbunan laut. Namun dia mengaku, ada sebagian lahannya yang berukuran sekitar 28 are, belum diketahui ukurannya.”Tempat itu, awalnya saya gunakan sebagai tempat perbaikan perahu,”jelasnya saat ditemui di Tokonya Selasa (4/11).

Setelah itu katanya, setelah ada kesepakatannya dengan warga Kelurahan Kolo dan izin dari Pemerintah Kelurahan mengenai perluasan penimbunan itu, Ia pun melakukan penimbunan. ”Memang benar ada penimbunan, kan sudah ada kesepakatan warga dan izin dari Pemerintah Kelurahan,” ujarnya.

Menurut pengusaha yang biasa disapa Baba Koang ini, tempat tersebut sudah ditata dengan baik. Sehingga, warga sekarang sudah memanfaatkan sebagai tempat pengeringan ikan hasil tangkapnya. Mengenai isu tempat itu sebagai pelabuhan sementara untuk aktivitas kapal, Ia membantahnya dengan tegas. Sebab, tidak ada aktivitas bongkar muat disana.”Disana bukan pelabuhan, hanya digunakan untuk perbaikan kapal dan pengeringan ikan warga,”bantahnya

Dia juga mengaku, sebelumnya pernah ditegur oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima. Namun mau bagaimana lagi, kalau penimbunan yang sudah berbentuk tempat pengeringan itu di bongkar nanti dimana tempat pengeringan ikan warga.”Soal izin dari BLH Kota Bima, belum saya ketahui. Tapi, saya telah mengantongi kesepakatan warga Kelurahan Kolo dan Izin dari Pemerintah Kelurahan,”tegasnya.

Kepala Kelurahan Kolo, M. Amin, S. Pt yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku, sudah mengetahui soal itu. Hanya saja, dia tidak mengaku memberikan izin perluasan penimbunan atau reklamasi laut.”Saya tidak pernah berikan izin untuk mereklamasi laut itu. Lagipula, itu tempat pinjam pakai selama dua tahun sejak tahun 2013 saja,”katanya.

Tempat itu sekarang sambungnya, digunakan sebagai tempat tambatan perahu warga dan pemilik sebagian lahan tersebut. Akan tetapi beberapa hari lalu, ditegur oleh DKP Kota Bima, karea diketahui tidak mengantongi izin Amdal UKL-UPL.”Pemilik lahan pernah ditegur oleh DKP. Saya tegaskan, saya sebagai lurah tidak pernah memberikan izin untuk reklamasi laut itu,”ujarnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Izin Rekmalasi Laut di Bonto Bermasalah
Izin Rekmalasi Laut di Bonto Bermasalah
Izin reklamasi laut tempat bersandarnya kapal di Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo, dipertanyakan warga sekitar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLJlDD21ihR9UtO4RTTYvxhTJTuacSssMAse2I9nHFnnp-EP9Fu2QoI5j09L0Ztv-hqFRkoIpZMGYz-W8HFLjs51qEXcI6dsE3AHbKErcGFYjrnux2R2TkH_Uw9PuypGgbUaTnavajlwY0/s1600/ilustrasi_penimbunan_laut.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLJlDD21ihR9UtO4RTTYvxhTJTuacSssMAse2I9nHFnnp-EP9Fu2QoI5j09L0Ztv-hqFRkoIpZMGYz-W8HFLjs51qEXcI6dsE3AHbKErcGFYjrnux2R2TkH_Uw9PuypGgbUaTnavajlwY0/s72-c/ilustrasi_penimbunan_laut.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/izin-rekmalasi-laut-di-bonto-bermasalah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/izin-rekmalasi-laut-di-bonto-bermasalah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy