Bandar Narkoba, Jufri yang ditangkap karena pemilikan ganja seberat 1,6 kilogram lebih membeberkan pengakuan yang cukup menghentakkan mengapa dirinya nekat berbisnis barang haram itu.
Bandar Narkoba, Jufri yang ditangkap karena pemilikan ganja seberat 1,6 kilogram lebih, Selasa Pagi (18/11) membeberkan pengakuan yang cukup menghentakkan mengapa dirinya nekat berbisnis barang haram itu. Saat diperiksa penyidik Kepolisian, Ia mengaku hasil penjualan ganja selama ini sebagian dipakainya untuk membantu warga miskin disekitar lingkungannya. Terutama, untuk pemuda yang tidak memiliki pekerjaan.
Dihadapan wartawan dan penyidik, pria dua anak itu mengatakan, sudah lama menekuni bisnis haram itu. Awalnya hanya pengedar, beberapa bulan terakhir dia berinisiatif untuk memulai bisnis sendiri. Namun keuntungan bisnis tersebut, tidak hanya dinikmati sendiri, tapi juga disisihkan untuk membantu kaum miskin yang ada disekitar Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci.”Dari pada saya mencuri untuk bantu orang lain, lebih saya jual ganja saja. Itu lebih baik,”katanya polos.
Diakuinya, selain mengedarkan ganja di Kota Bima, ia juga mengedarkannya ke wilayah Kabupaten Bima, seperti di Kore dan Kempo. Barang tersebut pun tidak diantar, tapi warga Desa setempat yang datang mengambilnya untuk diedarkan.”Ini barang yang kedua kalinya dikirim dalam jumlah besar,”tuturnya.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai tukang ojek itu, menyesali perbuatannya. Ia terpaksa melakukan bisnis haram itu, karena terdesak dengan kondisi ekonomi dan membantu warga yang tidak mampu disekelilingnya.”Biasanya, satu garis ganja saya jual Rp. 500 Ribu. Dua kilogram ganja itu, bisa saya jual hingga mencapai harga belasan Juta mas,”ungkapnya santai.
Sementara itu, salah seorang warga lingkungan Waki, WN membenarkan keterangan Jufrin. Selama ini yang diketahuinya, Jufri memiliki jiwa sosial yang tinggi dan rajin beribadah. Dia terlihat sangat rajin dan tidak pernah berbuat ulah selama ini.”Awalnya saya tidak percaya, karena Jufrin setiap hari di rumah saya, rajin ke Masjid dan membantu sesama,”ungkapnya.
Bentuk sosial Jufrin yang kerap dilakukan di lingkungannya, yakni membantu anak muda yang tidak memiliki pekerjaan, serta warga sekitar yang terbilang hidup sangat miskin. Jufrin sering membelikan anak muda ayam dan itik untuk diternak, bahkan memberikan uang dan beras kepada fakir miskin.”Tidak hanya saya saja yang kaget tentang kabar penangkapan Jufrin, warga disekitar juga kaget dan seolah tidak percaya,”tuturnya.
Karena perbuatannya telah duketahui Polisi, ia berharap Jufrin legowo untuk menjalankan hukumannya sesuai dengan perbuatannya. Namun yang ia ketahui juga, selama ini ia tidak pernah melihat Jufrin mengkonsumsi narkoba.”Ya saya berharap, dengan kejadian ini Jufrin bisa lebih dewasa untuk berpikir sebelum melakukan bisnis haram itu,”ujarnya.
Ia juga berharap kepada kaum muda dan seluruh masyarakat terutama yang ada di lingkungan Waki, agar tidak melakoni bisnis haram seperti itu. Perbuatan itu, sangan merugikan diri sendiri, apalagi ketika Polisi sudah menangkapnya.”Ayo kita lawan narkoba, jangan sesekali terjerumus dalam pengaruh barang haram itu,”harapnya seraya mengajak untuk tidak mengkonsumsi narkoba. (KS-05)
Dihadapan wartawan dan penyidik, pria dua anak itu mengatakan, sudah lama menekuni bisnis haram itu. Awalnya hanya pengedar, beberapa bulan terakhir dia berinisiatif untuk memulai bisnis sendiri. Namun keuntungan bisnis tersebut, tidak hanya dinikmati sendiri, tapi juga disisihkan untuk membantu kaum miskin yang ada disekitar Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci.”Dari pada saya mencuri untuk bantu orang lain, lebih saya jual ganja saja. Itu lebih baik,”katanya polos.
Diakuinya, selain mengedarkan ganja di Kota Bima, ia juga mengedarkannya ke wilayah Kabupaten Bima, seperti di Kore dan Kempo. Barang tersebut pun tidak diantar, tapi warga Desa setempat yang datang mengambilnya untuk diedarkan.”Ini barang yang kedua kalinya dikirim dalam jumlah besar,”tuturnya.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai tukang ojek itu, menyesali perbuatannya. Ia terpaksa melakukan bisnis haram itu, karena terdesak dengan kondisi ekonomi dan membantu warga yang tidak mampu disekelilingnya.”Biasanya, satu garis ganja saya jual Rp. 500 Ribu. Dua kilogram ganja itu, bisa saya jual hingga mencapai harga belasan Juta mas,”ungkapnya santai.
Sementara itu, salah seorang warga lingkungan Waki, WN membenarkan keterangan Jufrin. Selama ini yang diketahuinya, Jufri memiliki jiwa sosial yang tinggi dan rajin beribadah. Dia terlihat sangat rajin dan tidak pernah berbuat ulah selama ini.”Awalnya saya tidak percaya, karena Jufrin setiap hari di rumah saya, rajin ke Masjid dan membantu sesama,”ungkapnya.
Bentuk sosial Jufrin yang kerap dilakukan di lingkungannya, yakni membantu anak muda yang tidak memiliki pekerjaan, serta warga sekitar yang terbilang hidup sangat miskin. Jufrin sering membelikan anak muda ayam dan itik untuk diternak, bahkan memberikan uang dan beras kepada fakir miskin.”Tidak hanya saya saja yang kaget tentang kabar penangkapan Jufrin, warga disekitar juga kaget dan seolah tidak percaya,”tuturnya.
Karena perbuatannya telah duketahui Polisi, ia berharap Jufrin legowo untuk menjalankan hukumannya sesuai dengan perbuatannya. Namun yang ia ketahui juga, selama ini ia tidak pernah melihat Jufrin mengkonsumsi narkoba.”Ya saya berharap, dengan kejadian ini Jufrin bisa lebih dewasa untuk berpikir sebelum melakukan bisnis haram itu,”ujarnya.
Ia juga berharap kepada kaum muda dan seluruh masyarakat terutama yang ada di lingkungan Waki, agar tidak melakoni bisnis haram seperti itu. Perbuatan itu, sangan merugikan diri sendiri, apalagi ketika Polisi sudah menangkapnya.”Ayo kita lawan narkoba, jangan sesekali terjerumus dalam pengaruh barang haram itu,”harapnya seraya mengajak untuk tidak mengkonsumsi narkoba. (KS-05)
COMMENTS