Lantaran Kepala Dinas tidak menghadiri undangan rapat komisi II DPRD Kabupaten Bima Sabtu (22/11), Pimpinan komisi bersama anggotanya mengusir sejumlah kabid yang menjadi utusan
Lantaran Kepala Dinas tidak menghadiri undangan rapat komisi II DPRD Kabupaten Bima Sabtu (22/11), Pimpinan komisi bersama anggotanya mengusir sejumlah kabid yang menjadi utusan masing-masing dinas untuk mewakili kepala dinas menghadiri rapat. Hal itu dilakukan komisi II karena menilai para kepala dinas sedikit bandel jika diundang untuk rapat komisi maupun rapat paripurna.
Sabtu kemarin, Komisi II mengundang tiga SKPD untuk melakukan rapat evaluasi. Diantaranya, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura terkait persediaan bibit dan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam, kemudian Dinas Pendapatan Daerah terkait realisasi PAD sampai bulan Oktober, dan Dinas Kelautan dan Perikanan terkait bantuan pusat, propinsi dan APBD tentang bantuan kelompok nelayan dan perikanan. Hanya saja ketiga kepala SKPD yang diundang, tidak satupun yang hadir.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ir. Suryadin kepada Koran ini mengaku, disejumlah agenda rapat, baik rapat paripurna maupun rapat di tingkat komisi, jarang sekali kepala dinas menghadiri undangan rapat. Namun untuk periode yang ini, Suryadin bersama sejumlah anggota DPRD yang ada di komisi lainnpun berkomitmen untuk memulangkan utusan dari SKPD, jika tidak dihadiri oleh kepala SKPD.
Ditegaskannya, yang komisi undang itu kepala dinas bukan kabid. Kalau yang hadir kabid itu tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan terkait persoalan di SKPD, karena jika persolan itu dibahas bersama kabid maka akan tetap kembali lagi kepala dinas, jadi percuma kabid menghadiri rapat. “Kita sudah komit, jika kedepan tidak dihadiri oleh kepala SKPD, maka utusannya akan kami pulangkan dan rapat ditunda,” tegasnya.
Pernyataan berbeda datang dari Ramli Ahmad, S.Sos, untuk kepala dinas yang dianggap bandel, dirinya meminta kepada Bupati Bima untuk menindak tegas, jika perlu dicopot dari jabatannya. Karena menurutnya, pemerintahan ada dua yakni legislative dan eksekutif, jika kepala dinas pembantu Bupati, maka termasuk pembantu anggota DPRD. “Jadi kalau ada kepala dinas yang bandel, saya minta Bupati untuk menegurnya, jika perlu dicopot saja karena tidak ada niat baik membangun daerah,”pintanya.
Sementara itu, M.Amin alias Digon yang juga anggota Komisi II mendesak pemerintah daerah secara keseluruhan yang tidak bekerja dari hati untuk membahas APBD 2015, agar segera bekerja cepat disisa waktu yang sedikit ini, dan jangan keluar daerah dulu. “Kalau keluar daerah terus, kapan mau dibahas APBD, atau memang ndak mau dibahas. APBD itu wajib dibahasm dan rapat-rapat di komisi ini untuk persiapan yang akan dimasukan dalam APBD,” ujarnya. (KS-02)
Sabtu kemarin, Komisi II mengundang tiga SKPD untuk melakukan rapat evaluasi. Diantaranya, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura terkait persediaan bibit dan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam, kemudian Dinas Pendapatan Daerah terkait realisasi PAD sampai bulan Oktober, dan Dinas Kelautan dan Perikanan terkait bantuan pusat, propinsi dan APBD tentang bantuan kelompok nelayan dan perikanan. Hanya saja ketiga kepala SKPD yang diundang, tidak satupun yang hadir.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ir. Suryadin kepada Koran ini mengaku, disejumlah agenda rapat, baik rapat paripurna maupun rapat di tingkat komisi, jarang sekali kepala dinas menghadiri undangan rapat. Namun untuk periode yang ini, Suryadin bersama sejumlah anggota DPRD yang ada di komisi lainnpun berkomitmen untuk memulangkan utusan dari SKPD, jika tidak dihadiri oleh kepala SKPD.
Ditegaskannya, yang komisi undang itu kepala dinas bukan kabid. Kalau yang hadir kabid itu tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan terkait persoalan di SKPD, karena jika persolan itu dibahas bersama kabid maka akan tetap kembali lagi kepala dinas, jadi percuma kabid menghadiri rapat. “Kita sudah komit, jika kedepan tidak dihadiri oleh kepala SKPD, maka utusannya akan kami pulangkan dan rapat ditunda,” tegasnya.
Pernyataan berbeda datang dari Ramli Ahmad, S.Sos, untuk kepala dinas yang dianggap bandel, dirinya meminta kepada Bupati Bima untuk menindak tegas, jika perlu dicopot dari jabatannya. Karena menurutnya, pemerintahan ada dua yakni legislative dan eksekutif, jika kepala dinas pembantu Bupati, maka termasuk pembantu anggota DPRD. “Jadi kalau ada kepala dinas yang bandel, saya minta Bupati untuk menegurnya, jika perlu dicopot saja karena tidak ada niat baik membangun daerah,”pintanya.
Sementara itu, M.Amin alias Digon yang juga anggota Komisi II mendesak pemerintah daerah secara keseluruhan yang tidak bekerja dari hati untuk membahas APBD 2015, agar segera bekerja cepat disisa waktu yang sedikit ini, dan jangan keluar daerah dulu. “Kalau keluar daerah terus, kapan mau dibahas APBD, atau memang ndak mau dibahas. APBD itu wajib dibahasm dan rapat-rapat di komisi ini untuk persiapan yang akan dimasukan dalam APBD,” ujarnya. (KS-02)
COMMENTS