$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasi Dikpora Diindikasi Selewengkan Uang Guru

Hj. Sri Wahyuni, yang menangani segala berbagai tunjangan guru TK dan SD, diindikasi menyelewengkan dana senilai Rp.100 lebih juta.

Kepala Seksi (Kasi) Pendididikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Hj. Sri Wahyuni, yang menangani segala berbagai tunjangan guru TK dan SD, diindikasi menyelewengkan dana senilai Rp.100 lebih juta. Uang itu bersumber dari hasil penyetoran puluhan guru di Dompu untuk biaya registrasi mengikuti mata kuliah jarak jauh di Universitas Terbuka (UT).

Dugaan itu terungkap, ketika para guru tersebut tidak lolos menjadi mahasiswa dan mengikuti kuliah jarak jauh tersebut. Padahal, sudah membayar uang registasi dan biaya lainya senilai Rp.2 juta sampai Rp.3 Juta lebih perorang. Uang itu disetorkan langsung kepada oknum Kasi Dikdas Dinas Dikpora tersebut. ”Selama ini kami sudah membayar apa yang menjadi persyaratan itu. Namun ternyata, nama-nama kami tidak lolos untuk mengikuti mata kuliah yang ada di UT jarak jauh itu,” ungkap salah satu sumber kepada koran ini kemarin.

Anehnya lanjut dia, tidak adanya alasan yang jelas terhadap ketidaklolosan mereka untuk mengikuti mata kuliah tersebut. Padahal, sudah memenuhi kriteria dan sudah membayar persyaratan yang tercantum dalam item perkuliahan jarak jauh tersebut. ”Kami kemarin sempat menanyakan apa alasan ketidak lolosan nama kami. Namun, pada saat itu pihak Dinas Dikpora Dompu dalam hal ini oknum Kasih Dikdas, malah berdalih ketidak lolosan kami karena data kami tidak terkafer dalam Dapodik. Saya rasa itu alasan yang tidak masuk akal. Sebab, berbicara data dapodik kenapa hanya sebagian saja guru yang terkafer, Padahal, kami juga tidak beda dengan guru-guru yang lolos tersebut,” herannya.

Tidak hanya itu, dirinya menduga uang senilai Rp. 100 juta lebih dari hasil penyetoran puluhan guru tersebut tidak disetor oleh oknum Kasi Dikdas tersebuit ke pihak UT. Sehingga, itulah alasan kenapa nama-nama guru tidak lolos untuk mengikuti mata kuliah tersebut. ”Kalau memang uang itu sudah disetor tentu nama-nama kami akan lolos untuk mengikuti kuliah,” duganya.

Jumlah guru yang juga bernasib sama lanjutnya, mencapai puluhan orang. Seharusnya jumlah dalam satu kelas yang mengikuti kuliah sebanyak 49 lebih orang. Namun nyatanya, jumlah itu hanya 20 lebih orang saja. “Intinya, jumlah yang bermasalah dan tidak lolos tersebut sebanyak 2 Kelas yaitu kelas A dan B semester delapan,” jelasnya.

Kasi Dikdas Dikpora Dompu, HJ. Sri Wahyuni, pada Koran ini (3/11) kemarin diruang kerjanya membatah keras kalau dirinya dituding menyelewengkan uang senilai Rp.100 lebih juta tersebut. ”Itu hanya isu yang tidak jelas yang sengaja digembar gemborkan oleh oknum-oknum yang segaja ingin merusak nama saya,” bantahnya.

Hanya saja, dirinya tidak menapik bahwa memang ada puluhan guru yang tidak lolos untuk mengikuti kuliah jarak jauh tersebut. Hal itu disebabkan, karena adanya devisit anggaran sehingga dana untuk membiayai kuliah guru-guru tersebut tidak ada Tahun 2014. ”Kemarin kami di Dinas Dikpora Dompu sudah mengusulkan anggaran itu. Namun, pada saat itu usulan itu dicoret karena devisit anggaran. Tapi insyah allah pada Tahun 2015 nanti akan kembali diusulkan anggaran tersebut” jelasnya.

Ditambahkanya, untuk mengatisipasi kelanjutan perkuliahan para guru tersebut, akhirnya melalui pertemuan bersama Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin yang juga pada saat itu dihadiri pihak UT. Diputuskan, bahwa para guru-guru tersebut untuk tetap mengikuti kuliah. ”Kemarin Bupati Dompu karena kasihan terhadap guru yang kuliah tersebut. Akhirnya, membuat surat pernyataan akan membayar uang untuk kebutuhan kuliah para guru tersebut pada Tahun 2015 nanti. Sehingga, hasilnya pada saat itu para guru-guru tersebut disarankan untuk tetap mengikuti kuliah,” ujarnya.

Disinggung soal uang senilai Rp.100 lebih juta hasil setor para guru untuk kebutuhan kuliah tersebut, Sri mengaku, tidak ada masalah. Karena para guru tersebut sampai detik ini sudah resmi berkuliah. ”Intinya persaoalan ini tidak ada masalah, karena guru-guru itu sudah aktif berkuliah hari saptu dan minggu,” tandasnya. (KS-10)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasi Dikpora Diindikasi Selewengkan Uang Guru
Kasi Dikpora Diindikasi Selewengkan Uang Guru
Hj. Sri Wahyuni, yang menangani segala berbagai tunjangan guru TK dan SD, diindikasi menyelewengkan dana senilai Rp.100 lebih juta.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/kasi-dikpora-diindikasi-selewengkan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/kasi-dikpora-diindikasi-selewengkan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy