Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu, Senin (17/11) kemarin, melakukan perbaikan pipa air di wilayah Desa O’o Dompu.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu, Senin (17/11) kemarin, melakukan perbaikan pipa air di wilayah Desa O’o Dompu. Perbaikan pipa yang sudah 2 kali dilakukan ini, menyusul adanya aksi pengerusakan pipa air yang terjadi beberapa pekan kemarin akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, akibat aksi pengerusakan pipa itu, aktifitas penyaluran air bersih sempat lumpuh total beberapa minggu
Untungnya, kelumpuhan aktivitas penyaluran air bersih untuk para pelanggan (masyarakat) di wilayah Dompu, mampu diredam dan diperbaiki kembali oleh pihak PDAM setempat setelah ada kesepakatan bersama dengan masyarakat Desa O’o Dompu yang berlangsung di kantor Camat Dompu kemarin dan dihadiri langsung beberapa warga Desa Oo Dompu, Camat Dompu, pihak PDAM Dompu serta pihak-pihak lainya. Dimana, pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan perjanjian tidak akan lagi melakukan aksi pengerusakan fasilitas (istalasi dan pipa) PDAm Dompu. Hanya saja, surat pernyataan tersebut belum ditanda tangani oleh Tokoh Agama, masyarakat dan Pemuda Desa Oo Dompu yang hadir dalam pertemuan dikantor camat tersebut.
“Pernyataan itu berbunyi, pada hari minggu Tanggal (16/11) Tahun 2014, kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Desa Oo kecamata Dompu Kabupaten Dompu, mewakili masyarakat Desa Oo setempat, menyatakan bahwa masyarakat desa Oo tidak akan pernah lagi untuk melakukan tindakan anarkis berupa pengerusakan terhadap fasilitas umum berupa isntalasi dan pipa air minum PDAM Dompu dan Apabila terjadi pengerusakan terhadap instalasi dan puipa PDAM Dompu, maka kami selaku Tokoh Agama, Masyarakat dan pemuda Desa Oo yang mewakili masyarakat Desa setempat, siap bertanggung jawab terhadap biaya perbaikan dan sanggup untuk tidak dilayani air minum PDAM Dompu serta diproses secara Hukum,” jelasnya mengutip isi surat pernyataan tersebut.
Tidak hanya itu, dalam moment perbaikan isntalasi dan pipa dilokasi tersebut dikawal dan disaksikan langsung oleh beberapa pihak-pihak terkait. Diantaranya, Camat Dompu Drs. Nazaruddin, Danramil Kota Kapten Infantri Seoharjo dan anggotanya. Kasat Pol PP Dompu A. Halik dan anggotanya. TNI dan Brimob serta toga toma dan sejumlah warga Desa Oo Dompu.
Camat Dompu Drs. Nasaruddin, pada Koran ini di lokasi diperbaikinya instalasi dan Pipa PDAM tersebut mengatakan, yang terpenting sekarang pipa ini bisa diperbaiki kembali agar penyaluran air bersih PDAM Dompu kembali lancar.” Hasil kesepakatan soal tanda tangan surat pernyataan akan menyusul. Yang terpenting kita dahulukan dulu perbaikan fasilitas ini agar air bersih tersebut bisa kembali dinikmati,” tuturnya secara singkat.(KS-10)
Untungnya, kelumpuhan aktivitas penyaluran air bersih untuk para pelanggan (masyarakat) di wilayah Dompu, mampu diredam dan diperbaiki kembali oleh pihak PDAM setempat setelah ada kesepakatan bersama dengan masyarakat Desa O’o Dompu yang berlangsung di kantor Camat Dompu kemarin dan dihadiri langsung beberapa warga Desa Oo Dompu, Camat Dompu, pihak PDAM Dompu serta pihak-pihak lainya. Dimana, pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan perjanjian tidak akan lagi melakukan aksi pengerusakan fasilitas (istalasi dan pipa) PDAm Dompu. Hanya saja, surat pernyataan tersebut belum ditanda tangani oleh Tokoh Agama, masyarakat dan Pemuda Desa Oo Dompu yang hadir dalam pertemuan dikantor camat tersebut.
“Pernyataan itu berbunyi, pada hari minggu Tanggal (16/11) Tahun 2014, kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Desa Oo kecamata Dompu Kabupaten Dompu, mewakili masyarakat Desa Oo setempat, menyatakan bahwa masyarakat desa Oo tidak akan pernah lagi untuk melakukan tindakan anarkis berupa pengerusakan terhadap fasilitas umum berupa isntalasi dan pipa air minum PDAM Dompu dan Apabila terjadi pengerusakan terhadap instalasi dan puipa PDAM Dompu, maka kami selaku Tokoh Agama, Masyarakat dan pemuda Desa Oo yang mewakili masyarakat Desa setempat, siap bertanggung jawab terhadap biaya perbaikan dan sanggup untuk tidak dilayani air minum PDAM Dompu serta diproses secara Hukum,” jelasnya mengutip isi surat pernyataan tersebut.
Tidak hanya itu, dalam moment perbaikan isntalasi dan pipa dilokasi tersebut dikawal dan disaksikan langsung oleh beberapa pihak-pihak terkait. Diantaranya, Camat Dompu Drs. Nazaruddin, Danramil Kota Kapten Infantri Seoharjo dan anggotanya. Kasat Pol PP Dompu A. Halik dan anggotanya. TNI dan Brimob serta toga toma dan sejumlah warga Desa Oo Dompu.
Camat Dompu Drs. Nasaruddin, pada Koran ini di lokasi diperbaikinya instalasi dan Pipa PDAM tersebut mengatakan, yang terpenting sekarang pipa ini bisa diperbaiki kembali agar penyaluran air bersih PDAM Dompu kembali lancar.” Hasil kesepakatan soal tanda tangan surat pernyataan akan menyusul. Yang terpenting kita dahulukan dulu perbaikan fasilitas ini agar air bersih tersebut bisa kembali dinikmati,” tuturnya secara singkat.(KS-10)
COMMENTS