$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sidang Ricuh, Terdakwa Kasus Pembunuhan Dikeroyok

Sidang kasus pembunuhan dengan agenda Pledoi yang melibatkan terdakwa Danu (27) warga Desa Rasabou Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/11) siang berlangsung ricuh.

Sidang kasus pembunuhan dengan agenda Pledoi yang melibatkan terdakwa Danu (27) warga Desa Rasabou Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/11) siang berlangsung ricuh. Terdakwa dikeroyok keluarga korban pembunuhan, Syamsuddin alias Farhan (29) saat diturunkan dari mobil dan dikawal masuk ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Raba Bima.

Aksi itu merupakan buntut kemarahan keluarga korban dengan terdakwa yang menghabisi nyawa korban dengan sadis beberapa waktu lalu. Aparat Kepolisian yang mengawal terdakwa kalah jumlah dan tak mampu membendung eskpresi kemarahan keluarga korban yang didominasi ibu-ibu. Hingga masuk ke ruang sidang terdakwa terus dikejar dan dipukuli bertubi-tubi.

Meski begitu, proses sidang tetap berjalan dengan singkat. Penasehat hukum terdakwa hanya menyerahkan dokumen pledoi tertulis kepada Majelis Hakim setelah itu sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan.

Kericuhan kembali terjadi, saat Arsyid (56) ayah korban terjatuh karena terlibat aksi saling dorong dengan aparat Kepolisian di depan ruang sidang. Terdakwa yang dikawal keluar usai sidang kembali menjadi bulan-bulanan keluarga korban. Bahkan, personil Kepolisian ikut menjadi korban pemukulan saat berusaha mengamankan terdakwa.

Tak hanya dipukuli, terdakwa juga dilempari sandal dan gelas air mineral hingga aparat Kepolisian kewalahan. Kericuhan redam setelah terdakwa berhasil dievakuasi di atas mobil dan dibawa kembali ke Rutan Raba Bima.

Kejari Raba Bima melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fuad AR Rahim, SH yang dikonfirmasi mengatakan, agenda sidang baru mendengarkan pembelaan penasehat hukum terdakwa. Agenda sidang ditunda Rabu (19/11) pekan depan dengan agenda jawaban dari jaksa penuntut umum. ”Atas pembelaan PH, terdakwa akan kami kaji terlebih dahulu,” jelasnya.

Pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan beberapa pekan lalu katanya, terdakwa dituntut 14 tahun penjara. ”Tuntutan itu, sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa,” katanya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sidang Ricuh, Terdakwa Kasus Pembunuhan Dikeroyok
Sidang Ricuh, Terdakwa Kasus Pembunuhan Dikeroyok
Sidang kasus pembunuhan dengan agenda Pledoi yang melibatkan terdakwa Danu (27) warga Desa Rasabou Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/11) siang berlangsung ricuh.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/sidang-ricuh-terdakwa-kasus-pembunuhan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/sidang-ricuh-terdakwa-kasus-pembunuhan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy