Saat ini, salah satu Bandar narkoba terbesar di wilayah Kecamatan Woha Desa Tente Kabupaten Bima, berinisial ISB telah menjadi Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten, telah menjadi prioritas. Saat ini, salah satu Bandar narkoba terbesar di wilayah Kecamatan Woha Desa Tente Kabupaten Bima, berinisial ISB telah menjadi Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten untuk dibekuk.
"Tidak saja ISB, jaringan-jaringannya yang masih berkeliaran bebaspun, akan kami bekuk semuanya," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU Prayit Hariyanto, SH saat ditemui wartawan di Kantornya Rabu (17/12) pagi.
Pada Tanggal 18 September lalu kata Kasat, sekitar pukul 02.00 dini hari pihaknya pernah melakukan penggrebekan di kediaman ISB. Namun saat penggerebakan itu terjadi, dia berhasil kabur melalui jendela. "Saat kami mengejar pelaku, kami dihadang massa yang diidentifikasi adalah warga setempat. Meskipun dia berhasil kabur, kami tetap memburunya karena sudah ditetapkan sebagai TO kepolisian,” janjinya.
Selama ini lanjutnya, Sat Narkoba terus melakukan pengintaian dan pengejaran terhadapnya maupun orang-orang yang sering bersama bamdar itu. "Hanya saja kendalanya sekarang ini, saat dilakukan penyisiran di lokasi yang dianggap sebagi tempat persembunyiannya, kami selalu dihadang oleh beberapa oknum warga," tuturnya.
Bahkan, anggotanyapun pernah dikepung massa saat mengejar pelaku. Semua itu terjadi, karena tidak adanya partisipasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba. "Ini salah satu yang menjadi kendalanya," sebutnya.
Pihaknya saat ini, telah berhasil mengungkap sepuluh kasus narkoba. Sembilan kasus telah selesai, satu kasus masih dalam penyidikan. "Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narokoba di Kabupaten Bima ini,” lanjutnya.
Kasat mengaku, semasih bandar narkoba asal Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berinisial ISB belum dibekuk oleh pihaknya. Maka, peredaran narkoba akan semakin bertambah. "Bima baru bisa aman dari pengaruh narkoba, kalau ISB berhasil dibekuk," ungkapnya saat ditemui di Kantornya Rabu (17/12) pagi.
Dipastikan, rantai jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten akan terputus dan dipastikan tidak ada Bandar, jika ISB telah berhasil dibekuk."Hanya itu saja jalannya agar generasi penerus kita bisa selamat,"ujarnya.
Bagaimana dengan nama oknum anggota Polres Bima Kabupaten berinisial Brigadir. H yang disebut oleh kurir narkoba berinisial SMD? Kasat mengaku, soal itu pihaknya akan mendalami terlebih dahulu dan akan bentuk tim untuk melakukan invistigasi terkait keterlibatan oknum itu. Hariyanto juga mengaku, bahwa tiga orang yang di tangkap di Desa Tente beberapa hari kemarin, masih dilakukan pengembangan di Polda NTB. Penangkpan itu, langsung dilakukan oleh Tim Polda NTB bekerja sama dengan polres Bima Kabupaten. "Bukan kami yang menangkapnya, kami hanya sebagai pengaman saja,”tegasnya.
Apa benar, ketiga warga itu telah dilepas oleh jajaran Polda NTB? Hariyanto membantahnya. Sebab, informasi itu belum diperoleh pihaknya. Yang jelas, pihaknya mengetahui bahwa di Mataram telah dibentuk Tim untuk pengembangan kasus narkoba yang diisukan marak di Bima. "Mereka masih di Polda NTB ko,” katanya.
Dia berharap, masyarakat dapat memberikan informasi dan membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. "Kalau masyarakat mengetahui ada transaski narkoba, tolong diinformasikan langsung. Agar kami bida tangkap tangan pelakunya," harapnya.
Perlu diketahui juga oleh masyarakat, bahwasanya masyarakat juga bisa menangkap tangan Bandar narkoba sepanjang ada bukti."Kami siap menindaklanjuti, bukan berarti kami menunggu. Kami tetap akan bekerja ko,"tambahnya. (KS-05)
"Tidak saja ISB, jaringan-jaringannya yang masih berkeliaran bebaspun, akan kami bekuk semuanya," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU Prayit Hariyanto, SH saat ditemui wartawan di Kantornya Rabu (17/12) pagi.
Pada Tanggal 18 September lalu kata Kasat, sekitar pukul 02.00 dini hari pihaknya pernah melakukan penggrebekan di kediaman ISB. Namun saat penggerebakan itu terjadi, dia berhasil kabur melalui jendela. "Saat kami mengejar pelaku, kami dihadang massa yang diidentifikasi adalah warga setempat. Meskipun dia berhasil kabur, kami tetap memburunya karena sudah ditetapkan sebagai TO kepolisian,” janjinya.
Selama ini lanjutnya, Sat Narkoba terus melakukan pengintaian dan pengejaran terhadapnya maupun orang-orang yang sering bersama bamdar itu. "Hanya saja kendalanya sekarang ini, saat dilakukan penyisiran di lokasi yang dianggap sebagi tempat persembunyiannya, kami selalu dihadang oleh beberapa oknum warga," tuturnya.
Bahkan, anggotanyapun pernah dikepung massa saat mengejar pelaku. Semua itu terjadi, karena tidak adanya partisipasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba. "Ini salah satu yang menjadi kendalanya," sebutnya.
Pihaknya saat ini, telah berhasil mengungkap sepuluh kasus narkoba. Sembilan kasus telah selesai, satu kasus masih dalam penyidikan. "Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narokoba di Kabupaten Bima ini,” lanjutnya.
Kasat mengaku, semasih bandar narkoba asal Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berinisial ISB belum dibekuk oleh pihaknya. Maka, peredaran narkoba akan semakin bertambah. "Bima baru bisa aman dari pengaruh narkoba, kalau ISB berhasil dibekuk," ungkapnya saat ditemui di Kantornya Rabu (17/12) pagi.
Dipastikan, rantai jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten akan terputus dan dipastikan tidak ada Bandar, jika ISB telah berhasil dibekuk."Hanya itu saja jalannya agar generasi penerus kita bisa selamat,"ujarnya.
Bagaimana dengan nama oknum anggota Polres Bima Kabupaten berinisial Brigadir. H yang disebut oleh kurir narkoba berinisial SMD? Kasat mengaku, soal itu pihaknya akan mendalami terlebih dahulu dan akan bentuk tim untuk melakukan invistigasi terkait keterlibatan oknum itu. Hariyanto juga mengaku, bahwa tiga orang yang di tangkap di Desa Tente beberapa hari kemarin, masih dilakukan pengembangan di Polda NTB. Penangkpan itu, langsung dilakukan oleh Tim Polda NTB bekerja sama dengan polres Bima Kabupaten. "Bukan kami yang menangkapnya, kami hanya sebagai pengaman saja,”tegasnya.
Apa benar, ketiga warga itu telah dilepas oleh jajaran Polda NTB? Hariyanto membantahnya. Sebab, informasi itu belum diperoleh pihaknya. Yang jelas, pihaknya mengetahui bahwa di Mataram telah dibentuk Tim untuk pengembangan kasus narkoba yang diisukan marak di Bima. "Mereka masih di Polda NTB ko,” katanya.
Dia berharap, masyarakat dapat memberikan informasi dan membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. "Kalau masyarakat mengetahui ada transaski narkoba, tolong diinformasikan langsung. Agar kami bida tangkap tangan pelakunya," harapnya.
Perlu diketahui juga oleh masyarakat, bahwasanya masyarakat juga bisa menangkap tangan Bandar narkoba sepanjang ada bukti."Kami siap menindaklanjuti, bukan berarti kami menunggu. Kami tetap akan bekerja ko,"tambahnya. (KS-05)
COMMENTS