Sorotan yang mengarah pada salah satu unsur Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, H.Syamsudin, SH, tak kunjung usai.
Sorotan yang mengarah pada salah satu unsur Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, H.Syamsudin, SH, tak kunjung usai. Sebelumnya, Akademisi STISIP, Arif Sukirman, S.Sos mendesak Badan Kehormatan (BK) dan Mahkamah Partai Gerindra memproses sekaligus memberikan sanksi pada Duta Gerindra itu atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi. Kini, desakan yang sama kembali dilontarkan Puket III, STKIP Bima, Herman, M.Pd.
Bahkan, Akademisi asal Kelurahan Tanjung itu mengancam akan mobilisasi mahasiswa untuk melakukan aksi protes, jika BK dan Partai Gerindra tidak memproses oknum wakil rakyat tersebut. Masalahnya, dugaan pelecehan seksual tidak hanya mencoreng citra Lembaga Legislatif, tapi juga menyangkut moral.”Ini menyangkut moral dan citra lembaga dewan, jadi BK dan Mahkamah Gerindra harus sesegera mungkin menyikapi persoalan tersebut. Jangan sampai muncul reaksi dari element mahasiswa,” ujarnya pada Koran Stabilitas Selasa (23/12) kemarin.
Sikap BK termasuk intern partai sebagai kendaraan politik yang mengantarkan suami salah seorang Pejabat Dikpora Kabupaten Bima itu, dinilai lambat dan tidak tegas. Sehingga, akan memunculkan kesan pembiaran dan asumsi buruk terhadap kinerja lembaga dewan yang terhormat. Jadi jangan heran ketika muncul reaksi protes dari kalangan mahasiswa.”Sebelum muncul reaksi dari kalangan mahasiswa, alangkah baiknya persoalan itu segera diproses,” desaknya.
Memproses sekaligus memberikan sanksi baik dari lembaga dewan maupun intern partai lanjutnya, dianggap sebagai langkah tepat. Mengingat, dugaan amoral itu dilakukan ditempat umum (salon) dengan modus membaca garis tangan korban. Ditambah lagi, kapasitas oknum kader gerindra itu diberi mandat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Dewan. Jadi katanya, harus memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan lain dan rakyat, bukan malah sebaliknya.”Bagaimana bisa jadi panutan, kalau atasan bertindak seperti itu. Karenanya saya minta dengan tegas, proses dan berikan sanksi sesuai dugaan pelanggaranya, jangan sampai masalah yang sama menimpa mahasiswi lain,” tegasnya.
Sementara, Ketua BK, Ahmad Samaila, mengaku sudah mengajukan surat perihal pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan dimaksud. “Saya sudah mengajukan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap H.Syamsudin, kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Arif Sukirman menyampaikan, dugaan yang dilakukan oknum politisi tersebut tidak pantas dijadikan panutan. Apalagi, keberadaanya sebagai Wakil rakyat. Karenanya, harus segera disikapi sekaligus diberikan hukuman berat sesuai dugaan pelanggarannya,. “Kalau benar itu terjadi, BK dan Gerindra harus segera mengambil sikap. Karena selain merusak citra Lembaga Legislatif, juga nama besar partai yang dibentuk H.Prabowo Subianto,” tuturnya.
Ia menilai, tindakan seperti itu meruntuhkan legitimasi moral sebagai seorang politisi yang mengemban amanat rakyat. Sebab, keberadaanya tidak hanya sebagai kader partai, melainkan juga sudah dipercayakan rakyat untuk duduk di kursi wakil rakyat. Mestinya, sebagai salah seorang pimpinan dewan memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan dan masyarakat, bukan sebaliknya. “itu tindakan yang sangat luar biasa buruknya, tidak bisa dijadikan contoh. Kenapa seh harus melakukan perbuatan semacam itu, kan banyak cara,” tandasnya. (KS-09)
Akademisi STISIP, Arif Sukirman, S.Sos |
Sikap BK termasuk intern partai sebagai kendaraan politik yang mengantarkan suami salah seorang Pejabat Dikpora Kabupaten Bima itu, dinilai lambat dan tidak tegas. Sehingga, akan memunculkan kesan pembiaran dan asumsi buruk terhadap kinerja lembaga dewan yang terhormat. Jadi jangan heran ketika muncul reaksi protes dari kalangan mahasiswa.”Sebelum muncul reaksi dari kalangan mahasiswa, alangkah baiknya persoalan itu segera diproses,” desaknya.
Memproses sekaligus memberikan sanksi baik dari lembaga dewan maupun intern partai lanjutnya, dianggap sebagai langkah tepat. Mengingat, dugaan amoral itu dilakukan ditempat umum (salon) dengan modus membaca garis tangan korban. Ditambah lagi, kapasitas oknum kader gerindra itu diberi mandat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Dewan. Jadi katanya, harus memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan lain dan rakyat, bukan malah sebaliknya.”Bagaimana bisa jadi panutan, kalau atasan bertindak seperti itu. Karenanya saya minta dengan tegas, proses dan berikan sanksi sesuai dugaan pelanggaranya, jangan sampai masalah yang sama menimpa mahasiswi lain,” tegasnya.
Sementara, Ketua BK, Ahmad Samaila, mengaku sudah mengajukan surat perihal pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan dimaksud. “Saya sudah mengajukan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap H.Syamsudin, kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Arif Sukirman menyampaikan, dugaan yang dilakukan oknum politisi tersebut tidak pantas dijadikan panutan. Apalagi, keberadaanya sebagai Wakil rakyat. Karenanya, harus segera disikapi sekaligus diberikan hukuman berat sesuai dugaan pelanggarannya,. “Kalau benar itu terjadi, BK dan Gerindra harus segera mengambil sikap. Karena selain merusak citra Lembaga Legislatif, juga nama besar partai yang dibentuk H.Prabowo Subianto,” tuturnya.
Ia menilai, tindakan seperti itu meruntuhkan legitimasi moral sebagai seorang politisi yang mengemban amanat rakyat. Sebab, keberadaanya tidak hanya sebagai kader partai, melainkan juga sudah dipercayakan rakyat untuk duduk di kursi wakil rakyat. Mestinya, sebagai salah seorang pimpinan dewan memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan dan masyarakat, bukan sebaliknya. “itu tindakan yang sangat luar biasa buruknya, tidak bisa dijadikan contoh. Kenapa seh harus melakukan perbuatan semacam itu, kan banyak cara,” tandasnya. (KS-09)
COMMENTS