Pelaku nyaris tewas dihajar ribuan warga yang kesal akibat ulah bejatnya yang diduga telah mencabuli AP anak usia dua tahun yang juga warga setempat.
Kasus pencabulan, pemerkosaan maupun perzinahan hingga menghamili anak di bawah umur kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota maupun Polres Bima Kabupaten. Kasus bejat tersebut, nampaknya tidak akan pernah pudar dari ingatan masyarakat Bima saat ini. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya kasus yang sama terjadi di berbagai Desa dan Kelurahan. Kini, kasus yang sama kembali terjadi di Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Saidi (48) warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Bima Kota. Pelaku nyaris tewas dihajar ribuan warga yang kesal akibat ulah bejatnya yang diduga telah mencabuli AP anak usia dua tahun yang juga warga setempat. Beruntung, pelaku saat itu cepat diamankan oleh Anggota Polsek Lambu yang mendapatkan laporan dari masyarakat.”Pasca dihajar ribuan warga, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Bima Kota untuk diproses hukum,”ujar Kapolsek Lambu IPDA. Ma’arufudin melalui telepon seluler Kamis (4/12) pagi.
Sebelum pelaku dihajar massa lanjutnya, pelaku terlebih dahulu dicari keluarga korban dan massa lebih kurang seribu orang, baik dirumahnya dan di kampungnya di Desa Simpasai Kecamatan Lambu tiga hari terakhir.”Ada sekitar seribu warga yang mendatangi rumah pelaku, namun rumah pelaku tidak dirusaki,”terangnya.
Dugaan pencabulan itu terjadi, Minggu (30/11) lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Sejak peristiwa bejat itu terjadi dan keluarga korban mengetahuinya, pelaku langsung dicari secara beramai-ramai oleh warga dan keluarga korban, baik di kediaman pelaku maupun di tempat pelaku biasa nongkrong. Pencarian selama dua hari itu, tidak membuahkan hasil. Malah sempat terdengar kabar, bahwa pelaku telah melarikan diri ke luar kota untuk mengamankan diri.”Keluarga korban tidak menyerah untuk tetap mencari pelaku, mesti kami telah memberikan penjelasan. Biar Polisi saja yang akan mengejar dan menangkap pelaku tersebut,”tutur mantan Kanit I SPKT Polres Bima Kota ini.
Saat ini katanya, kondisi di desa setempat telah kondusif setelah pelaku diamankan dan diproses hukum. Untuk kronologis aksi dugaan pencabulan oleh pelaku terhadap korban, belum ia diketahui sampai sekarang. Karena kasusnya langsung ditangi PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.”Sekarang tengah diproses kasusnya,”katanya.(KS-05)
Saidi (48) warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Bima Kota. Pelaku nyaris tewas dihajar ribuan warga yang kesal akibat ulah bejatnya yang diduga telah mencabuli AP anak usia dua tahun yang juga warga setempat. Beruntung, pelaku saat itu cepat diamankan oleh Anggota Polsek Lambu yang mendapatkan laporan dari masyarakat.”Pasca dihajar ribuan warga, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Bima Kota untuk diproses hukum,”ujar Kapolsek Lambu IPDA. Ma’arufudin melalui telepon seluler Kamis (4/12) pagi.
Sebelum pelaku dihajar massa lanjutnya, pelaku terlebih dahulu dicari keluarga korban dan massa lebih kurang seribu orang, baik dirumahnya dan di kampungnya di Desa Simpasai Kecamatan Lambu tiga hari terakhir.”Ada sekitar seribu warga yang mendatangi rumah pelaku, namun rumah pelaku tidak dirusaki,”terangnya.
Dugaan pencabulan itu terjadi, Minggu (30/11) lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Sejak peristiwa bejat itu terjadi dan keluarga korban mengetahuinya, pelaku langsung dicari secara beramai-ramai oleh warga dan keluarga korban, baik di kediaman pelaku maupun di tempat pelaku biasa nongkrong. Pencarian selama dua hari itu, tidak membuahkan hasil. Malah sempat terdengar kabar, bahwa pelaku telah melarikan diri ke luar kota untuk mengamankan diri.”Keluarga korban tidak menyerah untuk tetap mencari pelaku, mesti kami telah memberikan penjelasan. Biar Polisi saja yang akan mengejar dan menangkap pelaku tersebut,”tutur mantan Kanit I SPKT Polres Bima Kota ini.
Saat ini katanya, kondisi di desa setempat telah kondusif setelah pelaku diamankan dan diproses hukum. Untuk kronologis aksi dugaan pencabulan oleh pelaku terhadap korban, belum ia diketahui sampai sekarang. Karena kasusnya langsung ditangi PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.”Sekarang tengah diproses kasusnya,”katanya.(KS-05)
COMMENTS