$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Ditetapkan Tersangka, Nukrah Didesak Ditahan

Proses hukum yang menimpa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos kini mendapat atensi dari kalangan aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat dapil empat.

Proses hukum yang menimpa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos kini mendapat atensi dari kalangan aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat dapil empat. Rabu (3/12) siang, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Integritas (API) Kabupaten Bima ini mendatangi Kantor Polres Bima Kota. 

Kedatangan massa, mendesak agar Kepolisian segera menahan Politisi Demokrat itu usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan fasilitas Kantor Desa Rupe Kecamatan Langgudu beberapa waktu lalu. Mereka juga mendesak proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, meski Nukrah merupakan pejabat negara. “Segera tangkap dan adili Nukrah,” desak Tofan, Koordinator Aksi.

Dikatakannya, wakil rakyat asal dapil empat itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena diduga merusak aset milik pemerintah dan menganiaya Kepala Desa (Kades) Rupe, Drs. Muhtar. ”Polisi jangan pernah takut untuk menangkap orang yang telah melakukan tindakan criminal. Apalagi, Nukrah adalah Anggota Dewan yang seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyatnya,” desaknya.

Orator lain, Arafik Ilham mengatakan, Nukrah merupakan Anggota Dewan yang telah dengan sengaja merusak citra Lembaga Legislatif Kabupaten Bima. Nukrah dinilai arogan terhadap masyarakat yang mengangkat martabatnya dimata kehidupan sosial. Selain itu telah memperlihatkan dan memberikan nilai etika yang tidak baik terhadap kalangan muda di Kabupaten Bima. ”Seorang wakil rakyat, tidak semestinya berbuat bejat seperti itu. Apalagi dilakukan didepan orang banyak dengan merusak fasilitas kantor Desa serta menganiaya Aparat Desa,” ungkapnya.

Dia mencurigai, Kepolisian sengaja memperlambat proses penanganan kasus ini. Sebab, ada dugaan telah diinterfensi oknum-oknum tertentu. Padahal sudah jelas Nukrah adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. “Apalagi yang ditunggu, penetapan Nukrah sebagai tersangka sudah dilakukan dan telah menerima surat izin dari Gubernur NTB untuk memeriksa tersangka. Kalau Nukrah tidak ditahan, maka kami akan berbuat menurut kami benar,” ancamnya.

Ia juga meminta Kepolisian bertanggungjawab atas lambannya penanganan kasus tersebut. “Jangan sampai kasus ini membusuk dalam kantong penyidik. Kami akan turun dengan masa yang lebih banyak, jika kasus ini tidak diselesaikan secepatnya,” ancamnya kembali.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kabag Ops, Kompol I Vanto Aritonang, ST mengatakan, tuntutan massa aksi itu ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku. ”Saya mewakili bapak Kapolres Bima Kota, telah bertemu dengan perwakilan massa aksi dan meminta waktu beberapa hari kedepan untuk menyelesaikan kasus tersebut,” jelasnya.

Namun untuk diketahui kata dia, pihaknya akan menyampaikan tuntutan itu pada Sat Reskrim karena bukan ranahnya. Meski begitu, sepengetahuannya kasus itu tengah dalam tahap perampungan berkas untuk dikirim tahap satunya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. ”Kasus ini telah dalam tahapan perampungan berkas,” ungkapnya.

Pihak Kepolisian katanya, tidak akan pernah tinggal diam dalam penanganan kasus apapun. Penyelidikan dan penyidikan terus berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada, termasuk dalam penanganan kasus Nukrah dan Kepala Desa, Drs. Mukhtar itu.”Kita sangat mendukung aspirasi masyarakat, sepanjang itu dilakukan secara santun dan tidak membuat anarkis,” katanya.

Liputan langsung wartawan Koran Stabilitas, ratusan massa aksi mendatangi Mapolresta Bima Kota sekitar pukul 10.00 Wita menggunakan empat Pick-Up dan satu truk. Setelah sampai di depan Polres Bima Kota, massa aksi langsung berorasi secara bergantian. Usai berorasi sekitar satu jam lamanya, mereka membubarkan diri dengan teratur dan menuju Kantor DPRD Kabupaten Bima untuk melanjutkan aksinya.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ditetapkan Tersangka, Nukrah Didesak Ditahan
Ditetapkan Tersangka, Nukrah Didesak Ditahan
Proses hukum yang menimpa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos kini mendapat atensi dari kalangan aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat dapil empat.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/ditetapkan-tersangka-nukrah-didesak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/ditetapkan-tersangka-nukrah-didesak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy