$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dua Bandar Narkoba Dibekuk

Kepolisian kembali membekuk dua bandar besar narkoba yang diduga pemasok di Bima dan Dompu.

Polisi Amankan Sabu dan Senjata Api

Masyarakat Kota dan Kabupaten Bima sedikit mulai merasa lega. Pasalnya Kepolisian Resort Bima Kota terus bekerja mengungkap jaringan dan Bandar pengedar Narkoba di Kota Bima. Senin (15/12) kemarin, Kepolisian kembali membekuk dua bandar besar narkoba yang diduga pemasok di Bima dan Dompu. Mereka adalah Erwin (36) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasa Na'e Barat Kota Bima dan Mulyadi Bukran alias Mul (35) warga Kelurahan Rabangodu Utara. 

Dua Bandar Narkoba Dibekuk
Erwin bandar narkoba
Erwin dibekuk karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu sedangkan Mulyadi memiliki dua gram sabu, dua pucuk senjata api laras panjang jenis Air Softgun AK 47 dan Air Softgun FN.

Informasi yang diperoleh, Mulyadi, merupakan Bandar terbesar di wilayah Kota Bima dan Dompu. Didunia hitam narkoba tak ada yang tidak mengenal dengan sosok laki-laki berkulit putih ini. Mulyadi merupakan putra Purnawirawan berpangkat Kompol. Tidak itu saja, pola penjualan narkoba antara Mul dengan bandar lain jauh berbeda. Pasalnya Mul secara terang-terangan membawa narkoba dimana pun dia berada. Bahkan, di Bima dan Dompu sekitar 50 persen lebih pengecer merupakan kaki tangan Mul. Termasuk Erwin yang ditangkap merupakan orang kepecercayaan Mul.

Sekedar diketahui, Erwin merupakan saudara ipar, M. kadafi asal Dompu yang sebelumnya ditangkap Buser Narkoba di bawah kendali Bripka Yusuf Kamani. Namun, Kadafi hanya ditahan beberapa bulan saja atas kejahatannya di Rutan Raba Bima. Erwin dimata warga Tanjung khususnya, telah lama dikenal sebagai pengedar narkoba. Namun kiprah Erwin kini berakhir dijeruji besi.

Setelah Mul dan Erwin ditangkap bagaimana dengan Bandar-bandar narkoba lain yang diduga kuat saat ini masih bebas menjual barang haram itu. Apakah Polisi memiliki keberanian mengungkap dan menangkap pelakunya, atau justru sebaliknya, Polisi ikut dan terus membackingi narkoba? Mengingat saat ini banyak oknum Polisi mulai dari pangkat Bripda sampai perwira tinggi diindikasi ikut menikmati narkoba bahkan uang dari hasil penjualan narkoba.

Kasat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota melalui Kanit Buser BRIPKA Guntur Panji S mengaku pihaknya terus bekerja semaksimal mungkin terus mengungkap kejahatan narkoba di Bima. Itu dibuktikan dengan membekuk Erwin dan Mulyadi. Erwin dibekuk pada Senin (15/12) sekitar pukul 17.30 Wita di depan Poliklinik Polres Bima Kota di Gunung Dua. "Sebelum dibekuk, Anggota melihat gerak gerik Erwin mencurigakan," ungkapnya di Kantor Sat Reskrim Senin (15/12) malam.

Saat dibekuk lanjutnya, anggota berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (SS) sebanyak dua gram yang disimpan Erwin dalam kantong celana serta uang tunai sebanyak Rp. 780.000 Ribu. "Saat digledah, Erwin sempat melawan anggota," ungkapnya.

Dari pengakuan Erwin, Kepolisian melakukan pengembangan dan kembali membekuk Mulyadin (35) warga Rabangodu Utara. Pelaku ditangkap di kediamannya bersama beberapa Barang Bukti (BB). Diantaranya plastik klip dua bok, pipet, alat timbang, korek api sebanyak 20 biji dan sampel air toilet tempat pelaku membuang sabu. "Kami juga, berhasil menyita uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 10,4 Juta dan menemukan dua pucuk senjata laras panjang jenis Air Softgun AK 47 dan Air Softgun FN, serta peluru ukuran 4,5 mili sebanyak satu botol aqua tanggung," bebernya.

Dari dua pucuk senjata yang diamankan itu, satu diantaranya memiliki izin yakni senjata Air Softgun FN. Sementara senjata jenis Air Softgun AK 47 tidak memiliki izin resmi dari Perbakin. Diduga kuat, dua pucuk senjata laras panjang itu telah lama dimiliki Mulyadi. "Sempat juga, dia mengokang senjata laras panjang itu ke arah anggota. Tapi beruntung, anggota cepat mengamankannya," ungkap Guntur.

Sementara untuk rekan Erwin, satu pelaku lainnya berhasil kabur. Hingga saat ini belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan Kepolisian. Saat ini, kedua pelaku serta satu saksi bernama Ruslan warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana'e Barat yang ada di kediaman Mulyadi, telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Secara terpisah, Kepala Sat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Suparman, DJ mengungkapkan, Erwin dan Mulyadi telah lama menjadi target operasi (TO). Selain sebagai Bandar, keduanya juga diketahui merupakan pemakai narkoba. Hanya saja selama ini, saat mau dibekuk pelaku selalu berhasil lolos. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikebakan Pasal 114 112, 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Diakuinya, kedua tersangka sudah jadi target sejak lama. Namun baru berhasil ditangkap, berdasarkan laporan warga. Pihaknya akan terus berupaya mencari tersangka lain dengan mengembangkan rekaman CCTV yang ada di rumah Mul. "Kita juga akan kembangkan melalui CCTV yang ada di rumah Mul. Dari situ kita akan ketahui siapa saja yang mengambil barang di rumah Mul," jelasnya. (KS-05/KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dua Bandar Narkoba Dibekuk
Dua Bandar Narkoba Dibekuk
Kepolisian kembali membekuk dua bandar besar narkoba yang diduga pemasok di Bima dan Dompu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXqQOhnxTPAbyVVgfPx7HY-zbJxNxXs1bcojedfRFCc1kV0I3CeEipr7MdN7m-IZduMxxcC7VyyJv9DB-isvK8KlxyqTr-VCkP_JZhJFvRdcv3CMtkhezteOucP29HFwpY6bMIiKyjmeYs/s1600/Erwin+bandar+narkoba.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXqQOhnxTPAbyVVgfPx7HY-zbJxNxXs1bcojedfRFCc1kV0I3CeEipr7MdN7m-IZduMxxcC7VyyJv9DB-isvK8KlxyqTr-VCkP_JZhJFvRdcv3CMtkhezteOucP29HFwpY6bMIiKyjmeYs/s72-c/Erwin+bandar+narkoba.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/dua-bandar-narkoba-dibekuk.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/dua-bandar-narkoba-dibekuk.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy