Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H.Armasyah, SE bersama delapan orang anggota dewan dari Parpol berbeda menyerap aspirasi rakyat.
Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H.Armasyah, SE bersama delapan orang anggota dewan dari Parpol berbeda menyerap aspirasi rakyat. Kegiatan yang lebih dikenal dengan reses tersebut dilaksanakan Selasa (16/12) di pasar Penaraga Kota Bima. Reses sembilan anggota dewan periode 2014-2019 di pasar tersebut, disambut oleh masyarakat dengan sejumlah keluhan dan ketimpangan yang sedang dan sudah lama terjadi di Kecamatan Raba dan Rasanae Timur .
Keluhan dan ketimpangan yang mesti diperjuangkan oleh anggota dewan periode lima tahunan ini, antara lain pengaspalan jalan Kelurahan Kedo sepanjan 5 Km, pengaspalan jalan lingkungan 500 Meter, pembangunan pagar kuburan, dan tanggul. Selain itu, masyarakat juga meminta kepada anggota dewan agar memperjuangkan anggaran untuk melestarikan seni budaya lokal, fasilitas dan pembuangan sampah di lingkungan Na,e.
Tak hanya itu, masyarakat meminta kepada sembilan anggota dewan untuk memperjuangkan insentif guru ngaji, robo masjid, honor RT/RW, lampu penerangan jalan, drainase dan pengaspalan gang. Mengingat, masih banyak gang yang belum diaspal. Pada moment itu, juga mengemuka persoalan gor mini depan Kantor Dikpora Kota Bima yang hingga saat ini belum kunjung tuntas. Karenanya, warga meminta Pemerintah tidak merobohkan bangunan tersebut, melainkan direnovasi dan diperbaiki. Masalahnya, Negara menghabiskan dana miliaran untuk pekerjaan proyek tersebut.
Disamping gor mini, masyarakat juga meminta DPRD memperjuangkan dana untuk pembangunan lapangan olahraga disetiap Kelurahan. Karena, lapangan Pahlawan sudah tidak berfungsi lagi untuk kegiatan olahraga. Persoalan serius yang disampaikan masyarakat saat itu, yakni tidak adanya gambar pada proyek pembanguanan gedung olahraga di Manggemaci dan bangunan lainnya.
Menanggapi hal itu, H. Armasyah menegaskan, DPRD bertugas menyerap, menyampaikan sekaligus berjuang keras atas aspirasi rakyat. Tapi yang menentukan adalah Walikota Bima, HM. Qurais, H. Abidin sebagai pengambil kebijakan. Soal seni budaya lokal katanya, Tahun 2015 sudah dianggarkan Rp.500 Juta. Begitupun pengaspalan jalan sudah dianggarkan melalui APBD II Kota Bima tahun 2015 mendatang. “Untuk pagar kuburan akan kami perjuangkan,” janjinya.
Terkait lampu penerangan jalan lanjutnya, juga telah dianggarkan sebesar Rp.1,5 Miliar. Mengenai gor mini sebutnya, DPRD sudah merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. “Dewan sudah merekomendasikan BPK untuk melakukan audit,” akunya. (KS-09)
Keluhan dan ketimpangan yang mesti diperjuangkan oleh anggota dewan periode lima tahunan ini, antara lain pengaspalan jalan Kelurahan Kedo sepanjan 5 Km, pengaspalan jalan lingkungan 500 Meter, pembangunan pagar kuburan, dan tanggul. Selain itu, masyarakat juga meminta kepada anggota dewan agar memperjuangkan anggaran untuk melestarikan seni budaya lokal, fasilitas dan pembuangan sampah di lingkungan Na,e.
Tak hanya itu, masyarakat meminta kepada sembilan anggota dewan untuk memperjuangkan insentif guru ngaji, robo masjid, honor RT/RW, lampu penerangan jalan, drainase dan pengaspalan gang. Mengingat, masih banyak gang yang belum diaspal. Pada moment itu, juga mengemuka persoalan gor mini depan Kantor Dikpora Kota Bima yang hingga saat ini belum kunjung tuntas. Karenanya, warga meminta Pemerintah tidak merobohkan bangunan tersebut, melainkan direnovasi dan diperbaiki. Masalahnya, Negara menghabiskan dana miliaran untuk pekerjaan proyek tersebut.
Disamping gor mini, masyarakat juga meminta DPRD memperjuangkan dana untuk pembangunan lapangan olahraga disetiap Kelurahan. Karena, lapangan Pahlawan sudah tidak berfungsi lagi untuk kegiatan olahraga. Persoalan serius yang disampaikan masyarakat saat itu, yakni tidak adanya gambar pada proyek pembanguanan gedung olahraga di Manggemaci dan bangunan lainnya.
Menanggapi hal itu, H. Armasyah menegaskan, DPRD bertugas menyerap, menyampaikan sekaligus berjuang keras atas aspirasi rakyat. Tapi yang menentukan adalah Walikota Bima, HM. Qurais, H. Abidin sebagai pengambil kebijakan. Soal seni budaya lokal katanya, Tahun 2015 sudah dianggarkan Rp.500 Juta. Begitupun pengaspalan jalan sudah dianggarkan melalui APBD II Kota Bima tahun 2015 mendatang. “Untuk pagar kuburan akan kami perjuangkan,” janjinya.
Terkait lampu penerangan jalan lanjutnya, juga telah dianggarkan sebesar Rp.1,5 Miliar. Mengenai gor mini sebutnya, DPRD sudah merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. “Dewan sudah merekomendasikan BPK untuk melakukan audit,” akunya. (KS-09)
COMMENTS