Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institut Transparansi Kebijakan (ITK) mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institut Transparansi Kebijakan (ITK) mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Kehutanan Dompu terkait penanganan kasus-kasus korupsi dan kasus illegal logging yang ada di Dompu. Pernyataan itu disampaikan Ketua LSM ITK NTB, Ilham Yahyu S.Pd, saat menggelar aksi memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) Sedunia, kemarin.
Dalam orasinya, mantan Anggota DPRD Dompu ini meminta kepada media untuk bersatu dan bersama dengan Mahasiwa, LSM serta organisasi-organisasi lain dan masyarakat, untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah Dompu. ”Apabila semua elemen itu bersatu, maka kasus korupsi di Dompu pasti akan terungkap. Dasar itulah diharapkan ada media untuk mengangkat kasus-kasus korupsi itu,” ujarnya.
Dia mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Dompu serius mengusut tuntas setiap kasus. Termasuk kasus korupsi yang sudah muncul dipermukaan dan yang masih belum terungkap. ”Apabila para penegak Hukum terus serius dalam mengukap kasus-kasus korupsi dan kasus penyimpangan lainya yang ada di Dompu. Maka, saya yakin lambat laun kasus koruspi dan penyimpangan akan berkurang di wilayah ini,” tuturnya.
Selama ini sambungnya, terkait kasus illegal logging yang meraja lela di Dompu terkesan penangananya lamban dan dibiarkan untuk terus beroperasi. Hal itu terbukti, sampai detik ini di aktvitas penebangan liar dan pengangkutan ratusan kubik kayu per-hari terus saja terjadi.
”Pengakutan kayu sebanyak 10 sampai 20 truk setiap malam yang diduga berasal dari kawasan hutan terus saja terjadi. Apabila dikalkulasi hampir tiap harinya terdapat 120 kubik kayu yang dieksploitasi oleh para pelaku illegal logging dan kalau dinilaikan dengan uang mencapai Rp. 60 Milyar negara mengalami kerugian. Hal ini menunjukan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait dan ada kemungkinan adanya pembiaran dari persaoalan itu,” ungkapnya.
Karenanya, kepada Kapolres dan Kapolsek Pekat diminta untuk mengusut tuntas persoalan itu. Sebab diakuinya, aksi pencurian kayu di wilayah Kawasan Hutan Dompu, sudah merajalela. ”Selama saya tinggal di wilayah Manggelewa, saya sering melihat dengan jelas adanya pengakutan kayu-kayu ilegal-loging setiap malah hari. Jadi saya minta pihak-pihak terkait untuk segera bertindak dan tidak munutup mata dan memproses orang-orang yang ada di belakang layar,” desaknya.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu, Joko Surianto SH, mendukung aksi peringatan hari anti korupsi sedunia yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat, Aktivis dan LSM yang ada di Dompu tersebut. ”Aksi unjuk rasa ini tidak masalah dan kita malah mendukung sebagai dorongan semangat untuk kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami selaku pihak kejaksaan Negeri Dompu,” ujarnya. (KS-10)
Dalam orasinya, mantan Anggota DPRD Dompu ini meminta kepada media untuk bersatu dan bersama dengan Mahasiwa, LSM serta organisasi-organisasi lain dan masyarakat, untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah Dompu. ”Apabila semua elemen itu bersatu, maka kasus korupsi di Dompu pasti akan terungkap. Dasar itulah diharapkan ada media untuk mengangkat kasus-kasus korupsi itu,” ujarnya.
Dia mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Dompu serius mengusut tuntas setiap kasus. Termasuk kasus korupsi yang sudah muncul dipermukaan dan yang masih belum terungkap. ”Apabila para penegak Hukum terus serius dalam mengukap kasus-kasus korupsi dan kasus penyimpangan lainya yang ada di Dompu. Maka, saya yakin lambat laun kasus koruspi dan penyimpangan akan berkurang di wilayah ini,” tuturnya.
Selama ini sambungnya, terkait kasus illegal logging yang meraja lela di Dompu terkesan penangananya lamban dan dibiarkan untuk terus beroperasi. Hal itu terbukti, sampai detik ini di aktvitas penebangan liar dan pengangkutan ratusan kubik kayu per-hari terus saja terjadi.
”Pengakutan kayu sebanyak 10 sampai 20 truk setiap malam yang diduga berasal dari kawasan hutan terus saja terjadi. Apabila dikalkulasi hampir tiap harinya terdapat 120 kubik kayu yang dieksploitasi oleh para pelaku illegal logging dan kalau dinilaikan dengan uang mencapai Rp. 60 Milyar negara mengalami kerugian. Hal ini menunjukan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait dan ada kemungkinan adanya pembiaran dari persaoalan itu,” ungkapnya.
Karenanya, kepada Kapolres dan Kapolsek Pekat diminta untuk mengusut tuntas persoalan itu. Sebab diakuinya, aksi pencurian kayu di wilayah Kawasan Hutan Dompu, sudah merajalela. ”Selama saya tinggal di wilayah Manggelewa, saya sering melihat dengan jelas adanya pengakutan kayu-kayu ilegal-loging setiap malah hari. Jadi saya minta pihak-pihak terkait untuk segera bertindak dan tidak munutup mata dan memproses orang-orang yang ada di belakang layar,” desaknya.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu, Joko Surianto SH, mendukung aksi peringatan hari anti korupsi sedunia yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat, Aktivis dan LSM yang ada di Dompu tersebut. ”Aksi unjuk rasa ini tidak masalah dan kita malah mendukung sebagai dorongan semangat untuk kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami selaku pihak kejaksaan Negeri Dompu,” ujarnya. (KS-10)
COMMENTS