DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi I berencana akan segera memanggil Kepala Desa (Kades) Bugis Kecamatan Sape.
DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi I berencana akan segera memanggil Kepala Desa (Kades) Bugis Kecamatan Sape. Pemanggilan itu bertujuan meminta klarifikasi terkait laporan Kepala BPD Bugis, Hamdan Kasiran mengenai dugaan Penyelewengan bantuan beras miskin (Raskin) dan Pemalsuaan stempel BPD yang diindikasi dilakukan kades.
Ketua Komisi I, Sulaiman MT mengaku sudah menerima surat laporan dari Kepala BPD Desa Bugis. Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan agenda pemanggilan Kades Bugis Amirullah Syamsu beberapa hari kedepan. "Beberapa hari kemarin sebenarnya sudah dipanggil, namun Dewan masih sibuk dengan Paripurna," ungkapnya di Kantor Kejari Raba Bima, Selasa (9/12)
Mantan pengacara itu mengaku, pemanggilan Kades Bugis untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat yang diwakili oleh Kepala BPD. Dalam laporan tersebut Kades diduga menyelewengkan Raskin dan Pemalsuan stempel. "Akan ditanya kebenarannya, kepada yang bersangkutan," tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pembangunan Desa (BPD) Desa Bugis Kecamatan Sape Hamdan Kasiran melaporkan Kepala Desa (Kadis) Bugis, Amirullah Samsu Ke Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota. Kades diduga telah menggelapkan dana bantuan beras miskin (raskin) sebanyak 806 sak."Selama dua tahun terakhir sejak menjabat tahun 2012 lalu, 31 sak x 13 kali drop /tahun dikali 2 tahun berjumlah 806 sak," ungkap Kepala BPD Bugis, Hamdan Kasiran di Satreskrim, Sabtu (6/12) lalu.
Tidak saja melaporkan soal penggelapan Raskim, Hamdan juga melaporkan Kades atas Pemalsuan stempel BPD saat dibubuhi di hasil pertemuan di kantor Desa. Padahal dirinya tidak pernah ikut pertemuan itu dan tidak menyerahkan stempel pada siapapun termasuk kepada wakil BPD. "Saya juga melaporkan pemalsuan stempel," ujarnya. (KS-13)
Ketua Komisi I, Sulaiman MT mengaku sudah menerima surat laporan dari Kepala BPD Desa Bugis. Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan agenda pemanggilan Kades Bugis Amirullah Syamsu beberapa hari kedepan. "Beberapa hari kemarin sebenarnya sudah dipanggil, namun Dewan masih sibuk dengan Paripurna," ungkapnya di Kantor Kejari Raba Bima, Selasa (9/12)
Mantan pengacara itu mengaku, pemanggilan Kades Bugis untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat yang diwakili oleh Kepala BPD. Dalam laporan tersebut Kades diduga menyelewengkan Raskin dan Pemalsuan stempel. "Akan ditanya kebenarannya, kepada yang bersangkutan," tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pembangunan Desa (BPD) Desa Bugis Kecamatan Sape Hamdan Kasiran melaporkan Kepala Desa (Kadis) Bugis, Amirullah Samsu Ke Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota. Kades diduga telah menggelapkan dana bantuan beras miskin (raskin) sebanyak 806 sak."Selama dua tahun terakhir sejak menjabat tahun 2012 lalu, 31 sak x 13 kali drop /tahun dikali 2 tahun berjumlah 806 sak," ungkap Kepala BPD Bugis, Hamdan Kasiran di Satreskrim, Sabtu (6/12) lalu.
Tidak saja melaporkan soal penggelapan Raskim, Hamdan juga melaporkan Kades atas Pemalsuan stempel BPD saat dibubuhi di hasil pertemuan di kantor Desa. Padahal dirinya tidak pernah ikut pertemuan itu dan tidak menyerahkan stempel pada siapapun termasuk kepada wakil BPD. "Saya juga melaporkan pemalsuan stempel," ujarnya. (KS-13)
COMMENTS