Tanah eks jaminan Pemerintah Kabupaten Bima sampai saat ini masih menjadi polemik dan belum ditemukan jalan penyelesaian.
Tanah eks jaminan Pemerintah Kabupaten Bima sampai saat ini masih menjadi polemik dan belum ditemukan jalan penyelesaian. Terutama yang ada di Kecamatan Sape dan Lambu. Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang dipercayakan menfasilitasi persoalan itu justru dianggap tak punya komitmen. Bahkan dituding “bermain mata” dengan pihak eksekutif.
Tudingan itu disampaikan puluhan Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa dari Kecamatan Sape dan Lambu, saat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/12) kemarin. Mereka kesal dan mempertanyakan keseriusan Komisi I mencari jalan keluar terhadap aspirasi terkait tanah eks jaminan di dua kecamatan tersebut.
Dalam komitmen bersama beberapa waktu lalu, Komisi I berjanji akan menggelar rapat segi tiga bersama Komisi I, Eksekutif dan aparatur desa. Untuk membahas solusi terkait tanah eks jaminan di Sape dan Lambu. Bahkan, konsep surat pernyataan bersama telah dibuat dan disepakati untuk ditindaklanjuti. Dalam surat kesepakatan itu lanjut dia, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Senin (15/12).
“Namun kenyataannya, pertemuan itu tidak dilakukan. Malah Anggota Komisi I tersebut sibuk dengan agenda paripurna. Komisi I telah berbohong. Kita terkesan diperalat oleh dewan,” kesalnya Kepala Desa Bugis, Amrullah.
Para Kades mengaku sangat kecewa dengan sikap Komisi I yang dinilai hanya bisa berjanji, namun tidak bisa ditepati. Padahal, rapat Senin itu (Kemarin, Red) telah disepakati bersama. Bahkan telah dikonsep melalui surat pemberitahuan yang di layangkan ke semua kepala desa di Kecamatan Sape dan Lambu. “Kehadiran kita ini, berdasarkan surat itu. Kalaupun ada perubahan jadwal, kenapa tidak disosialisasikan kembali, agar kami tidak tidak dating hari ini,” ujarnya.
Kepala Kesbanglingpolinmas Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH yang mencoba menenangkan para aparatur desa saat itu menyampakan, surat yang disepakati oleh Komisi I itu belum ditandatangani Ketua DPRD setempat. Sehingga belum dapat ditindak lanjuti.
Beberapa saat kemudian, para aparatur desa tersebut juga ditemui Ketua Komisi II, Ir Suriyadin. Dia menyampaikan, DPRD setempat tidak bermaksud menghianati kesepakatann dengan para aparatur desa. Karena saat itu, DPRD setempat sedang menggelar rapat Banggar. “Kalau kita tinggalkan rapat Banggar, maka dana ADD tidak ada. Nanti kita hanya akan menggunakan APBD tahun lalu,” jelasnya.
Meski demikian lanjut dia, pertemuan dengan aparat desa untuk membahas tanah eks jaminan tetap akan dilakukan. Setelah berakhirnya rapat Banggar. “Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, pembahasan tanah eks jaminan bersama aparatur desa akan dilakukan setelah Banggar usai,” jelasnya.
Pantauan wartawan, sekitar pukul 14. 00 Wita. Sejumlah aparatur desa memasuki ruangan Wakil Ketua DPRD setempat untuk membahas masalah tanah eks jaminan itu. Hingga berita ini diturunkan, hasil pertemuan itu belum diketahui. (KS-13)
Tudingan itu disampaikan puluhan Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa dari Kecamatan Sape dan Lambu, saat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/12) kemarin. Mereka kesal dan mempertanyakan keseriusan Komisi I mencari jalan keluar terhadap aspirasi terkait tanah eks jaminan di dua kecamatan tersebut.
Dalam komitmen bersama beberapa waktu lalu, Komisi I berjanji akan menggelar rapat segi tiga bersama Komisi I, Eksekutif dan aparatur desa. Untuk membahas solusi terkait tanah eks jaminan di Sape dan Lambu. Bahkan, konsep surat pernyataan bersama telah dibuat dan disepakati untuk ditindaklanjuti. Dalam surat kesepakatan itu lanjut dia, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Senin (15/12).
“Namun kenyataannya, pertemuan itu tidak dilakukan. Malah Anggota Komisi I tersebut sibuk dengan agenda paripurna. Komisi I telah berbohong. Kita terkesan diperalat oleh dewan,” kesalnya Kepala Desa Bugis, Amrullah.
Para Kades mengaku sangat kecewa dengan sikap Komisi I yang dinilai hanya bisa berjanji, namun tidak bisa ditepati. Padahal, rapat Senin itu (Kemarin, Red) telah disepakati bersama. Bahkan telah dikonsep melalui surat pemberitahuan yang di layangkan ke semua kepala desa di Kecamatan Sape dan Lambu. “Kehadiran kita ini, berdasarkan surat itu. Kalaupun ada perubahan jadwal, kenapa tidak disosialisasikan kembali, agar kami tidak tidak dating hari ini,” ujarnya.
Kepala Kesbanglingpolinmas Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH yang mencoba menenangkan para aparatur desa saat itu menyampakan, surat yang disepakati oleh Komisi I itu belum ditandatangani Ketua DPRD setempat. Sehingga belum dapat ditindak lanjuti.
Beberapa saat kemudian, para aparatur desa tersebut juga ditemui Ketua Komisi II, Ir Suriyadin. Dia menyampaikan, DPRD setempat tidak bermaksud menghianati kesepakatann dengan para aparatur desa. Karena saat itu, DPRD setempat sedang menggelar rapat Banggar. “Kalau kita tinggalkan rapat Banggar, maka dana ADD tidak ada. Nanti kita hanya akan menggunakan APBD tahun lalu,” jelasnya.
Meski demikian lanjut dia, pertemuan dengan aparat desa untuk membahas tanah eks jaminan tetap akan dilakukan. Setelah berakhirnya rapat Banggar. “Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, pembahasan tanah eks jaminan bersama aparatur desa akan dilakukan setelah Banggar usai,” jelasnya.
Pantauan wartawan, sekitar pukul 14. 00 Wita. Sejumlah aparatur desa memasuki ruangan Wakil Ketua DPRD setempat untuk membahas masalah tanah eks jaminan itu. Hingga berita ini diturunkan, hasil pertemuan itu belum diketahui. (KS-13)
COMMENTS