$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Karutan : BS di luar Rutan karena ijin berobat

BS yang kembali dibekuk karena kedapatan membawa narkoba berada di luar sel karena ijin berobat lantaran sedang sakit.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Zullaeni, BC, Ip, SH mengaku, narapidana (napi) berinisial BS yang kembali dibekuk karena kedapatan membawa narkoba berada di luar sel karena ijin berobat lantaran sedang sakit. BS telah meminta izin kepada petugas Rutan untuk perawatan medis di rumah sakit. 

Karutan : BS di luar Rutan karena ijin berobat
"Karena BS mengalami sakit mual-mual dan muntah, sehingga kami membetikan izin untuk berobat," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan terkait leluasanya BS berada di luar Rutan, Senin (8/12) kemarin.

Zullaeni juga mengaku, tidak mengetahui kalau kejadiannya seperti itu dan sangat menyayangkan. Padahal kepercayaan telah diberikan sepenuhnya kepada BS atas laporan sakit yang dialaminya itu. "Tapi kepercayaan kami disalahgunakan," sesalnya.

Mengenai kabar yang beredar bahwa mobil yang digunakan BS merupakan mobilnya, Zullaeni dengan tegas membantah. "Itu mobil rent car mas, masa saya punya mobil pribadi," bantahnya.

Dijelaskannya, BS merupakan Napi Rutan Raba Bima yang menjalani hukuman selama empat tahun. Sejak tahun 2012, atas kasus narkoba. Saat ini BS masih menjalani proses hukuman pengganti (subsider) atas kasus yang sama. Sebab, sebelumnya BS telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pusat tentang Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap dirinya.

Lantaran BS tidak mampu membayar uang denda sambungnya, akhirnya dikenakan hukuman subsider selama tiga bulan sejak (18/9) hingga (18/12). Menurutnya, Napi yang menjalani hukuman denda tidak akan pernah berkaitan dengan hukuman pidana sebelumnya. Sebab, hukuman subsider hanya diperuntukkan bagi Napi yang tidak membayar uang denda atas hukumannya saat mendapatkan vonis dari Pengadilan. "Subsider tidak ada kaitannya dengan pidana pokok," jelasnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1631,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Karutan : BS di luar Rutan karena ijin berobat
Karutan : BS di luar Rutan karena ijin berobat
BS yang kembali dibekuk karena kedapatan membawa narkoba berada di luar sel karena ijin berobat lantaran sedang sakit.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqhEPHVpEquyM6Le3-xWqVovN2WB2U7PtGkt9r-TcoUi691sE_cT74kd1o_z3cVWKeTf7OUNHDcEJA4DSw73_ZkUsNJUxU0vCEwTKRdHrQE05VnYGT2YSImwRsITknMov7NVvGuzJZ413q/s1600/kasus+narkoba.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqhEPHVpEquyM6Le3-xWqVovN2WB2U7PtGkt9r-TcoUi691sE_cT74kd1o_z3cVWKeTf7OUNHDcEJA4DSw73_ZkUsNJUxU0vCEwTKRdHrQE05VnYGT2YSImwRsITknMov7NVvGuzJZ413q/s72-c/kasus+narkoba.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/karutan-bs-di-luar-rutan-karena-ijin.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/karutan-bs-di-luar-rutan-karena-ijin.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy