Pemerintah Daerah memastikan tidak ada kelangkaan dan melonjaknya harga pupuk, tetapi itu tak menjamin adanya persoalan yang dihadapi petani di Kota Bima.
Masalah pupuk mendominasi keluhan warga saat agenda reses Anggota DPRD Kota Bima beberapa hari terakhir. Meski Pemerintah Daerah memastikan tidak ada kelangkaan dan melonjaknya harga pupuk, tetapi itu tak menjamin adanya persoalan yang dihadapi petani di Kota Bima. Hal itu kian menunjukan bahwa masalah pupuk tidak kunjung berujung dikala musim tanam.
Keluah terkait pupuk misalnya, saat agenda reses yang digelar anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba. Hampir disejumlah lokasi reses, yakni di Penaraga, Rabadompu Barat, Kodo, Ntobo dan Rontu, selalu yang menjadi tranding isu keluhan warga soal pupuk. Sebagaimana dikeluhkan warga, setiap awal musim tanam, disaat kebutuhan pupuk begitu menuntut, petani dihadapkan pada ketersediaan dan kenaikan harga.
Pada wakilnya yang duduk di DPRD Kota Bima, sejumlah warga tani diberbagai Kelurahan tersebut, berharap ada solusi cepat untuk menstabilkan harga dan mencukupi ketersediaan pupuk. Keluhan lain yang disampaikan warga, selama ini, hanya petani yang memiliki lahan di tegalan dan sawah yang berhak mendapatkan pupuk sesuai Rencana Defisiensi Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sementara para petani yang mengelola lahan di pegunungan, sama sekali tidak mendapatkan porsi pembagian pupuk.
Menanggapi keluhan itu, Anggota DPRD Kota Bima, H Armasnyah SE, mengaku mengurai benang kusut soal perpupukan sangat sulit. Pasalnya, lingkaran regulasi dan distribusi pupuk mulai dari tingkat distributor hingga pengecer ditingkat paling bawah, semacam ada permainan mulai dari harga hingga ketersediaan. Meski begitu dewan akan merespon keluhan warga tani. “Kami akan memanggil komponen terkait untuk dimintai klarifikasi seperti apa kendala dan persoalan yang terjadi, “ujarnya.
Menanggapi itu pula, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kota Bima, Sulistiyanto SPt, Jum’at (19/12) kemarin, membantah kalau ketersediaan dan harga pupuk melonjak. Harga pupuk tidak boleh dinaikan melewati Harga Eceran Tetap (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Jikapun ada yang menaikan dan sengaja menimbun pupuk, sama sekali bukan kesengajaan dan kebijakan pemerintah. “Itu murni kenakalan pasar semisal para pengecer,” kata Sulistiyanto diruang kerjanya.
Dia memastikan akan mengecek kondisi lapangan, apakah benar demikian adanya seperti yang dikeluhkan warga tani. Hanya saja pastinya, petani sudah disediakan kebutuhan pupuk sesuai RDKK yang diusulkan masing-masing kelompok tani diberbagai wilayah. Tidak benar katanya, para petani dilahan pegunungan tidak mendapatkan jatah pupuk. Semua lahan dan kelompok tani telah disalurkan sesuai RDKK yang ada. (KS-13)
Keluah terkait pupuk misalnya, saat agenda reses yang digelar anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba. Hampir disejumlah lokasi reses, yakni di Penaraga, Rabadompu Barat, Kodo, Ntobo dan Rontu, selalu yang menjadi tranding isu keluhan warga soal pupuk. Sebagaimana dikeluhkan warga, setiap awal musim tanam, disaat kebutuhan pupuk begitu menuntut, petani dihadapkan pada ketersediaan dan kenaikan harga.
Pada wakilnya yang duduk di DPRD Kota Bima, sejumlah warga tani diberbagai Kelurahan tersebut, berharap ada solusi cepat untuk menstabilkan harga dan mencukupi ketersediaan pupuk. Keluhan lain yang disampaikan warga, selama ini, hanya petani yang memiliki lahan di tegalan dan sawah yang berhak mendapatkan pupuk sesuai Rencana Defisiensi Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sementara para petani yang mengelola lahan di pegunungan, sama sekali tidak mendapatkan porsi pembagian pupuk.
Menanggapi keluhan itu, Anggota DPRD Kota Bima, H Armasnyah SE, mengaku mengurai benang kusut soal perpupukan sangat sulit. Pasalnya, lingkaran regulasi dan distribusi pupuk mulai dari tingkat distributor hingga pengecer ditingkat paling bawah, semacam ada permainan mulai dari harga hingga ketersediaan. Meski begitu dewan akan merespon keluhan warga tani. “Kami akan memanggil komponen terkait untuk dimintai klarifikasi seperti apa kendala dan persoalan yang terjadi, “ujarnya.
Menanggapi itu pula, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kota Bima, Sulistiyanto SPt, Jum’at (19/12) kemarin, membantah kalau ketersediaan dan harga pupuk melonjak. Harga pupuk tidak boleh dinaikan melewati Harga Eceran Tetap (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Jikapun ada yang menaikan dan sengaja menimbun pupuk, sama sekali bukan kesengajaan dan kebijakan pemerintah. “Itu murni kenakalan pasar semisal para pengecer,” kata Sulistiyanto diruang kerjanya.
Dia memastikan akan mengecek kondisi lapangan, apakah benar demikian adanya seperti yang dikeluhkan warga tani. Hanya saja pastinya, petani sudah disediakan kebutuhan pupuk sesuai RDKK yang diusulkan masing-masing kelompok tani diberbagai wilayah. Tidak benar katanya, para petani dilahan pegunungan tidak mendapatkan jatah pupuk. Semua lahan dan kelompok tani telah disalurkan sesuai RDKK yang ada. (KS-13)
COMMENTS