Dalam aksinya, massa mendesak Walikota Bima, HM Qurais H Abidin mencabut laporan pengaduan terhadap Pimpinan Redaksi Koran Metro NTB, Syafruddin alias Sefo
Kantor Walikota Bima diseruduk sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pemangku Kebijakan (Aspek) Kota Bima, Rabu (17/12) siang. Mereka merangsek masuk hingga kedepan pintu masuk kantor dengan mobil dan pengeras suara.
Awalnya massa aksi yang dikoordinir Nasaruddin ini menyampaikan aspirasi di jalan raya depan Kantor Walikota Bima. Namun karena tak satupun perwakilan Pemerintah Kota Bima keluar menemui, mereka pun kesal dan memaksa masuk.
Bahkan, salah satu massa aksi terlihat mengamuk sambil menenteng parang. Ia juga mengumpat Walikota Bima karena dianggap menghianati warga Kota Bima. Melihat ulah oknum itu, Aparat Kepolisian mendekati dan mengamankan senjata tajam yang dibawa.
Massa kembali menyampaikan orasi secara bergantian dan perlahan masuk ke halaman kantor dengan mobil. Aksi itu tak dicegat Aparat Kepolisian dan terkesan dibiarkan. Namun begitu, tetap berjalan aman hingga usai.
Dalam aksinya, massa mendesak Walikota Bima, HM Qurais H Abidin mencabut laporan pengaduan terhadap Pimpinan Redaksi Koran Metro NTB, Syafruddin alias Sefo tanggal 17 November 2014 lalu ke Polda NTB. Dalam laporan itu, Sefo dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah melalui pemberitaan. Berita itu dimuat Koran Metro NTB dengan judul "Mega Mengaku Pernah Diperintah Qurais untuk Bunuh Ferry dan Ferra".
Massa meminta kepada Kepolisian untuk menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan terkait berita itu. Karena pelapor (Walikota Bima, red) belum memberikan hak jawab atas tulisan tersebut. "Ini berdasarkan kode etik jurnalistik yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kesepakatan (MoU) antara Kepolisian dan Dewan Pers," jelas Nasaruddin. (KS-13)
Awalnya massa aksi yang dikoordinir Nasaruddin ini menyampaikan aspirasi di jalan raya depan Kantor Walikota Bima. Namun karena tak satupun perwakilan Pemerintah Kota Bima keluar menemui, mereka pun kesal dan memaksa masuk.
Bahkan, salah satu massa aksi terlihat mengamuk sambil menenteng parang. Ia juga mengumpat Walikota Bima karena dianggap menghianati warga Kota Bima. Melihat ulah oknum itu, Aparat Kepolisian mendekati dan mengamankan senjata tajam yang dibawa.
Massa kembali menyampaikan orasi secara bergantian dan perlahan masuk ke halaman kantor dengan mobil. Aksi itu tak dicegat Aparat Kepolisian dan terkesan dibiarkan. Namun begitu, tetap berjalan aman hingga usai.
Dalam aksinya, massa mendesak Walikota Bima, HM Qurais H Abidin mencabut laporan pengaduan terhadap Pimpinan Redaksi Koran Metro NTB, Syafruddin alias Sefo tanggal 17 November 2014 lalu ke Polda NTB. Dalam laporan itu, Sefo dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah melalui pemberitaan. Berita itu dimuat Koran Metro NTB dengan judul "Mega Mengaku Pernah Diperintah Qurais untuk Bunuh Ferry dan Ferra".
Massa meminta kepada Kepolisian untuk menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan terkait berita itu. Karena pelapor (Walikota Bima, red) belum memberikan hak jawab atas tulisan tersebut. "Ini berdasarkan kode etik jurnalistik yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kesepakatan (MoU) antara Kepolisian dan Dewan Pers," jelas Nasaruddin. (KS-13)
COMMENTS