$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polda NTB Periksa PNS Dishut Dompu

Masalahnya, oknum PNS itu terindikasi memiliki kayu illegal jenis Sonoklir sebanyak 200 batang.

Salah seorang PNS Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Dompu, Slamet Riyaldi staf BIdang Planologi, terpaksa berurusan dengan Aparat Kepolisian Polda NTB. Masalahnya, oknum PNS itu terindikasi memiliki kayu illegal jenis Sonoklir sebanyak 200 batang. Diduga, ratusan batang kayu itu berasal dari kawasan hutan Tambora dan diangkut menggunakan truk dengan Nopol KB 8879 NR melintasi Pelabuhan Tano-Sumbawa Barat.

Namun saat ini, oknum PNS itu diperiksa penyidik Polda NTB sebagai saksi menyusul laporan dengan Nomor LP/238/X/2014/NTB/SPKT Tanggal 25 Oktober 2014. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bidang Tindak Pidana Kehutanan melalui press Realesenya berbunyi, pengamanan terhadap Barang Bukti (BB) berikut pemilk kayu yang diduga hasil kejahatan tersebut atas laporan Dishut NTB Jumat (24/10). Tak mau kelolosan Target Operasi (TO), Anggota Dit Reskrimsus Polda NTB langsung melakukan penyelidikan di pelabuhan Tano-Sumbawa Barat. “Sabtu (25/10) lalu., aparat Polisi langsung menghentikan sekaligus mengamankan BB berupa kayu dan truk serta pemilik kayu tersebut,” katanya.

BB yang berhasil diamankan lanjutnya, satu unit Kendaraan truck Fuso Hino, warna hijau (sesuai STNK) dengan Nopol KB 8879 NR, STNK, Dokumen kayu berupa Nota angkutan Tanggal 25 oktober 2014, 200 batang kayu snoklir. ”Dalam persoalan ini, akan dikenakan pasal 88 ayat 1 huruf a Pasal 16 dan (atau) pasal 87 ayat 1 huruf c Jo pasal 12 huruf m undang-undang RI nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan,” jelasnya.

Hasil Lacak Balak (Cek Tonggak) oleh tim Dishut NTB dan tim dari Dit Reskrimsus Polda NTB didampingi Dishut Dompu, dokumen Nota angkutan bersumber dari UD.Dua Dewi. Katanya, antara kayu yang ditangkap dengan kondisi tonggak dilapangan memberikan petunjuk kesamaan dengan jenis tonggak-tonggak yang dijumpai di lokasi pemeriksaan. “Kesimpulannya, kayu-kayu itu tidak indentik dengan kondisi tonggak yang dijumpai dilokasi pemeriksaan,” ungkapnya.

Oknum PNS, Slamet Riyaldi pada beberapa awak media Jumat (28/11) diruang kerjanya, membenarkan atas pemeriksaan pihak Polda NTB terhadap dirinya. Namun, ia membantah asal kayu itu dari kawasan hutan Tambora.”Intinya, kayu itu bukan dari Tambora,” bantahnya. (KS-10)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polda NTB Periksa PNS Dishut Dompu
Polda NTB Periksa PNS Dishut Dompu
Masalahnya, oknum PNS itu terindikasi memiliki kayu illegal jenis Sonoklir sebanyak 200 batang.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/polda-ntb-periksa-pns-dishut-dompu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/polda-ntb-periksa-pns-dishut-dompu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy