Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota, Senin (15/12) sekitar pukuL 02.02 wita, berhasil mengamankan dua pejambret yang selama ini meresahkan warga Kota dan Kabupaten Bima.
Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota, Senin (15/12) sekitar pukuL 02.02 wita, berhasil mengamankan dua pejambret yang selama ini meresahkan warga Kota dan Kabupaten Bima. Mereka adalah Ardiansyah (18) warga Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sebagai joki, dan Indra Bayu (20) mahasiswa STKIP Taman Siswa asal Kecamatan Palibelo.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Wendi Oktariansyah, SIK mengungkapkan, keduanya pelaku ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi penjambretan di jalan lintas Lawata Kota Bima. Diakuinya, dua pelaku sudah lama menjalankan aksinya dan sangat meresahkan warga.
"Kedua pelaku melakukan aksi jambret di lawata dengan cara menarik handphone dari tangan korban. Keduanya menggunakan sepeda motor. Korbannya Dini Purnama (20) warga Sadia Kota Bima," ungkap Kasat di ruang kerjanya.
Lanjutnya, setelah beraksi kedua pelaku melarikan diri menuju arah Kota Bima. Kemudian dilakukan pengejaran oleh korban dan anggota buser. Karena ketakutan kedua pelaku terjatuh di jalan lintas danatraha dan meloloskan diri dengan loncat ke sungai.
"Setelah melakukan penyisiran petugas berhasil menangkap tersangka Ardiansyah, dan setelah beberapa jam dilakukan pencarian pelaku lain, anggota buser berhasil menangkap Indra Bayu,"ceritanya.
Kedua pelaku diamankan dan diinterogasi di ruangan buser. Dari keterangan para pelaku, mereka mengakui sekitar 8 kali melakukan aksi jambret di Kota Bima. Dan dikembangkan lagi, kedua pelaku mengaku pernah melakukan perampasan SPM satria jenis FU yang berlokasi di Lawata Kota Bima.
Dari keterangan tersebut, petugas berhasil mengamankan SPM hasil rampasan tersangka yang disimpan di kecamatan Belo Kabupaten Bima. "BB hasil rampasan sekarang kami amankan di Sat Reskrim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Termasuk Hp samsung milik korban, motor FU, dan satu buah Samurai buat ngancam," ujarnya. (KS-02)
![]() |
Dua TSK Jambret, Ardiansyah (18) dan Indra Bayu (20) |
"Kedua pelaku melakukan aksi jambret di lawata dengan cara menarik handphone dari tangan korban. Keduanya menggunakan sepeda motor. Korbannya Dini Purnama (20) warga Sadia Kota Bima," ungkap Kasat di ruang kerjanya.
Lanjutnya, setelah beraksi kedua pelaku melarikan diri menuju arah Kota Bima. Kemudian dilakukan pengejaran oleh korban dan anggota buser. Karena ketakutan kedua pelaku terjatuh di jalan lintas danatraha dan meloloskan diri dengan loncat ke sungai.
"Setelah melakukan penyisiran petugas berhasil menangkap tersangka Ardiansyah, dan setelah beberapa jam dilakukan pencarian pelaku lain, anggota buser berhasil menangkap Indra Bayu,"ceritanya.
Kedua pelaku diamankan dan diinterogasi di ruangan buser. Dari keterangan para pelaku, mereka mengakui sekitar 8 kali melakukan aksi jambret di Kota Bima. Dan dikembangkan lagi, kedua pelaku mengaku pernah melakukan perampasan SPM satria jenis FU yang berlokasi di Lawata Kota Bima.
Dari keterangan tersebut, petugas berhasil mengamankan SPM hasil rampasan tersangka yang disimpan di kecamatan Belo Kabupaten Bima. "BB hasil rampasan sekarang kami amankan di Sat Reskrim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Termasuk Hp samsung milik korban, motor FU, dan satu buah Samurai buat ngancam," ujarnya. (KS-02)
COMMENTS