Serikat Guru Indonesia (SGI) Cabang Bima menyesalkan kebijakan Bupati Bima mengangkat, Drs. Sudirman sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 3 Bolo.
Serikat Guru Indonesia (SGI) Cabang Bima menyesalkan kebijakan Bupati Bima mengangkat, Drs. Sudirman sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 3 Bolo. Pasalnya, oknum Kasek diketahui beberapa kali terlibat kasus amoral dan telah menciderai dunia pendidikan di Bima.
Hal itu disampaikan Ketua Umum SGI Kabupaten Bima, Fahmi Hatib, S.Pd kepada Korab Stabilitas, kemarin. Menurutnya, pengangkatan Sudirman sebagai Kasek terkesan dipaksakan. Padahal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengetahui bagaimana latarbelakang Sudirman. Begitupun masyarakat di Kecamatan Bolo tahu persis kasus asusila yang pernah dilakukan oknum.
“Kepala Sekolah itu merupakan pemimpin di internal sekolah. Dia harusnya menjadi teladan bagi guru, siswa dan masyarakat. Makanya kami sangat menyesalkan kalau orang yang pernah terlibat kasus asusila kembali diangkat menjadi Kepala Sekolah,” sorotnya dihubungi melalui telepon seluler.
Karenanya, Fahmi mendesak Bupati Bima meninjau kembali kebijakan pengangkatan Sudirman sebagai Kasek. Begitupun kepada Kasek lainnya yang terindikasi terlibat kasus serupa mestinya tidak dipromosikan lagi. Sebab diakuinya, masih banyak guru berkompeten, berprestasi dan memenuhi syarat sebagai calon kasek untuk diangkat.
“Kabupaten Bima kan punya stok calon kasek yang cukup banyak. Mengapa mereka tidak dipromosikan dan terkesan memaksa mengangkat orang yang sudah cacat secara moral,” sesalnya.
Selain menyorot pengangkatan kasek terlibat amoral, Fahmi juga mengkritisi kebijakan Bupati Bima yang mengangkat tiga kasek di Kecamatan Ambalawi. Padahal, diketahui ketiganya belum memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep). Kebijakan itu dinilai telah mengabaikan aturan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima sendiri untuk mengangkat kasek berkompeten.
Sangat aneh sambungnya, mengangkat kasek yang belum memiliki sertifikat cakep padahal masih banyak guru-guru yang memenuhi kualifikasi. “Sertifikat cakep itu kan tidak keluar begitu saja, melainkan ada proses tes dan tahapan uji kompetensi yang dilakukan. Apa gunanya sertifikat itu kalau toh tidak dipakai lagi,” kritiknya. (KS-13)
Hal itu disampaikan Ketua Umum SGI Kabupaten Bima, Fahmi Hatib, S.Pd kepada Korab Stabilitas, kemarin. Menurutnya, pengangkatan Sudirman sebagai Kasek terkesan dipaksakan. Padahal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengetahui bagaimana latarbelakang Sudirman. Begitupun masyarakat di Kecamatan Bolo tahu persis kasus asusila yang pernah dilakukan oknum.
“Kepala Sekolah itu merupakan pemimpin di internal sekolah. Dia harusnya menjadi teladan bagi guru, siswa dan masyarakat. Makanya kami sangat menyesalkan kalau orang yang pernah terlibat kasus asusila kembali diangkat menjadi Kepala Sekolah,” sorotnya dihubungi melalui telepon seluler.
Karenanya, Fahmi mendesak Bupati Bima meninjau kembali kebijakan pengangkatan Sudirman sebagai Kasek. Begitupun kepada Kasek lainnya yang terindikasi terlibat kasus serupa mestinya tidak dipromosikan lagi. Sebab diakuinya, masih banyak guru berkompeten, berprestasi dan memenuhi syarat sebagai calon kasek untuk diangkat.
“Kabupaten Bima kan punya stok calon kasek yang cukup banyak. Mengapa mereka tidak dipromosikan dan terkesan memaksa mengangkat orang yang sudah cacat secara moral,” sesalnya.
Selain menyorot pengangkatan kasek terlibat amoral, Fahmi juga mengkritisi kebijakan Bupati Bima yang mengangkat tiga kasek di Kecamatan Ambalawi. Padahal, diketahui ketiganya belum memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep). Kebijakan itu dinilai telah mengabaikan aturan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima sendiri untuk mengangkat kasek berkompeten.
Sangat aneh sambungnya, mengangkat kasek yang belum memiliki sertifikat cakep padahal masih banyak guru-guru yang memenuhi kualifikasi. “Sertifikat cakep itu kan tidak keluar begitu saja, melainkan ada proses tes dan tahapan uji kompetensi yang dilakukan. Apa gunanya sertifikat itu kalau toh tidak dipakai lagi,” kritiknya. (KS-13)
COMMENTS