Bagaimana tidak, akibat Agus dibekuk Polisi, ratusan pihak keluarganya memblokir jalan menggunakan pos kamling serta bebatuan di desa setempat.
Ditangkapnya Agus Salim (18) warga Desa Sakuru, bukannya menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah baru. Bagaimana tidak, akibat Agus dibekuk Polisi, ratusan pihak keluarganya memblokir jalan menggunakan pos kamling serta bebatuan di desa setempat. Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap Kepolisian yang dianggap tidak profesional.
Salah seorang pihak keluarga, Azis mengaku sangat kesal atas ulah Aparat Kepolisian Polres Bima Kabupaten. Sebab, penangkapan Agus itu dinilai sangat tidak tepat. "Saat itu banyak orang yang melakukan pengeroyokan. Agus tidak terlibat," ujarnya Senin (22/12) pagi.
Pemblokiran ini dilakukan lanjutnya, karena dipicu oleh penangkapan Agus. Ia ditangkap, karena diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokkan warga Desa Ngali saat pertandingan sepak bola mini di sakuru beberapa waktu lalu. "Saya sarankan kepada Polisi, agar mengamankan panitia sepak bola dan meminta pertanggungjawabkan panitia," sarannya.
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Dhinza, SH S. Ik mengaku, pemblokiran jalan dibubarkan setelah dilakukan koordinasi dengan baik. Pihaknya, tetap melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka secara profesional dan prosedural. "Kami akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kalu terbukti salah, dia akan diproses," jelasnya.
Untuk tersangka lain dalam kasus ini katanya, pihaknya tengah melakukan pengembangan. "Untuk itu, penyelidikan kasus ini akan siselesaikan secepatnya," katanya.
Liputan langsung Wartawn Koran Stabilutas, pemblokiran itu dilakukan keluarga Agus mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita. Pemblokiran itu dibuka, setelah para Polisi bernegosiasi dengan warga dan memberikan penjelasan. Setelah beberapa saat bernegosiasi, wargapun membuka pemblokiran itu dan membubarkan diri secara teratur. (KS-05)
Salah seorang pihak keluarga, Azis mengaku sangat kesal atas ulah Aparat Kepolisian Polres Bima Kabupaten. Sebab, penangkapan Agus itu dinilai sangat tidak tepat. "Saat itu banyak orang yang melakukan pengeroyokan. Agus tidak terlibat," ujarnya Senin (22/12) pagi.
Pemblokiran ini dilakukan lanjutnya, karena dipicu oleh penangkapan Agus. Ia ditangkap, karena diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokkan warga Desa Ngali saat pertandingan sepak bola mini di sakuru beberapa waktu lalu. "Saya sarankan kepada Polisi, agar mengamankan panitia sepak bola dan meminta pertanggungjawabkan panitia," sarannya.
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Dhinza, SH S. Ik mengaku, pemblokiran jalan dibubarkan setelah dilakukan koordinasi dengan baik. Pihaknya, tetap melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka secara profesional dan prosedural. "Kami akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kalu terbukti salah, dia akan diproses," jelasnya.
Untuk tersangka lain dalam kasus ini katanya, pihaknya tengah melakukan pengembangan. "Untuk itu, penyelidikan kasus ini akan siselesaikan secepatnya," katanya.
Liputan langsung Wartawn Koran Stabilutas, pemblokiran itu dilakukan keluarga Agus mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita. Pemblokiran itu dibuka, setelah para Polisi bernegosiasi dengan warga dan memberikan penjelasan. Setelah beberapa saat bernegosiasi, wargapun membuka pemblokiran itu dan membubarkan diri secara teratur. (KS-05)
COMMENTS