$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

UMK Kota Bima Ditetapkan, Rp. 1,5 Juta Perbulan

Mulai tahun 2015 mendatang, pemerintah Kota Bima menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar, Rp. 1, 5 juta per bulan.

Mulai tahun 2015 mendatang, pemerintah Kota Bima menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar, Rp. 1, 5 juta per bulan. Besarnya standar UMK tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor, 561-735 Tanggal 25 Nopember Tahun 2014 Tentang Upah Minimum Kota BimaTahun 2014.

Kasi Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Sosial Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kota Bima, Hidayat, S. Sos, saat ditemui Koran ini di ruang kerjanya Kamis kemarin (18/12) mengatakan, Keputusan Gubernur NTB, TGH M. Zainul Majdi tentang UMK Kota Bima tersebut, mulai berlaku Tanggal 1 Januari 2015 mendatang.

Menurutnya, untuk diketahui oleh masyarakat luas, terutama seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kota Bima, pihaknya beberapa hari lalu mengaku telah mengedarkan SK Gubernur NTB tersebut kepada sebanyak 200 lebih perusahaan yang tersebar diseluruh pelosok wilayah Kota Bima. Jika ada sebagian dari 200 lebih perusahaan di Kota Bima itu tidak mampu membayar gaji karyawannya sesuai UMK yang telah ditetapkan lanjut Hidayat, maka pihak perusahaan bersangkutan harus mengajukan penangguhan sementara pembayaran gaji ke Gubernur NTB, dengan alas an perusahaan belum mampu membayar gaji sesuai standard UMK dimaksud. “Yang mengajukan penangguhan ini bukan kami di Dinas, tapi pihak perusahaan itu sendiri yang mengajukannya ke Gubernur NTB,”tandasnya. (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: UMK Kota Bima Ditetapkan, Rp. 1,5 Juta Perbulan
UMK Kota Bima Ditetapkan, Rp. 1,5 Juta Perbulan
Mulai tahun 2015 mendatang, pemerintah Kota Bima menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar, Rp. 1, 5 juta per bulan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/umk-kota-bima-ditetapkan-rp-15-juta.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/umk-kota-bima-ditetapkan-rp-15-juta.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy