$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Warga Sanolo Usulkan Pemekaran Dusun Muku

Warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bima agar Dusun Muku Desa Sanolo segera dimekarkan menjadi desa sendiri.

Warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bima agar Dusun Muku Desa Sanolo segera dimekarkan menjadi desa sendiri. Usulan pemekaran itu disampaikan warga melalui rapat bersama sejumlah elemen masyarakat dan perangkat desa setempat beberapa hari lalu.

Pertemuan itu diadakan di Kantor Desa Sanolo. Hadir Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Tokoh Pemuda, Kepala Desa dan seluruh masyarakat. Lebih khusus warga Dusun Muku yang mengusulkan pemekaran itu, juga telah mempersiapkan lahan untuk membangun Kantor Desa persiapan.

Tokoh masyarakat Desa Sanolo, Muhtar Usman mengaku, pengusulan pemekaran Dusun Sanolo atas pertimbangan kepentingan bersama masyarakat. Diantaranya, bertujuan agar adanya pemerataan program pembangunan dan tidak terfokus pada pusat desa saja. Selain itu, selama ini beberapa kali pergantian Kepala Desa akan tetapi tak satupun mampu membawa perubahan berarti bagi masyarakat, khususnya di Dusun Muku.

“Hal inilah yang menjadi kekecewaan, khususnya kami yang ada di Dusun Muku sama sekali belum merasakan perubahan berarti,” kata Anggota BPD Sanolo ini saat dimintai tanggapan usai pertemuan itu belum lama ini.

Muhtar sangat mendukung rencana masyarakat mengusulkan pemekaran Dusun Muku menjadi desa sendiri. Apalagi, telah mempersiapkan lahan untuk membangun kantor desa sendiri hingga menghibahkan tanahnya. Niat itu sangat diapresiasinya sebagai motivasi agar kedepan Muku menjadi daerah maju seperti desa lainnya.

“Kami inginkan siapa saja yang menjadi kepada kepala desa nantinya dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat di Muku ini. Jangan sampai dianak tirikan,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sanolo, Mahfud Hasan berpandangan, keinginan masyarakat untuk mengusulkan pemekaran sah- sah saja. Namun sebagai masyarakat yang hidup dengan pemerintah, tentu akan diikat aturan. Karena membangun segala sesuatu harus berdasar aturan dan criteria bila ingin dimekarkan. Dicontohkannya, seperti jarak dusun muku dengan desa induk, berapah jumlah KK di Dusun Muku, bagaimana kesiapan sumber daya manusianya dan alamnya.

“Itu merupakan syarat untuk dapat memekarkan desa sendiri, belum lagi syarat lainnya. Sekarang harapan saya sebagai Pemerintah Desa atau Kepala Desa Sanolo mari kita sama-sama membangun desa ini dengan sebaik –baiknya. Agar kehidupan masyarakat kedepan bisa sejahtera,” katanya. (KS-11)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1685,Hukum Kriminal,2213,Kesehatan,398,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1654,Pendidikan,848,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2720,
ltr
item
Koran Stabilitas: Warga Sanolo Usulkan Pemekaran Dusun Muku
Warga Sanolo Usulkan Pemekaran Dusun Muku
Warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bima agar Dusun Muku Desa Sanolo segera dimekarkan menjadi desa sendiri.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/warga-sanolo-usulkan-pemekaran-dusun.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/warga-sanolo-usulkan-pemekaran-dusun.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy