$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Catut Nama Bupati, Kepsek “Peras” Lima Guru

Kali ini, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan pemerasan terhadap lima orang guru sukarela.

Prilaku yang mencoreng citra dunia pendidikan dan daerah Kabupaten Bima, kembali terjadi. Kali ini, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan pemerasan terhadap lima orang guru sukarela. Modusnya, oknum Kepsek itu meminta sejumlah uang pada para guru itu dengan iming-iming akan diloloskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ilustrasi Pemerasan
Bahkan demi memuluskan perbuatan, oknum Kepsek itu mencatut nama Bupati Bima, Drs, H. Syafrudin, HM. Nur, M.Pd. Siapa sebenarnya Kepsek yang melakukan perbuatan semacam itu, dan siapa saja inisial kelima orang guru yang jadi korban, serta berapa jumlah uang yang diserahkan masing-masing guru dalam kaitan itu. Berikut pengakuan sumber Koran Stabilitas.

Oknum Kepsek yang terindikasi melakukan tindakan tersebut yakni Abdul Samad, Kepsek SDN Jembatan Besi Desa Oi Bura Kecamatan Tambora. Oknum yang baru beberapa bulan dipercayakan sebagai Kepsek setempat mencatut nama Bupati saat melakukan dugaan kejahatan tersebut. ”Dalam sekejap, Kepsek itu berhasil mendapatkan uang puluhan juta rupiah. Modus kejahatannya sederhana, cukup dengan mencatut nama Bupati,” kata sumber Koran Stabilitas inisial Nr Selasa (20/01).

Kelima orang guru yang menjadi korban itu berinisial S, A, M, N dan I. Kelimanya diduga dimintai Kepsek uang masing-masing Rp.6 Juta dengan janji akan diloloskan sebagai PNS. Sehingga, total uang yang berhasil terkumpul yakni sebesar Rp.30 Juta. Namun, janji itu praktis tak membuahkan hasil. ”Mereka dimintai uang masing-masing Rp.6 Juta, uangnya sudah dikumpul. Tapi sampai saat ini, janji itu belum juga dipenuhi,” ujarnya.

Karenanya sumber meminta kepada Bupati untuk memanggil oknum Kepsek tersebut, termasuk lima guru yang sudah mengumpulkan uang sesuai permintaan Kepsek dimaksud. Apalagi, kejahatan itu dilakukan dengan membawa-bawa nama Bupati. ”Panggil dan beri sanksi berat terhadap oknum Kepsek tersebut, karena perbuatan itu mencoreng citra Pemerintah daerah juga tergolong pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kabag Humas Protokol Setda Kabupaten, Candra Kusuma yang dikonfirmasi Koran ini Selasa (20/01) mengatakan, persoalan itu sudah diklarifikasi di Kantor UPT Dinas Dikpora Kecamatan Tambora. Hasilnya, persoalan itu hanya miskomunikasi saja. Jadi, informasi itu tidak benar adanya. Lagipula, Bupati tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan tindakan semacam itu. “Itu tidak benar, perlu diketahui Bupati tidak pernah menginstruksikan siapapun untuk melakukan perbuatan semacam itu. Kalaupun benar, itu diluar sepengetahuan kami,” pungkasnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1693,Hukum Kriminal,2229,Kesehatan,402,Korupsi,777,Olahraga,239,Opini,136,Pemerintahan,1705,Pendidikan,851,Politik,1297,Sosial Ekonomi,2789,
ltr
item
Koran Stabilitas: Catut Nama Bupati, Kepsek “Peras” Lima Guru
Catut Nama Bupati, Kepsek “Peras” Lima Guru
Kali ini, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan pemerasan terhadap lima orang guru sukarela.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcDIN0o8zsY01k8gbI2VdW_EkRKDTPFOowEplBC2rU5Zho63MMf1pxal4rhjjdo5pYqhk8Wra3hXu8G359Vss1lpMQ3L4JxNrokFdfDxW_SwzWsHBkIhHELyVlZWt8GndPkAlIgjeP_WH4/s1600/Lahan_Korupsi_Dikpora.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcDIN0o8zsY01k8gbI2VdW_EkRKDTPFOowEplBC2rU5Zho63MMf1pxal4rhjjdo5pYqhk8Wra3hXu8G359Vss1lpMQ3L4JxNrokFdfDxW_SwzWsHBkIhHELyVlZWt8GndPkAlIgjeP_WH4/s72-c/Lahan_Korupsi_Dikpora.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/catut-nama-bupati-kepsek-peras-lima-guru.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/catut-nama-bupati-kepsek-peras-lima-guru.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy