Kali ini, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan pemerasan terhadap lima orang guru sukarela.
Prilaku yang mencoreng citra dunia pendidikan dan daerah Kabupaten Bima, kembali terjadi. Kali ini, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan pemerasan terhadap lima orang guru sukarela. Modusnya, oknum Kepsek itu meminta sejumlah uang pada para guru itu dengan iming-iming akan diloloskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan demi memuluskan perbuatan, oknum Kepsek itu mencatut nama Bupati Bima, Drs, H. Syafrudin, HM. Nur, M.Pd. Siapa sebenarnya Kepsek yang melakukan perbuatan semacam itu, dan siapa saja inisial kelima orang guru yang jadi korban, serta berapa jumlah uang yang diserahkan masing-masing guru dalam kaitan itu. Berikut pengakuan sumber Koran Stabilitas.
Oknum Kepsek yang terindikasi melakukan tindakan tersebut yakni Abdul Samad, Kepsek SDN Jembatan Besi Desa Oi Bura Kecamatan Tambora. Oknum yang baru beberapa bulan dipercayakan sebagai Kepsek setempat mencatut nama Bupati saat melakukan dugaan kejahatan tersebut. ”Dalam sekejap, Kepsek itu berhasil mendapatkan uang puluhan juta rupiah. Modus kejahatannya sederhana, cukup dengan mencatut nama Bupati,” kata sumber Koran Stabilitas inisial Nr Selasa (20/01).
Kelima orang guru yang menjadi korban itu berinisial S, A, M, N dan I. Kelimanya diduga dimintai Kepsek uang masing-masing Rp.6 Juta dengan janji akan diloloskan sebagai PNS. Sehingga, total uang yang berhasil terkumpul yakni sebesar Rp.30 Juta. Namun, janji itu praktis tak membuahkan hasil. ”Mereka dimintai uang masing-masing Rp.6 Juta, uangnya sudah dikumpul. Tapi sampai saat ini, janji itu belum juga dipenuhi,” ujarnya.
Karenanya sumber meminta kepada Bupati untuk memanggil oknum Kepsek tersebut, termasuk lima guru yang sudah mengumpulkan uang sesuai permintaan Kepsek dimaksud. Apalagi, kejahatan itu dilakukan dengan membawa-bawa nama Bupati. ”Panggil dan beri sanksi berat terhadap oknum Kepsek tersebut, karena perbuatan itu mencoreng citra Pemerintah daerah juga tergolong pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kabag Humas Protokol Setda Kabupaten, Candra Kusuma yang dikonfirmasi Koran ini Selasa (20/01) mengatakan, persoalan itu sudah diklarifikasi di Kantor UPT Dinas Dikpora Kecamatan Tambora. Hasilnya, persoalan itu hanya miskomunikasi saja. Jadi, informasi itu tidak benar adanya. Lagipula, Bupati tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan tindakan semacam itu. “Itu tidak benar, perlu diketahui Bupati tidak pernah menginstruksikan siapapun untuk melakukan perbuatan semacam itu. Kalaupun benar, itu diluar sepengetahuan kami,” pungkasnya. (KS-09)
![]() |
Ilustrasi Pemerasan |
Oknum Kepsek yang terindikasi melakukan tindakan tersebut yakni Abdul Samad, Kepsek SDN Jembatan Besi Desa Oi Bura Kecamatan Tambora. Oknum yang baru beberapa bulan dipercayakan sebagai Kepsek setempat mencatut nama Bupati saat melakukan dugaan kejahatan tersebut. ”Dalam sekejap, Kepsek itu berhasil mendapatkan uang puluhan juta rupiah. Modus kejahatannya sederhana, cukup dengan mencatut nama Bupati,” kata sumber Koran Stabilitas inisial Nr Selasa (20/01).
Kelima orang guru yang menjadi korban itu berinisial S, A, M, N dan I. Kelimanya diduga dimintai Kepsek uang masing-masing Rp.6 Juta dengan janji akan diloloskan sebagai PNS. Sehingga, total uang yang berhasil terkumpul yakni sebesar Rp.30 Juta. Namun, janji itu praktis tak membuahkan hasil. ”Mereka dimintai uang masing-masing Rp.6 Juta, uangnya sudah dikumpul. Tapi sampai saat ini, janji itu belum juga dipenuhi,” ujarnya.
Karenanya sumber meminta kepada Bupati untuk memanggil oknum Kepsek tersebut, termasuk lima guru yang sudah mengumpulkan uang sesuai permintaan Kepsek dimaksud. Apalagi, kejahatan itu dilakukan dengan membawa-bawa nama Bupati. ”Panggil dan beri sanksi berat terhadap oknum Kepsek tersebut, karena perbuatan itu mencoreng citra Pemerintah daerah juga tergolong pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kabag Humas Protokol Setda Kabupaten, Candra Kusuma yang dikonfirmasi Koran ini Selasa (20/01) mengatakan, persoalan itu sudah diklarifikasi di Kantor UPT Dinas Dikpora Kecamatan Tambora. Hasilnya, persoalan itu hanya miskomunikasi saja. Jadi, informasi itu tidak benar adanya. Lagipula, Bupati tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan tindakan semacam itu. “Itu tidak benar, perlu diketahui Bupati tidak pernah menginstruksikan siapapun untuk melakukan perbuatan semacam itu. Kalaupun benar, itu diluar sepengetahuan kami,” pungkasnya. (KS-09)
COMMENTS