Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima mengambil sikap tegas terhadap oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 13 Kota Bima.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima mengambil sikap tegas terhadap oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 13 Kota Bima. Kalau memang saat ini oknum sedang diproses, semestinya harus dinonaktifkan dulu sebagai Kasek agar oknum bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
“Kalau memang sudah dipanggil dan oknum mengakui perbuatannya, Dinas harus tegas menindaknya. Bila perlu dinonaktifkan dulu sebagai Kepala Sekolah agar oknum bisa fokus menyelesaikan persoalannya,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE kepada wartawan kemarin.
Menurut Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, perbuatan oknum Kasek bila benar dilakukan telah mencoreng citra dunia pendidikan di Bima. Sebagai Kasek, oknum tidak semestinya melanggar norma etika, sosial dan agama seperti itu. Sebab oknum merupakan pemimpin diinternal sekolah dan masyarakat yang harus menjadi teladan dan contoh.
Apalagi kata Anwar, informasi dari media massa menyebutkan bahwa oknum selain sebagai Kasek di SDN 13 Kota Bima, juga dikenal merupakan tokoh masyarakat di Kelurahan Kolo. “Ini kan musibah dan sangat mencoreng dunia pendidikan. Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan perbuatan oknum, bila benar dugaan asusila itu terjadi,” ujarnya.
Dalam menyikapi persoalan itu lanjutnya, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait harus cepat merespon. Karena bila tidak tanggap, dikuatirkan dapat memicu reaksi masyarakat maupun pihak keluarga. Dampaknya nanti bisa saja membias ke persoalan lainnya. Apalagi, oknum bekerja di kelurahan yang sama dengan AY sehingga setiap hari berinteraksi dengan masyarakat setempat.
“Makanya ini harus dihindari dengan menonaktifkan dulu jabatan dia sebagai Kasek sampai persoalannya selesai,” saran Anggota DPRD Kota Bima dua periode ini. Dia juga mengimbau agar masyarakat setempat dan pihak keluarga tidak bereaksi berlebihan dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
Sebelumnya, secara terpisah, Kasek SDN 13 Kota Bima, Abidin Manan yang dikonfirmasi wartawan, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku, tidak mengetahui apa-apa soal informasi yang menyudutkan dirinya itu. "Saya tidak tahu, tidak ada kejadian itu. Jangan tanya lagi," elaknya langsung menutup telepon seluler, Selasa sore. (KS-13)
“Kalau memang sudah dipanggil dan oknum mengakui perbuatannya, Dinas harus tegas menindaknya. Bila perlu dinonaktifkan dulu sebagai Kepala Sekolah agar oknum bisa fokus menyelesaikan persoalannya,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE kepada wartawan kemarin.
Menurut Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, perbuatan oknum Kasek bila benar dilakukan telah mencoreng citra dunia pendidikan di Bima. Sebagai Kasek, oknum tidak semestinya melanggar norma etika, sosial dan agama seperti itu. Sebab oknum merupakan pemimpin diinternal sekolah dan masyarakat yang harus menjadi teladan dan contoh.
Apalagi kata Anwar, informasi dari media massa menyebutkan bahwa oknum selain sebagai Kasek di SDN 13 Kota Bima, juga dikenal merupakan tokoh masyarakat di Kelurahan Kolo. “Ini kan musibah dan sangat mencoreng dunia pendidikan. Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan perbuatan oknum, bila benar dugaan asusila itu terjadi,” ujarnya.
Dalam menyikapi persoalan itu lanjutnya, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait harus cepat merespon. Karena bila tidak tanggap, dikuatirkan dapat memicu reaksi masyarakat maupun pihak keluarga. Dampaknya nanti bisa saja membias ke persoalan lainnya. Apalagi, oknum bekerja di kelurahan yang sama dengan AY sehingga setiap hari berinteraksi dengan masyarakat setempat.
“Makanya ini harus dihindari dengan menonaktifkan dulu jabatan dia sebagai Kasek sampai persoalannya selesai,” saran Anggota DPRD Kota Bima dua periode ini. Dia juga mengimbau agar masyarakat setempat dan pihak keluarga tidak bereaksi berlebihan dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
Sebelumnya, secara terpisah, Kasek SDN 13 Kota Bima, Abidin Manan yang dikonfirmasi wartawan, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku, tidak mengetahui apa-apa soal informasi yang menyudutkan dirinya itu. "Saya tidak tahu, tidak ada kejadian itu. Jangan tanya lagi," elaknya langsung menutup telepon seluler, Selasa sore. (KS-13)
COMMENTS