Masih ingatkah pembaca dengan Khalik, pelaku kasus pembunuhan anak kandung di Tahun 2014 lalu yang menggegerkan Kota Bima saat itu. Pelaku kini masih menjalani proses persidangan
Masih ingatkah pembaca dengan Khalik, pelaku kasus pembunuhan anak kandung di Tahun 2014 lalu yang menggegerkan Kota Bima saat itu. Pelaku kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Dalam proses sidang lanjutan, istri terdakwa (ibu korban), Mumadilla, meminta kepada Majelis Hakim PN Raba Bima memberikan hukuman mati kepada Khalik. "Saya minta, Khalik dihukum mati saja," ujarnya di PN saat sidang beberapa hari lalu.
Mumadilla menegaskan, prilaku Khalik tidak boleh dibiarkan. Hukuman mati, adalah kebijakan yang pantas diberikan kepada seorang ayah yang tega membunuh darah dagingnya sendiri. Khalik (Terdakwa, red) juga dinilai merupakan penjahat yang sangat kejam. "Dia sengaja bunuh anak saya itu," ungkapnya.
Diakuinya, dua hari setelah dia membunuh anaknya, pelaku menelponnya untuk minta maaf atas prilaku kejamnya itu. Saat itu Khalik mengatakan, tidak sengaja melakukan hal demikian. "Apakah itu yang dibilang orang gila," tuturnya.
Bahkan katanya, ada pesang singkat (sms) Khalik yang masih disimpannya hingga kini. Dalam sms itu, bujuk rayu yang puitis ditulis Khalik. Ia yakin, Khalik hanya pura-pura gila dan beralibi dengan harapan dia dihukum seringan-ringannya oleh Hakim. "Orang gila tidak bisa mengirim sms yang puitis seperti itu," katanya.
Namun untuk proses sidang yang kembali diagendakan saat ini terpaksa ditunda lagi. Sebab, saat sidang perdana Khalik berulah dengan pura-pura gila lagi. Padahal, saat ditanya oleh Jaksa sebelum berkasnya dilimpahkan ke PN Khalik bersedia diproses dan disidangkan. "Kami tidak terima, kalu Khalik direhabilitasi ulang. Lami hanya inginkan, Khalik dihukum mati saja," pintanya. (KS-05)
Mumadilla menegaskan, prilaku Khalik tidak boleh dibiarkan. Hukuman mati, adalah kebijakan yang pantas diberikan kepada seorang ayah yang tega membunuh darah dagingnya sendiri. Khalik (Terdakwa, red) juga dinilai merupakan penjahat yang sangat kejam. "Dia sengaja bunuh anak saya itu," ungkapnya.
Diakuinya, dua hari setelah dia membunuh anaknya, pelaku menelponnya untuk minta maaf atas prilaku kejamnya itu. Saat itu Khalik mengatakan, tidak sengaja melakukan hal demikian. "Apakah itu yang dibilang orang gila," tuturnya.
Bahkan katanya, ada pesang singkat (sms) Khalik yang masih disimpannya hingga kini. Dalam sms itu, bujuk rayu yang puitis ditulis Khalik. Ia yakin, Khalik hanya pura-pura gila dan beralibi dengan harapan dia dihukum seringan-ringannya oleh Hakim. "Orang gila tidak bisa mengirim sms yang puitis seperti itu," katanya.
Namun untuk proses sidang yang kembali diagendakan saat ini terpaksa ditunda lagi. Sebab, saat sidang perdana Khalik berulah dengan pura-pura gila lagi. Padahal, saat ditanya oleh Jaksa sebelum berkasnya dilimpahkan ke PN Khalik bersedia diproses dan disidangkan. "Kami tidak terima, kalu Khalik direhabilitasi ulang. Lami hanya inginkan, Khalik dihukum mati saja," pintanya. (KS-05)
COMMENTS