Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima akhirnya memanggil Oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 13 Kota Bima, Abidin manan.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima akhirnya memanggil Oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 13 Kota Bima, Abidin manan. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi, atas laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum terhadap AY, warga Kelurahan Kolo.
Oknum Kasek pun terancam diberikan sanksi tindak disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas perbuatan tidak terpujinya itu. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. Alwi Yasin, M.Ap saat dimintai tanggapan oleh wartawan, kemarin.
Alwi mengaku, telah memanggil oknum beberapa hari lalu usai membaca pemberitaan media massa yang memuat dugaan oknum menghamili AY. Dalam pemanggilan klarifikasi itu, Kasek mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, Kasek beralasan telah menikahi AY sebagai istri sirih di luar daerah tanpa diketahui orang lain dan pihak keluarga AY.
“Oknum mengakui semua perbuatannya saat kita mintai keterangan. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan karena dia merupakan PNS. Jelas, perbuatan itu juga tidak terpuji dan tidak bisa ditolerir,” tegas Alwi melalui sambungan telepon seluler.
Menyikapi persoalan itu, pihaknya secara kedinasan akan memproses oknum Kasek. Hasil permintaan klarfikasi telah dilaporkan kepada Inspektorat agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kemudian Inspektorat akan meneruskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai SKPD yang berwenang memberikan penindakan terhadap oknum.
“Kalau soal penindakan dan sanksinya bukan ranah kita, makanya kita serahkan kepada Inspektorat dan BKD untuk memprosesnya,” jelas dia.
Kadis menambahkan, meski ada kasus yang menderanya, oknum tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah di SDN 13 Kota Bima. Soal terganggu atau tidak dengan kasus tersebut, tergantung kepada oknum menyikapinya. “Oknum tidak kita nonaktifkan, hanya diproses saja dulu saat ini,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gadis asal Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima berinisial AY (24), harus menanggung malu dan lari dari rumahnya. AY diduga telah hamil tiga bulan lamanya, akibat ulah bejat oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 13 Kota Bima, Abidin Manan. Kondisi AY baru diketahui pihak keluarga belum lama ini. Walikota Bima pun diminta untuk memecat oknum Kasek tersebut karena dituding berbuat tak senonoh.
Menurut pengakuan orangtua angkat korban, Hasim (70) warga Kelurahan Kolo, Ia baru mendapat informasi bahwa putrinya telah lama dinikahi secara diam-diam (nikah sirih) oleh oknum Kasek. Usai mendapat kabar, Ia merasa sangat kesal terhadap oknum Kasek karena melakukan perbuatan tidak bermoral.
"Perbuatan Kasek itu sudah sangat tidak terpuji. Saya selaku orangtua, meminta dengan sangat hormat agar Bapak Walikota Bima segera memanggil dan memecat oknum kasek bejat itu," desaknya kepada wartawan, Selasa (20/1) sore.
Parahnya lanjut dia, setelah AY diketahui hamil tiga bulan, AY pun ditinggalkan dan diceraikan begitu saja oleh oknum Kasek. "Akibat ulah Kasek yang juga warga Kelurahan Kolo itu, hingga saat ini anak saya entah dimana keberadaannya tidak saya ketahui," ungkapnya via telepon seluler.
Hasim menyesalkan tindakan oknum Kasek, apalgi oknum merupakan panutan keluarga dan masyarakat di Kelurahan Kolo saat ini. Namun perbuatan itu ujarnya, tidak bisa dibiarkan oleh para pemuka agama, terlebih Pemerintah Kota Bima. "Pemerintah jangan tinggal diam dan menutup mata seakan tidak mengetahui peristiwa bejat yang dilakukan oknum Kasek. Segera bertindak, sebelum kami selaku pihak keluarga bertindak terlebih dahulu," desaknya.
Anak angkatnya itu kata Hasim, telah diceraikan bulan ini. Atas sikap oknum Kasek tersebut, ia berencana akan mengadukannya langsung kepada Walikota Bima, agar dipecat sebagai Kasek. "Pak Walikota, mohon ditindak tegas oknum itu. Kami merasa sangat kecewa dengan ulah bejatnya itu. Kalau pelaku tidak ditindak tegas, saya yakin hal yang sama akan terjadi lagi di Kota yang memiliki slogan magrib mengaji, masyarak berjakat," harapnya.
Secara terpisah, Kasek SDN 13 Kota Bima, Abidin Manan yang dikonfirmasi wartawan, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku, tidak mengetahui apa-apa soal informasi yang menyudutkan dirinya itu. "Saya tidak tahu, tidak ada kejadian itu. Jangan tanya lagi," elaknya langsung menutup telepon seluler, Selasa sore. (KS-13)
![]() |
Ilustrasi tindak asusila |
Alwi mengaku, telah memanggil oknum beberapa hari lalu usai membaca pemberitaan media massa yang memuat dugaan oknum menghamili AY. Dalam pemanggilan klarifikasi itu, Kasek mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, Kasek beralasan telah menikahi AY sebagai istri sirih di luar daerah tanpa diketahui orang lain dan pihak keluarga AY.
“Oknum mengakui semua perbuatannya saat kita mintai keterangan. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan karena dia merupakan PNS. Jelas, perbuatan itu juga tidak terpuji dan tidak bisa ditolerir,” tegas Alwi melalui sambungan telepon seluler.
Menyikapi persoalan itu, pihaknya secara kedinasan akan memproses oknum Kasek. Hasil permintaan klarfikasi telah dilaporkan kepada Inspektorat agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kemudian Inspektorat akan meneruskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai SKPD yang berwenang memberikan penindakan terhadap oknum.
“Kalau soal penindakan dan sanksinya bukan ranah kita, makanya kita serahkan kepada Inspektorat dan BKD untuk memprosesnya,” jelas dia.
Kadis menambahkan, meski ada kasus yang menderanya, oknum tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah di SDN 13 Kota Bima. Soal terganggu atau tidak dengan kasus tersebut, tergantung kepada oknum menyikapinya. “Oknum tidak kita nonaktifkan, hanya diproses saja dulu saat ini,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gadis asal Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima berinisial AY (24), harus menanggung malu dan lari dari rumahnya. AY diduga telah hamil tiga bulan lamanya, akibat ulah bejat oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 13 Kota Bima, Abidin Manan. Kondisi AY baru diketahui pihak keluarga belum lama ini. Walikota Bima pun diminta untuk memecat oknum Kasek tersebut karena dituding berbuat tak senonoh.
Menurut pengakuan orangtua angkat korban, Hasim (70) warga Kelurahan Kolo, Ia baru mendapat informasi bahwa putrinya telah lama dinikahi secara diam-diam (nikah sirih) oleh oknum Kasek. Usai mendapat kabar, Ia merasa sangat kesal terhadap oknum Kasek karena melakukan perbuatan tidak bermoral.
"Perbuatan Kasek itu sudah sangat tidak terpuji. Saya selaku orangtua, meminta dengan sangat hormat agar Bapak Walikota Bima segera memanggil dan memecat oknum kasek bejat itu," desaknya kepada wartawan, Selasa (20/1) sore.
Parahnya lanjut dia, setelah AY diketahui hamil tiga bulan, AY pun ditinggalkan dan diceraikan begitu saja oleh oknum Kasek. "Akibat ulah Kasek yang juga warga Kelurahan Kolo itu, hingga saat ini anak saya entah dimana keberadaannya tidak saya ketahui," ungkapnya via telepon seluler.
Hasim menyesalkan tindakan oknum Kasek, apalgi oknum merupakan panutan keluarga dan masyarakat di Kelurahan Kolo saat ini. Namun perbuatan itu ujarnya, tidak bisa dibiarkan oleh para pemuka agama, terlebih Pemerintah Kota Bima. "Pemerintah jangan tinggal diam dan menutup mata seakan tidak mengetahui peristiwa bejat yang dilakukan oknum Kasek. Segera bertindak, sebelum kami selaku pihak keluarga bertindak terlebih dahulu," desaknya.
Anak angkatnya itu kata Hasim, telah diceraikan bulan ini. Atas sikap oknum Kasek tersebut, ia berencana akan mengadukannya langsung kepada Walikota Bima, agar dipecat sebagai Kasek. "Pak Walikota, mohon ditindak tegas oknum itu. Kami merasa sangat kecewa dengan ulah bejatnya itu. Kalau pelaku tidak ditindak tegas, saya yakin hal yang sama akan terjadi lagi di Kota yang memiliki slogan magrib mengaji, masyarak berjakat," harapnya.
Secara terpisah, Kasek SDN 13 Kota Bima, Abidin Manan yang dikonfirmasi wartawan, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku, tidak mengetahui apa-apa soal informasi yang menyudutkan dirinya itu. "Saya tidak tahu, tidak ada kejadian itu. Jangan tanya lagi," elaknya langsung menutup telepon seluler, Selasa sore. (KS-13)
COMMENTS